Salah satu sumber limbah berminyak dalam kegiatan pertambangan adalah dari bengkel perawatan alat berat, depot solar, hingga sisa buangan proses pencucian dan pembersihan komponen mesin. Limbah ini umumnya mengandung campuran air, oli, dan partikel logam berat, sehingga perlu pengolahan khusus sebelum dibuang ke lingkungan.
Untuk menjawab tantangan tersebut, penggunaan teknologi oil separator menjadi solusi yang semakin dilirik oleh pelaku industri pertambangan di Indonesia.
Apa Itu Oil Separator dan Bagaimana Cara Kerjanya?
Baca Juga : Mengenal High Pressure Acid Leaching (HPAL), Teknologi Pemurnian Nikel yang Sedang Naik Daun
Oil separator atau pemisah minyak merupakan alat yang dirancang untuk memisahkan kandungan minyak atau oli dari air limbah. Alat ini bekerja berdasarkan prinsip perbedaan massa jenis, di mana minyak memiliki massa jenis lebih ringan daripada air sehingga akan mengapung di permukaan.
Beberapa teknologi oil separator yang umum digunakan di industri pertambangan antara lain:
Dengan desain pelat bergelombang atau pelat miring, oil separator mempercepat proses pengendapan dan pemisahan minyak, memungkinkan air limbah keluar dari sistem dengan kadar minyak yang jauh lebih rendah dari batas baku mutu lingkungan.
Baca Juga : Rotary Klin Electric Furnace (RKEF), Teknologi Pengolahan Bijih Nikel Yang Hampir PunahKata Kunci : Teknologi Oil Separator Tambang merupakan solusi ramah lingkungan untuk pengolahan limbah Industri tambang, pengolahan limbah berminyak,
Gelar Bukan Lagi Jaminan, Human Skills Kini Jadi Mata Uang Termahal di Dunia Kerja
08 Jan 2026, 20:57 WIB
Kenali 19 Jenis Operasi yang Ditanggung BPJS Kesehatan Per Januari 2026
03 Jan 2026, 11:00 WIB
Implementasi Ngopeni Ngelakoni dalam Praktik Sosial Masyarakat Jawa Tengah
29 Des 2025, 6:52 WIB
Jet Tempur KF-21 Boramae, Kerjasama Strategis Indonesia dan Korea Selatan
29 Des 2025, 19:09 WIB
28 Des 2025, 8:36 WIB
Tradisional
27 Des 2025, 16:26 WIB
Tradisional
27 Des 2025, 20:30 WIB
22 Des 2025, 11:48 WIB
Tradisional
18 Des 2025, 1:58 WIB
18 Des 2025, 13:28 WIB
05 Des 2025, 11:17 WIB
27 Nov 2025, 14:20 WIB
27 Nov 2025, 14:09 WIB
17 Nov 2025, 20:58 WIB
16 Nov 2025, 6:26 WIB
16 Nov 2025, 5:53 WIB
13 Nov 2025, 11:25 WIB
13 Nov 2025, 8:58 WIB
13 Nov 2025, 9:18 WIB
13 Nov 2025, 9:34 WIB
13 Nov 2025, 11:02 WIB
13 Nov 2025, 9:40 WIB
13 Nov 2025, 10:02 WIB
13 Nov 2025, 10:13 WIB

Dukung kami sajikan berita Inspirasional dan Independen Melalui Google...