Salah satu sumber limbah berminyak dalam kegiatan pertambangan adalah dari bengkel perawatan alat berat, depot solar, hingga sisa buangan proses pencucian dan pembersihan komponen mesin. Limbah ini umumnya mengandung campuran air, oli, dan partikel logam berat, sehingga perlu pengolahan khusus sebelum dibuang ke lingkungan.
Untuk menjawab tantangan tersebut, penggunaan teknologi oil separator menjadi solusi yang semakin dilirik oleh pelaku industri pertambangan di Indonesia.
Apa Itu Oil Separator dan Bagaimana Cara Kerjanya?
Baca Juga : Indonesia dan Inggris Sepakati Kerjasama Teknologi Bidang Mineral Kritis
Oil separator atau pemisah minyak merupakan alat yang dirancang untuk memisahkan kandungan minyak atau oli dari air limbah. Alat ini bekerja berdasarkan prinsip perbedaan massa jenis, di mana minyak memiliki massa jenis lebih ringan daripada air sehingga akan mengapung di permukaan.
Beberapa teknologi oil separator yang umum digunakan di industri pertambangan antara lain:
Dengan desain pelat bergelombang atau pelat miring, oil separator mempercepat proses pengendapan dan pemisahan minyak, memungkinkan air limbah keluar dari sistem dengan kadar minyak yang jauh lebih rendah dari batas baku mutu lingkungan.
Baca Juga : Teknologi Dry Stack Tailing dalam Pertambangan : Solusi Ramah Lingkungan?Kata Kunci : Teknologi Oil Separator Tambang merupakan solusi ramah lingkungan untuk pengolahan limbah Industri tambang, pengolahan limbah berminyak,
Pusat Pengobatan Alat Vital Di Cirebon Banjar H. Abdul Azis Atasi Impotensi
18 Mei 2025, 23:24 WIB
Bahaya Obsessive-Compulsive Personality Disorder (OCPD), Perfeksionisme yang Melelahkan
08 Mei 2025, 11:54 WIB
Filosofi Wabi-Sabi, Menemukan Keindahan dalam Ketidaksempurnaan ala Jepang
05 Mei 2025, 7:31 WIB
Rahasia Kecil dari Jepang untuk Hidup yang Penuh Makna
05 Mei 2025, 2:10 WIB
Tradisional
27 Apr 2025, 10:19 WIB
Tradisional
27 Apr 2025, 11:27 WIB
Tradisional
22 Apr 2025, 22:19 WIB
Tradisional
22 Apr 2025, 15:14 WIB
Tradisional
19 Apr 2025, 21:26 WIB
Tradisional
15 Apr 2025, 19:06 WIB
28 Feb 2025, 11:53 WIB
25 Feb 2025, 22:11 WIB
24 Feb 2025, 0:22 WIB
Tradisional
21 Feb 2025, 10:54 WIB
17 Feb 2025, 16:51 WIB
14 Feb 2025, 13:43 WIB
Tradisional
13 Feb 2025, 16:02 WIB
04 Feb 2025, 16:36 WIB
Tradisional
04 Feb 2025, 15:58 WIB
03 Feb 2025, 12:11 WIB
Tradisional
03 Feb 2025, 15:47 WIB
03 Feb 2025, 18:46 WIB
31 Jan 2025, 14:15 WIB
29 Jan 2025, 11:41 WIB
Dukung kami sajikan berita Inspirasional dan Independen Melalui Google...