Pada saat itu Samarinda berada di bawah kuasa pemerintah kolonial. Sebelum 1845, Samarinda menginduk kepada Kesultanan Kutai. Tapi setelah serangkaian perjanjian dari 1825—1845, Sultan Kutai mengakui pemerintah kolonial sebagai pemilik sah pesisir Kalimantan Timur, termasuk Samarinda, gerbang masuk menuju wilayah Kutai.
Pengakuan atas perjanjian tersebut menempatkan pemerintah kolonial sebagai pemegang izin perdagangan dan penelusuran batubara. Penemu batubara tidak lantas bisa memperdagangkan hasil temuannya. Mereka harus melaporkan temuannya ke Gubernur Jenderal di Batavia.
Batubara penting untuk menggerakkan kendaraan transportasi dan pabrik bermesin uap. Penggunaan mesin uap mulai lazim di Eropa sejak pertengahan abad ke-18, masa yang dikenal sebagai Revolusi Industri.
Baca Juga : Pengobatan Alat Vital Sukabumi Oleh Abah Anom Wijaya, Solusi Vitalitas Pria dan Wanita
Negeri Belanda dan koloninya tidak luput dari penggunaan kendaraan transportasi dan pabrik bermesin uap. Kebutuhan batubara meningkat drastis di dua wilayah ini. Maka batubara menjadi komoditas berharga sepanjang abad ke-19 bagi pemerintah kolonial.
Batubara mempunyai beberapa tingkatan kualitas: yang terburuk sampai yang terbaik. Temuan G.P. King termasuk berkualitas buruk. Batubara itu tak laku diperdagangkan dan kurang bisa diandalkan untuk menggerakkan mesin uap.
Penelusuran berlanjut ke Palaran, tak jauh dari tempat pertama. Di sini orang-orang G.P. King menemukan batubara berkualitas baik. G.P. King lekas mengajukan izin penggalian lanjutan dan perdagangan batubara. Tetapi permintaannya terhempas oleh Besluit (Keputusan) pemerintah kolonial No. 45, 24 Oktober 1850.
Baca Juga : Pengobatan Alat Vital Bogor Oleh Abah Anom Wijaya, Solusi Vitalitas Pria dan WanitaKata Kunci : sejarah tambang batubara di Indonesia
KKN Tematik UNDIP Bersama PKK Plosowangi Wetan Kembangkan Kerajinan Kreatif dari Limbah Plastik
05 Feb 2026, 18:39 WIB
KKNT 27 UNDIP Sulap Limbah Rumah Tangga Jadi Produk Bernilai di Plosowangi
31 Jan 2026, 20:03 WIB
31 Jan 2026, 19:52 WIB
31 Jan 2026, 19:25 WIB
22 Jan 2026, 16:31 WIB
18 Jan 2026, 8:18 WIB
Tradisional
17 Jan 2026, 13:08 WIB
17 Jan 2026, 17:25 WIB
08 Jan 2026, 20:57 WIB
03 Jan 2026, 11:00 WIB
29 Des 2025, 6:52 WIB
29 Des 2025, 19:09 WIB
28 Des 2025, 8:36 WIB
Tradisional
27 Des 2025, 16:26 WIB
Tradisional
27 Des 2025, 20:30 WIB
22 Des 2025, 11:48 WIB
18 Des 2025, 13:28 WIB
Tradisional
18 Des 2025, 1:58 WIB
05 Des 2025, 11:17 WIB
27 Nov 2025, 14:20 WIB
27 Nov 2025, 14:09 WIB
17 Nov 2025, 20:58 WIB
16 Nov 2025, 6:26 WIB
16 Nov 2025, 5:53 WIB

Dukung kami sajikan berita Inspirasional dan Independen Melalui Google...