Menurut dia, pihaknya akan memberikan tindakan tegas jika ada petugas Lapas Purwokerto yang terlibat dalam upaya penyelundupan sabu.
Terkait dengan kasus tersebut, dia mengatakan pihaknya menyerahkannya ke Satuan Reserse Narkoba Polresta Banyumas untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Ketiga napi tersebut bakal dijerat Pasal 114 ayat 1 dan Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal lima tahun penjara.
Baca Juga : Dari Kampus untuk Lingkungan: Rewearth 2025 Berhasil Salurkan Ribuan Pakaian ke Masyarakat
Dalam konferensi pers tersebut juga disampaikan hasil Operasi Antik Candi 2020 di wilayah hukum Polresta Banyumas yang digelar pada tanggal 10-29 Februari.
Selama operasi tersebut digelar, petugas Polresta Banyumas menangkap 13 orang tersangka dengan barang bukti berupa 52,18 gram sabu-sabu, 176,98 gram ganja, dan sebanyak 44,9 gram tembakau sintetis.
Baca Juga : MARINA Talks Workshop: Advancing Multi-Stakeholder Collaboration to Safeguard Central Java`s Migrant Fishers from ExploitationKata Kunci : Penyelundupan Sabu dalam Kemasan Sereal ke Lapas Purwokerto Digagalkan
31 Jan 2026, 19:25 WIB
Ubah Sampah Organik Jadi Eco Enzyme, Mahasiswa KKN-T UNDIP Ajak Warga Pugeran Peduli Lingkungan
22 Jan 2026, 16:31 WIB
Strategi Branding Perguruan Tinggi Swasta untuk Menarik Minat Calon Mahasiswa Baru
18 Jan 2026, 8:18 WIB
Obat Kuat Perkasa Pria Gorontalo Haji Abdul Azis Atasi Ejakulasi Dini
17 Jan 2026, 13:08 WIB
17 Jan 2026, 17:25 WIB
08 Jan 2026, 20:57 WIB
03 Jan 2026, 11:00 WIB
29 Des 2025, 6:52 WIB
29 Des 2025, 19:09 WIB
28 Des 2025, 8:36 WIB
Tradisional
27 Des 2025, 20:30 WIB
Tradisional
27 Des 2025, 16:26 WIB
22 Des 2025, 11:48 WIB
18 Des 2025, 13:28 WIB
Tradisional
18 Des 2025, 1:58 WIB
05 Des 2025, 11:17 WIB
27 Nov 2025, 14:20 WIB
27 Nov 2025, 14:09 WIB
17 Nov 2025, 20:58 WIB
16 Nov 2025, 6:26 WIB
16 Nov 2025, 5:53 WIB
13 Nov 2025, 10:13 WIB
13 Nov 2025, 11:57 WIB
13 Nov 2025, 11:48 WIB

Dukung kami sajikan berita Inspirasional dan Independen Melalui Google...