TapHomes Indonesia menyadari bahwa kendala utama dalam pembelian rumah adalah pada ketiadaan atau ketidakcukupan uang muka. Hal ini mengingat uang muka menjadi prasyarat mutlak dalam pengajuan Kredit Kepemilikan Rumah (KPR).
Perjanjian Sewa-ke-Milik bisa menjadi pilihan yang sangat baik jika seseorang secara finansial tidak cukup atau tidak dapat memenuhi persyaratan untuk mengajukan pembiayaan perumahan dari perbankan konvensional.
Melalui program Sewa-ke-Milik ini, sebesar 30 persen dari uang sewa yang dibayarkan setiap bulan akan dialokasikan sebagai tabungan pembelian rumah. Dengan demikian, pada masa akhir sewa (3-5 tahun) akan terkumpul dana sebesar 15 hingga 30 persen dari harga rumah. Tentunya dengan dana tersebut klien sudah memenuhi syarat untuk mengajukan Kredit Pemilikan Rumah (KPR).
Baca Juga : Mengenal WIUP dan Peran Pentingnya dalam Kegiatan Usaha Pertambangan
Secara sederhananya, melalui TapHomes klien yang belum memiliki uang muka untuk membeli rumah, sudah bisa menempati rumah idaman yang diinginkannya.
Selain itu, perjanjian Rent-to-Own bukan saja memberi kesempatan bagi klien untuk mendapatkan rumah idaman dengan keuangan yang seminimal mungkin, namun juga membantu klien menabung uang pembayaran, sambil "mengunci" rumah yang diinginkan, mengingat besaran harga rumah akan tetap sama (flat) dan tidak terus bertambah mahal.
Cara Kerja Rent-to-Own ala TapHomes
Baca Juga : Pusat Pembesar Kejantanan Pria Bontang Haji Abdul Azis Ahli Terapi ResmiKata Kunci : rent to own, taphomes, indonesia
07 Mei 2026, 15:52 WIB
Pusat Pembesar Kejantanan Samarinda Haji Abdul Azis Atasi Lemah Syahwat Resmi
01 Mei 2026, 10:36 WIB
Pusat Pembesar Alat Vital Ambon, Haji Abdul Azis Atasi Lemah Syahwat Resmi
26 Apr 2026, 16:40 WIB
Obat Kuat Perkasa Pria Rajeg Kutabumi Haji Abdul Azis Ahli Pembesar Alat Vital
23 Apr 2026, 9:09 WIB
Tradisional
21 Apr 2026, 22:45 WIB
Tradisional
24 Mar 2026, 12:10 WIB
09 Mar 2026, 14:11 WIB
14 Feb 2026, 17:12 WIB
09 Feb 2026, 18:44 WIB
05 Feb 2026, 18:39 WIB
31 Jan 2026, 20:03 WIB
31 Jan 2026, 19:52 WIB
31 Jan 2026, 19:25 WIB
22 Jan 2026, 16:31 WIB
18 Jan 2026, 8:18 WIB
17 Jan 2026, 17:25 WIB
Tradisional
17 Jan 2026, 13:08 WIB
08 Jan 2026, 20:57 WIB
03 Jan 2026, 11:00 WIB
29 Des 2025, 19:09 WIB
29 Des 2025, 6:52 WIB
28 Des 2025, 8:36 WIB
Tradisional
27 Des 2025, 16:26 WIB
Tradisional
27 Des 2025, 20:30 WIB

Dukung kami sajikan berita Inspirasional dan Independen Melalui Google...