Pertahanan
Usaha pertahanan dan keamanan negara dilaksanakan melalui sishankamrata dengan Tentara Nasional Indonesia atau TNI dan Kepolisian Negara Republik Indonesia atau Polri sebagai kekuatan utama.
Sementara, rakyat sebagai kekuatan pendukung. Hal tersebut sesuai dengan pasal 30 Undang-undang Dasar atau UUD 1945. Komponen pertahanan bertugas melancarkan strategi pertahanan negara dengan menggunakan segenap kekuatan militer dan non militer secara menyeluruh dan terpadu.
Baca Juga : Gubernur Lemhannas Sampaikan Pandangan pada Konferensi Nasional Sishankamrata
Strategi yang dilancarkan oleh komponen pertahanan meliputi strategi penangkalan yang bersifat kerakyatan, kewilayahan, dan kesemestaan.
Sishankamrata juga melibatkan segenap departemen dan lembaga non-departemen secara komprehensif untuk ikut serta menjamin keamanan negara.
Komponen pertahanan bertanggung jawab untuk menganalisis misi, mengembangkan tindakan atau course of action atau COA, dan melaksanakan COA.
Baca Juga : Menhan Prabowo Sebut Indonesia Bakal Kembali Gunakan Sistem HankamrataKata Kunci : Komponen penting dalam Sishankamrata
31 Jan 2026, 19:25 WIB
Ubah Sampah Organik Jadi Eco Enzyme, Mahasiswa KKN-T UNDIP Ajak Warga Pugeran Peduli Lingkungan
22 Jan 2026, 16:31 WIB
Strategi Branding Perguruan Tinggi Swasta untuk Menarik Minat Calon Mahasiswa Baru
18 Jan 2026, 8:18 WIB
Obat Kuat Perkasa Pria Gorontalo Haji Abdul Azis Atasi Ejakulasi Dini
17 Jan 2026, 13:08 WIB
17 Jan 2026, 17:25 WIB
08 Jan 2026, 20:57 WIB
03 Jan 2026, 11:00 WIB
29 Des 2025, 6:52 WIB
29 Des 2025, 19:09 WIB
28 Des 2025, 8:36 WIB
Tradisional
27 Des 2025, 20:30 WIB
Tradisional
27 Des 2025, 16:26 WIB
22 Des 2025, 11:48 WIB
18 Des 2025, 13:28 WIB
Tradisional
18 Des 2025, 1:58 WIB
05 Des 2025, 11:17 WIB
27 Nov 2025, 14:20 WIB
27 Nov 2025, 14:09 WIB
17 Nov 2025, 20:58 WIB
16 Nov 2025, 6:26 WIB
16 Nov 2025, 5:53 WIB
13 Nov 2025, 10:13 WIB
13 Nov 2025, 11:57 WIB
13 Nov 2025, 11:48 WIB

Dukung kami sajikan berita Inspirasional dan Independen Melalui Google...