Info Haji 2025
Info Haji 2025
Info Haji 2025
Info Haji 2025
Info Haji 2025
Info Haji 2025
Home
»
Nasional
»
Detail Berita


Dua Perusahaan Tambang Gugat Menteri ESDM & Menteri Investasi / BKPM

Foto: Dua perusahaan tambang mengajukan gugatan kepada Menteri ESDM Arifin Tasrif dan Menteri Investasi/BKPM Bahlil Lahadalia. (Rusman - Biro Pers)
Pasang Iklan
Oleh : Joko Yuwono

Selanjutnya, kedua perusahaan meminta pengadilan menghukum tergugat untuk membayar biaya yang timbul dalam sengketa ini.

Sekadar mengingatkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Satgas Penataan Penggunaan Lahan dan Penataan Investasi yang menjadi dasar bagi pencabutan IUP mineral dan batu bara.

Satgas diketuai oleh Bahlil, sementara Arifin, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), dan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) ditunjuk sebagai Wakil Ketua Satgas tersebut.

Baca Juga : Ini Pernyataan Resmi OCCRP Terkait Masuknya Jokowi Dalam Nominasi Person of The Year 2024

Halaman :

Kata Kunci : Berita Indonesia terkini, terbaru dan terpercaya dalam perspektif bisnis, ekonomi, sosial, politik, budaya, teknologi dan ekologi

Tag Berita :

    Sorotan

    Pusat Pengobatan Alat Vital Semarang oleh Bapak Maulana, Terpercaya di Jawa Tengah dan Sekitarnya

    24 Mar 2026, 12:10 WIB

    Perancangan Kawasan Wisata Open-Space Berbasis Elevated Platform dengan Pendekatan Waterfront Design di Desa Rowoboni

    09 Mar 2026, 14:11 WIB

    Tim Pengabdian Masyarakat Biologi Undip Kenalkan Pewarna Tekstil dari Bahan Alam kepada Dharma Wanita Persatuan FSM Guna Mendukung Pertumbuhan Ekonomi Setempat

    14 Feb 2026, 17:12 WIB

    Tim KKNT UNDIP Dorong Modernisasi Peternakan Kambing di Desa Sumberejo

    09 Feb 2026, 18:44 WIB


    Pilihan Redaksi

    Baca Juga

    Berita Lainnya

    Pasang Iklan
    Goenglish CHANNEL
    Lihat Semua
    Gojapan CHANNEL
    Lihat Semua
    Tradisional CHANNEL
    Lihat Semua