Pembentukan satgas ini bertujuan untuk mempercepat proses hilirisasi di berbagai sektor, termasuk pertambangan, pertanian, kehutanan, dan perikanan, guna meningkatkan nilai tambah sumber daya alam Indonesia.
Sebagaimana diketahui, dalam beberapa tahun terakhir, pemerintah Indonesia telah berupaya mendorong hilirisasi sebagai strategi untuk meningkatkan nilai tambah produk domestik dan mengurangi ketergantungan pada ekspor bahan mentah.
Namun, proses perizinan yang kompleks dan birokrasi yang panjang seringkali menjadi hambatan dalam implementasinya. Presiden Prabowo menilai perlu adanya integrasi dan percepatan dalam proses ini, sehingga diputuskan untuk membentuk Satgas Hilirisasi.
Baca Juga : Ini Pernyataan Resmi OCCRP Terkait Masuknya Jokowi Dalam Nominasi Person of The Year 2024
Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, yang ditunjuk sebagai ketua satgas, menyatakan bahwa pembentukan satgas ini melibatkan berbagai kementerian teknis, seperti Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Kementerian Kehutanan, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Kementerian Pertanian, dan Kementerian Perindustrian.
Tujuannya adalah untuk mengintegrasikan perizinan dan mempercepat peningkatan nilai tambah di sektor-sektor tersebut.
Struktur dan Tugas Satgas Hilirisasi
Satgas Hilirisasi akan berfungsi sebagai wadah koordinasi lintas kementerian untuk memastikan bahwa proses hilirisasi berjalan lancar dan efisien.
Kata Kunci : Presiden Prabowo telah menunjuk Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, sebagai Ketua Satuan Tugas (Satgas) Hilirisasi
Pengobatan Alat Vital Cipondoh Tangerang Abah Anom Wijaya Asli dari Banten
21 Feb 2025, 10:54 WIB
Apa yang Bisa Kamu Temukan di Osaka Saat Kunjungan Wisata ke Jepang?
17 Feb 2025, 16:51 WIB
RSI Sultan Agung dan Predigti Kolaborasi Kembangkan Platform E-Learning untuk Tenaga Kesehatan
14 Feb 2025, 13:43 WIB
Pengobatan Alat Vital Tangerang Abah Anom Wijaya Asli Banten
13 Feb 2025, 16:02 WIB
Kesehatan
04 Feb 2025, 15:58 WIB
04 Feb 2025, 16:36 WIB
03 Feb 2025, 12:11 WIB
03 Feb 2025, 18:46 WIB
Kesehatan
03 Feb 2025, 15:47 WIB
31 Jan 2025, 14:15 WIB
29 Jan 2025, 11:41 WIB
29 Jan 2025, 11:38 WIB
Kesehatan
27 Jan 2025, 14:51 WIB
Kesehatan
27 Jan 2025, 14:47 WIB
Kesehatan
27 Jan 2025, 14:54 WIB
Kesehatan
27 Jan 2025, 14:57 WIB
Kesehatan
27 Jan 2025, 14:43 WIB
Kesehatan
27 Jan 2025, 14:40 WIB
Kesehatan
27 Jan 2025, 14:36 WIB
Kesehatan
27 Jan 2025, 14:33 WIB
Kesehatan
27 Jan 2025, 14:12 WIB
Kesehatan
27 Jan 2025, 10:54 WIB
25 Jan 2025, 16:01 WIB
25 Jan 2025, 15:32 WIB
Dukung kami sajikan berita Inspirasional dan Independen Melalui Google...