Pembentukan satgas ini bertujuan untuk mempercepat proses hilirisasi di berbagai sektor, termasuk pertambangan, pertanian, kehutanan, dan perikanan, guna meningkatkan nilai tambah sumber daya alam Indonesia.
Sebagaimana diketahui, dalam beberapa tahun terakhir, pemerintah Indonesia telah berupaya mendorong hilirisasi sebagai strategi untuk meningkatkan nilai tambah produk domestik dan mengurangi ketergantungan pada ekspor bahan mentah.
Namun, proses perizinan yang kompleks dan birokrasi yang panjang seringkali menjadi hambatan dalam implementasinya. Presiden Prabowo menilai perlu adanya integrasi dan percepatan dalam proses ini, sehingga diputuskan untuk membentuk Satgas Hilirisasi.
Baca Juga : Brasil Umumkan Indonesia Resmi Sebagai Anggota Penuh BRICS
Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, yang ditunjuk sebagai ketua satgas, menyatakan bahwa pembentukan satgas ini melibatkan berbagai kementerian teknis, seperti Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Kementerian Kehutanan, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Kementerian Pertanian, dan Kementerian Perindustrian.
Tujuannya adalah untuk mengintegrasikan perizinan dan mempercepat peningkatan nilai tambah di sektor-sektor tersebut.
Struktur dan Tugas Satgas Hilirisasi
Satgas Hilirisasi akan berfungsi sebagai wadah koordinasi lintas kementerian untuk memastikan bahwa proses hilirisasi berjalan lancar dan efisien.
Kata Kunci : Presiden Prabowo telah menunjuk Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, sebagai Ketua Satuan Tugas (Satgas) Hilirisasi
7 Alasan Macbook Pro Jadi Pilihan Utama Profesional Kreatif
20 Jul 2026, 12:13 WIB
Pengobatan Alat Vital Merangin Jambi Haji Abdul Azis Ahli Pembesar Alat Vital
11 Jul 2026, 21:54 WIB
Mengapa Seiko 5 Sports Jadi Salah Satu Jam Automatic Favorit? Ini 5 Keunggulannya
07 Jul 2026, 14:43 WIB
Pengobatan Alternatif Muara Jambi Haji Abdul Azis Ahli Pembesar Alat Vital
19 Jun 2026, 5:59 WIB
Tradisional
12 Jun 2026, 8:19 WIB
Tradisional
07 Jun 2026, 6:59 WIB
05 Jun 2026, 14:37 WIB
04 Jun 2026, 16:32 WIB
04 Jun 2026, 17:25 WIB
Tradisional
28 Mei 2026, 3:33 WIB
24 Mei 2026, 11:50 WIB
Tradisional
16 Mei 2026, 14:47 WIB
Tradisional
14 Mei 2026, 1:46 WIB
07 Mei 2026, 15:52 WIB
Tradisional
01 Mei 2026, 10:36 WIB
Tradisional
26 Apr 2026, 16:40 WIB
Tradisional
23 Apr 2026, 9:09 WIB
Tradisional
21 Apr 2026, 22:45 WIB
Tradisional
24 Mar 2026, 12:10 WIB
09 Mar 2026, 14:11 WIB
14 Feb 2026, 17:12 WIB
09 Feb 2026, 18:44 WIB
05 Feb 2026, 18:39 WIB
31 Jan 2026, 19:25 WIB

Dukung kami sajikan berita Inspirasional dan Independen Melalui Google...