Info Haji 2025
Info Haji 2025
Info Haji 2025
Info Haji 2025
Info Haji 2025
Info Haji 2025
Home
»
Kesehatan
»
Detail Berita


Ketahui, Tidak Semua Jenis Penyakit Ditanggung BPJS, Apa Saja?

Foto: BPJS Kesehatan
Pasang Iklan
Oleh : Joko Yuwono

Jakarta, Kilaswarta.com -- BPJS Kesehatan merupakan layanan asuransi yang memberikan perlindungan kesehatan bagi seluruh masyarakat Indonesia.

Penyakit yang ditanggung BPJS pun beragam dan ditanggung BPJS untuk berobat ke fasilitas kesehatan terdekat. Meski begitu BPJS Kesehatan tidak melayani semua jenis penyakit yang ada.

Berdasarkan aturan yang tertuang pada Peraturan Presiden Nomor 82/2018 tentang Jaminan Kesehatan, ada 21 penyakit yang tidak ditanggung BPJS Kesehatan.

Berikut 21 Penyakit yang tidak ditanggung BPJS Kesehatan per November 2023:

Baca Juga : Pengobatan Alat Vital dan Terapi Kejantanan Yogyakarta Bapak Abdul Yasin Solusi Masalah Seksualitas

1. Penyakit yang berupa wabah atau kejadian luar biasa.

2. Perawatan yang berhubungan dengan kecantikan dan estetika, seperti operasi plastik.

3. Perataan gigi seperti behel.

Baca Juga : Pengobatan Alat Vital dan Terapi Kejantanan Pekanbaru Bapak Abdul Yasin Solusi Masalah Seksualitas

Halaman :

Kata Kunci : Jenis dan kategori penyakit yang tidak ditanggung BPJS Kesehatan

Tag Berita :

Sorotan

KKN Tematik UNDIP Bersama PKK Plosowangi Wetan Kembangkan Kerajinan Kreatif dari Limbah Plastik

05 Feb 2026, 18:39 WIB

Edukasi Beras Analog untuk Menanggulangi Bahaya Beras dan Mie Instan pada Ibu-Ibu dan Lansia Desa Pugeran

31 Jan 2026, 19:25 WIB

Inovasi Rocket Stove: Kontribusi Mahasiswa KKNT 27 Undip dalam Pengembangan Teknologi Ramah Lingkungan

31 Jan 2026, 19:52 WIB

KKNT 27 UNDIP Sulap Limbah Rumah Tangga Jadi Produk Bernilai di Plosowangi

31 Jan 2026, 20:03 WIB


Pilihan Redaksi

Baca Juga

Berita Lainnya

Pasang Iklan
Goenglish CHANNEL
Lihat Semua
Gojapan CHANNEL
Lihat Semua
Tradisional CHANNEL
Lihat Semua