Info Haji 2025
Info Haji 2025
Info Haji 2025
Info Haji 2025
Info Haji 2025
Info Haji 2025
Home
»
Kesehatan
»
Detail Berita


Ketahui, Tidak Semua Jenis Penyakit Ditanggung BPJS, Apa Saja?

Foto: BPJS Kesehatan
Pasang Iklan
Oleh : Joko Yuwono

16. Pelayanan kesehatan terhadap penyakit atau cedera akibat kecelakaan kerja atau hubungan kerja yang telah dijamin oleh program jaminan kecelakaan kerja atau menjadi tanggungan pemberi kerja.

17. Pelayanan kesehatan yang dijamin oleh program jaminan kecelakaan lalu lintas yang bersifat wajib sampai nilai yang ditanggung oleh program jaminan kecelakaan lalu lintas sesuai hak kelas rawat peserta.

18. Pelayanan kesehatan tertentu yang berkaitan dengan Kementerian Pertahanan, Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan Polri.

Baca Juga : Pengobatan Alat Vital Purwakarta, Cikampek, Karawang, dan Subang, Abah Usep Sopiyan Aa Salim Tumaritis

19. Pelayanan kesehatan yang diselenggarakan dalam rangka bakti sosial.

20. Pelayanan yang sudah ditanggung dalam program lain.

21. Pelayanan lainnya yang tidak ada hubungan dengan manfaat jaminan kesehatan yang diberikan.

Baca Juga : Pengobatan Alat Vital Denpasar Aa Pirman, Solusi Vitalitas Pria dan Wanita

Halaman :

Kata Kunci : Jenis dan kategori penyakit yang tidak ditanggung BPJS Kesehatan

Tag Berita :

Sorotan

Obat Kuat Perkasa Pria Prabumulih Haji Abdul Azis Atasi Ejakulasi Dini

14 Mei 2026, 1:46 WIB

Dinilai Berprestasi, dr Agus Ujianto Kembali Ditunjuk sebagai Direktur Utama RSI Sultan Agung Semarang

07 Mei 2026, 15:52 WIB

Pusat Pembesar Kejantanan Samarinda Haji Abdul Azis Atasi Lemah Syahwat Resmi

01 Mei 2026, 10:36 WIB

Pusat Pembesar Alat Vital Ambon, Haji Abdul Azis Atasi Lemah Syahwat Resmi

26 Apr 2026, 16:40 WIB


Pilihan Redaksi

Baca Juga

Berita Lainnya

Pasang Iklan
Goenglish CHANNEL
Lihat Semua
Gojapan CHANNEL
Lihat Semua
Tradisional CHANNEL
Lihat Semua