KPK memberikan label hijau untuk instansi yang mendapat rentang penilaian di atas 77,5 dalam skala 100. Adapun rentang 73,7-77,4 mendapat label waspada, 68-73,6 sebagai rentan, dan 0-67,9 sangat rentan.
Untuk SPI 2023, skor nasional adalah 71, dari target yang dipatok di angka 74. Wakil Ketua KPK Johanis Tanak, dalam kesempatan yang sama mengatakan, SPI merupakan upaya bersama KPK beserta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, untuk memotret risiko korupsi di kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.
"Risiko ini perlu diantisipasi melalui perbaikan sistem," kata Tanak.
Baca Juga : Ini Pernyataan Resmi OCCRP Terkait Masuknya Jokowi Dalam Nominasi Person of The Year 2024
Selain itu, lanjut Tanak, SPI yang juga kerap disebut sebagai Indeks Integritas, merupakan kesempatan untuk mengevaluasi dan mengintegrasikan aneka penilaian dari beragam lembaga pemerintahan.
"Ini perlu dimulai untuk efisiensi sumber daya, mengurangi beban instansi, dan menghasilkan rekomendasi yang terintegrasi serta memiliki nilai tambah," tegas Tanak.
Sekilas SPI 2023 Tujuh elemen yang diukur dalam SPI adalah transparansi, integritas dalam pelaksanaan tugas, pengelolaan pengadaan barang dan jasa, pengelolaan sumber daya manuisa, trading in influence (intervensi eksternal untuk pemberian izin atau rekomendasi teknis), pengelolaan anggaran, dan sosialisasi antikorupsi.
Baca Juga : Mantan Presiden Jokowi Disebut Masuk Nominasi Tokoh Terkorup Sedunia Versi OCCRPKata Kunci : Jawa Tengah Catatkan Tiga Tahun Berturut-turut "Hijau" di Survei Penilaian Integritas
Obat Kuat Perkasa Pria Prabumulih Haji Abdul Azis Atasi Ejakulasi Dini
14 Mei 2026, 1:46 WIB
07 Mei 2026, 15:52 WIB
Pusat Pembesar Kejantanan Samarinda Haji Abdul Azis Atasi Lemah Syahwat Resmi
01 Mei 2026, 10:36 WIB
Pusat Pembesar Alat Vital Ambon, Haji Abdul Azis Atasi Lemah Syahwat Resmi
26 Apr 2026, 16:40 WIB
Tradisional
23 Apr 2026, 9:09 WIB
Tradisional
21 Apr 2026, 22:45 WIB
Tradisional
24 Mar 2026, 12:10 WIB
09 Mar 2026, 14:11 WIB
14 Feb 2026, 17:12 WIB
09 Feb 2026, 18:44 WIB
05 Feb 2026, 18:39 WIB
31 Jan 2026, 19:52 WIB
31 Jan 2026, 19:25 WIB
31 Jan 2026, 20:03 WIB
22 Jan 2026, 16:31 WIB
18 Jan 2026, 8:18 WIB
Tradisional
17 Jan 2026, 13:08 WIB
17 Jan 2026, 17:25 WIB
08 Jan 2026, 20:57 WIB
03 Jan 2026, 11:00 WIB
29 Des 2025, 19:09 WIB
29 Des 2025, 6:52 WIB
28 Des 2025, 8:36 WIB
Tradisional
27 Des 2025, 16:26 WIB

Dukung kami sajikan berita Inspirasional dan Independen Melalui Google...