Kegiatan ini mengusung tema Edukasi Pajak Hiburan kepada Remaja sebagai Upaya Meningkatkan Kesadaran Pajak Sejak Dini. Program tersebut merupakan bagian dari agenda KKN-T Undip Periode Juli–Agustus 2025 yang didampingi oleh tim dosen pelaksana: Mj Rizqon Hasani, S.Hum., M.I.Kom., Dr. Adi Nugroho, M.Si. dari Universitas Diponegoro dan Alfia Magfirona, S.T., M.T. Universitas Muhammadiyah Surakarta.
Program ini berangkat dari rendahnya tingkat pemahaman remaja mengenai konsep dan peran pajak hiburan dalam pembangunan daerah. Minimnya informasi membuat sebagian besar remaja belum menyadari bahwa pajak yang dipungut dari aktivitas hiburan seperti menonton film, konser, hingga permainan rekreasi, memiliki kontribusi langsung terhadap pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
Kegiatan sosialisasi dikemas secara interaktif dan komunikatif, sehingga peserta dapat memahami materi dengan mudah. Materi mencakup pengertian pajak hiburan, objek dan tarif pajak, serta manfaatnya bagi masyarakat dan pemerintah daerah. Mahasiswa juga mendorong peserta untuk berdiskusi dan menyampaikan pandangan mereka terkait kebiasaan hiburan yang sering mereka lakukan, seperti menonton di bioskop dan menghadiri konser musik.
Baca Juga : Program PMM Kemdiktisaintek : Mahasiswa KKN-T Kemdiktisaintek UNDIP Gelar Program “SADAR” untuk Cegah Penyalahgunaan Narkoba di Desa Tumbrep
"Selama ini banyak remaja yang belum tahu bahwa pajak hiburan bukan sekadar beban biaya, tetapi salah satu sumber pendapatan daerah yang digunakan untuk membangun fasilitas publik. Kami ingin menanamkan kesadaran bahwa membayar pajak juga bentuk kontribusi kita sebagai warga negara," ujar Lidea Tiara Putri, mahasiswa KKN Undip selaku pelaksana kegiatan.
Sebagai output kegiatan, mahasiswa juga membagikan poster edukatif berisi informasi singkat tentang apa itu pajak hiburan, siapa yang membayar, dan bagaimana pajak tersebut digunakan untuk mendukung pembangunan. Poster didesain semenarik ini guna menjadi media pengingat bagi remaja supaya memahami pentingnya pajak sejak dini. Antusiasme peserta terlihat dari keaktifan mereka dalam sesi diskusi dan tanya jawab. Banyak remaja yang baru mengetahui bahwa pajak hiburan termasuk dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang hasilnya kembali digunakan untuk kepentingan masyarakat.
"Saya baru tahu kalau pajak hiburan itu ikut membiayai pembangunan di daerah. Jadi kalau kita menonton konser atau bioskop, sebenarnya kita juga ikut bantu daerah," ungkap Nabila, salah satu peserta sosialisasi dari Dukuh Tumbrep. Dengan terlaksananya kegiatan ini, diharapkan remaja di Desa Tumbrep dapat menjadi generasi muda yang memiliki kesadaran pajak sejak dini, memahami fungsi pajak dalam kehidupan bernegara, serta mampu berkontribusi positif terhadap kemajuan daerah.
Baca Juga : Program Pemberdayaan Masyarakat Oleh Mahasiswa Kemdiktisaintek: Mahasiswa KKNT Undip Hadirkan Buku Panduan Bisnis untuk Remaja & Warga Desa TumbrepKata Kunci : Mahasiswa, KKN-T, UNDIP, Kemendiktisaintek, Batang, Desa Tumbrep, Edukasi, Pajak, Remaja
13 Nov 2025, 11:10 WIB
13 Nov 2025, 11:02 WIB
13 Nov 2025, 11:25 WIB
13 Nov 2025, 11:33 WIB
13 Nov 2025, 11:40 WIB
13 Nov 2025, 11:48 WIB
13 Nov 2025, 11:57 WIB
13 Nov 2025, 12:25 WIB
13 Nov 2025, 14:03 WIB
13 Nov 2025, 14:31 WIB
08 Nov 2025, 12:58 WIB
13 Okt 2025, 1:15 WIB
13 Okt 2025, 0:59 WIB
13 Okt 2025, 1:37 WIB
13 Okt 2025, 1:52 WIB
09 Okt 2025, 19:44 WIB
Tradisional
08 Okt 2025, 16:00 WIB
26 Sep 2025, 12:19 WIB
Tradisional
17 Sep 2025, 21:21 WIB
Tradisional
12 Sep 2025, 22:46 WIB
08 Sep 2025, 18:15 WIB
Tradisional
08 Sep 2025, 23:14 WIB
08 Sep 2025, 18:21 WIB
07 Sep 2025, 8:41 WIB

Dukung kami sajikan berita Inspirasional dan Independen Melalui Google...