Kegiatan yang diikuti puluhan pelaku IKM yang berlaku Selasa (11/2) di Kantor Cabang Koordinator Tegal tersebut dibuka oleh Kepala Disnakerin Kota Tegal R Heru Setyawan.
“Kami membantu pemerintah dalam memasyarakatkan program Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT). Salah satunya dengan mengenalkan kode quick response (QR) atau QR Code Indonesia Standard (QRIS) ini,” kata Heru.
Sosialisasi tersebut, lanjut Heru merupakan bentuk dukungan dari Disnakerin kepada kelompok IKM dalam memperkuat ketahanan ekonomi, guna menghadapi gejolak ketidakpastian ekonomi global serta mempersiapkan pelaku IKM, dalam menyongsong ekonomi di masa depan.
Baca Juga : 10 Kendala yang Dihadapi Pelaku Usaha Menggunakan Software Kasir
Heru berharap, para pelaku IKM di Kota Tegal dapat menjadi pelopor penggunaan sistem QRIS yang telah resmi berlaku sejak 1 Januari 2020.
Dalam realisasinya, tambah Heru, untuk memperkuat digitalisasi sistem pembayaran yang diinisiasi Bank Indonesia, Disnakerin menggandeng Bank Jateng sebagai pihak pendukung.
“Ini sebagai langkah awal. Karena nantinya kelebihan serta keuntungan dapat dirasakan bersama. Pelaku IKM dapat bergerak maju dengan menyesuaikan teknologi dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga bisa bertambah,” katanya.
Baca Juga : Kemenperin Fasilitasi Industri Serap Garam Lokal Lebih dari 1 Juta TonKata Kunci : Bank Jateng, Transaksi Nontunai, IKM
Gelar Bukan Lagi Jaminan, Human Skills Kini Jadi Mata Uang Termahal di Dunia Kerja
08 Jan 2026, 20:57 WIB
Kenali 19 Jenis Operasi yang Ditanggung BPJS Kesehatan Per Januari 2026
03 Jan 2026, 11:00 WIB
Implementasi Ngopeni Ngelakoni dalam Praktik Sosial Masyarakat Jawa Tengah
29 Des 2025, 6:52 WIB
Jet Tempur KF-21 Boramae, Kerjasama Strategis Indonesia dan Korea Selatan
29 Des 2025, 19:09 WIB
28 Des 2025, 8:36 WIB
Tradisional
27 Des 2025, 16:26 WIB
Tradisional
27 Des 2025, 20:30 WIB
22 Des 2025, 11:48 WIB
Tradisional
18 Des 2025, 1:58 WIB
18 Des 2025, 13:28 WIB
05 Des 2025, 11:17 WIB
27 Nov 2025, 14:20 WIB
27 Nov 2025, 14:09 WIB
17 Nov 2025, 20:58 WIB
16 Nov 2025, 6:26 WIB
16 Nov 2025, 5:53 WIB
13 Nov 2025, 11:25 WIB
13 Nov 2025, 8:58 WIB
13 Nov 2025, 9:18 WIB
13 Nov 2025, 9:34 WIB
13 Nov 2025, 11:02 WIB
13 Nov 2025, 9:40 WIB
13 Nov 2025, 10:02 WIB
13 Nov 2025, 10:13 WIB

Dukung kami sajikan berita Inspirasional dan Independen Melalui Google...