Sektor usaha mikro, kecil, dan menengah bahkan diyakini mengalami dampak yang cukup parah antara lain seperti penurunan omzet hingga harus melakukan pengurangan karyawan. Untuk itu, demi mempertahankan keberlangsungan bisnis, berbagai cara perlu dilakukan. Salah satunya dengan melakukan digitalisasi dalam proses bisnisnya.
Proses digitalisasi sektor UMKM bukan sekadar menggunakan teknologi untuk menjual produk semata. Lebih dari itu melalui penggunaaan perangkat digital ini maka diharapkan sektor UMKM dapat mengatur keuangan, memantau cash flow bisnis, hingga memperoleh bahan baku secara online.
Sebagai contoh, toko retail yang merupakan sektor terbesar pada kelas usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) kini mulai menggunakan sistem pembayaran secara online dengan memanfaatkan software point of sales (POS) sebagai mesin kasir digital untuk mengelola arus kas masuk dan keluar.
Baca Juga : Memahami Bisnis Ritel dan Karakteristiknya di Era Digital
Dengan menggunakan software ini maka untuk setiap transaksi akan dicatat dan dipantau secara real-time dan transparan menggunakan jaringan internet.
Keuntungan menggunakan sistem point of sales
Sistem point of sales adalah suatu aplikasi yang banyak digunakan oleh pemilik atau pengelola bisnis retail guna mempermudah kegiatan transaksi, sehingga proses penjualan dan pembelian dapat dilakukan dengan lebih mudah dan cepat.
Baca Juga : Inilah Keuntungan Menggunakan Aplikasi Kasir Dalam Bisnis RitelKata Kunci : Aplikasi toko retail dan grosir, software toko retail dan grosir, Program toko ipos 4 dan 5
Bambang Pacul Resmi Jadi Ketua Tim Pemenangan Andika Hendi di Pilkada Jateng 2024
10 Sep 2024, 16:57 WIB
Profil dan Latar Belakang Jenderal (Purn) Andika Perkasa, Calon Gubernur Jawa Tengah
08 Sep 2024, 15:08 WIB
07 Sep 2024, 1:16 WIB
Profil Hendrar Prihadi Cawagub Jawa Tengah 2024, Kolaborasi Sipil dan Militer untuk Jawa Tengah
03 Sep 2024, 23:42 WIB
02 Sep 2024, 1:03 WIB
02 Sep 2024, 2:44 WIB
02 Sep 2024, 2:53 WIB
02 Sep 2024, 3:34 WIB
14 Agu 2024, 20:06 WIB
06 Agu 2024, 19:18 WIB
05 Agu 2024, 12:05 WIB
01 Agu 2024, 13:02 WIB
31 Jul 2024, 15:30 WIB
22 Jul 2024, 1:43 WIB
17 Jul 2024, 4:10 WIB
17 Jul 2024, 13:58 WIB
17 Jul 2024, 4:21 WIB
07 Jul 2024, 14:32 WIB
29 Jun 2024, 13:27 WIB
28 Jun 2024, 22:09 WIB
05 Jun 2024, 17:12 WIB
05 Jun 2024, 16:25 WIB
31 Mei 2024, 20:41 WIB
01 Mei 2024, 9:01 WIB