Hal ini diharapkan mampu mendukung target nasional dalam rangka penurunan emisi gas rumah kaca yang mana Indonesia sendiri memiliki komitmen untuk mencapai net zero emissions pada tahun 2060.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyebutkan. Pemanfaatan EBT pada smelter bukan hanya membantu mengurangi dampak terhadap lingkungan, namun juga meningkatkan efisiensi energi dalam proses produksi.
Bahlil Lahadalia selaku Menteri ESDM menerangkan bahwa saat ini terjadi pergeseran perspektif dalam industri global ke arah industri hijau. Karena itu, ia menyebutkan bahwa Indonesia saat ini sudah mulai melakukan “insaf” bertahap.
Baca Juga : Pengobatan Alat Vital Cilegon oleh Bapak Maulana, Terpercaya di Banten dan Sekitarnya
“Karena dulu kita berpikir tentang mencari uang dengan cepat tanpa memperhatikan proses lingkungan dengan baik,” ucap Bahlil dalam kegiatan Kumparan Green Initiative Conference di Jakarta pada Rabu (25/09/2024), dilansir dari laman resmi Kementerian ESDM.
Bahlil menambahkan, pemerintah berencana untuk membuat peraturan yang berkaitan dengan pemanfaatan EBT dalam industri di smelter secara bertahap, yang mana sebelumnya menggunakan batubara sebaga sumber energi.
Dalam upaya mewujudkan hal terebut, Bahlil juga menuturkan bahwa ia tengah berdiskusi dengan pemilih smelter di Weda Bay untuk penggunaan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) dalam pengelolaan nikel di lahan bekas tambang mulai 2025.
Baca Juga : Pusat Pengobatan Alat Vital Semarang oleh Bapak Maulana, Terpercaya di Jawa Tengah dan SekitarnyaKata Kunci : Pemerintah Dorong Pemanfaatan EBT untuk Smelter dalam Upaya Pengurangan Emisi pada Sektor Industri
Strategi Branding Perguruan Tinggi Swasta untuk Menarik Minat Calon Mahasiswa Baru
18 Jan 2026, 8:18 WIB
Obat Kuat Perkasa Pria Gorontalo Haji Abdul Azis Atasi Ejakulasi Dini
17 Jan 2026, 13:08 WIB
Begini Cara Branding Usaha untuk UMKM agar Bertahan dan Dipercaya di Era Digital
17 Jan 2026, 17:25 WIB
Gelar Bukan Lagi Jaminan, Human Skills Kini Jadi Mata Uang Termahal di Dunia Kerja
08 Jan 2026, 20:57 WIB
03 Jan 2026, 11:00 WIB
29 Des 2025, 6:52 WIB
29 Des 2025, 19:09 WIB
28 Des 2025, 8:36 WIB
Tradisional
27 Des 2025, 20:30 WIB
Tradisional
27 Des 2025, 16:26 WIB
22 Des 2025, 11:48 WIB
Tradisional
18 Des 2025, 1:58 WIB
18 Des 2025, 13:28 WIB
05 Des 2025, 11:17 WIB
27 Nov 2025, 14:20 WIB
27 Nov 2025, 14:09 WIB
17 Nov 2025, 20:58 WIB
16 Nov 2025, 6:26 WIB
16 Nov 2025, 5:53 WIB
13 Nov 2025, 11:57 WIB
13 Nov 2025, 11:40 WIB
13 Nov 2025, 11:48 WIB
13 Nov 2025, 11:25 WIB
13 Nov 2025, 12:10 WIB

Dukung kami sajikan berita Inspirasional dan Independen Melalui Google...