Hal ini diharapkan mampu mendukung target nasional dalam rangka penurunan emisi gas rumah kaca yang mana Indonesia sendiri memiliki komitmen untuk mencapai net zero emissions pada tahun 2060.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyebutkan. Pemanfaatan EBT pada smelter bukan hanya membantu mengurangi dampak terhadap lingkungan, namun juga meningkatkan efisiensi energi dalam proses produksi.
Bahlil Lahadalia selaku Menteri ESDM menerangkan bahwa saat ini terjadi pergeseran perspektif dalam industri global ke arah industri hijau. Karena itu, ia menyebutkan bahwa Indonesia saat ini sudah mulai melakukan “insaf” bertahap.
Baca Juga : Tim KKNT UNDIP Dorong Modernisasi Peternakan Kambing di Desa Sumberejo
“Karena dulu kita berpikir tentang mencari uang dengan cepat tanpa memperhatikan proses lingkungan dengan baik,” ucap Bahlil dalam kegiatan Kumparan Green Initiative Conference di Jakarta pada Rabu (25/09/2024), dilansir dari laman resmi Kementerian ESDM.
Bahlil menambahkan, pemerintah berencana untuk membuat peraturan yang berkaitan dengan pemanfaatan EBT dalam industri di smelter secara bertahap, yang mana sebelumnya menggunakan batubara sebaga sumber energi.
Dalam upaya mewujudkan hal terebut, Bahlil juga menuturkan bahwa ia tengah berdiskusi dengan pemilih smelter di Weda Bay untuk penggunaan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) dalam pengelolaan nikel di lahan bekas tambang mulai 2025.
Baca Juga : KKN Tematik UNDIP Bersama PKK Plosowangi Wetan Kembangkan Kerajinan Kreatif dari Limbah PlastikKata Kunci : Pemerintah Dorong Pemanfaatan EBT untuk Smelter dalam Upaya Pengurangan Emisi pada Sektor Industri
Gelar Bukan Lagi Jaminan, Human Skills Kini Jadi Mata Uang Termahal di Dunia Kerja
08 Jan 2026, 20:57 WIB
Kenali 19 Jenis Operasi yang Ditanggung BPJS Kesehatan Per Januari 2026
03 Jan 2026, 11:00 WIB
Implementasi Ngopeni Ngelakoni dalam Praktik Sosial Masyarakat Jawa Tengah
29 Des 2025, 6:52 WIB
Jet Tempur KF-21 Boramae, Kerjasama Strategis Indonesia dan Korea Selatan
29 Des 2025, 19:09 WIB
28 Des 2025, 8:36 WIB
Tradisional
27 Des 2025, 16:26 WIB
Tradisional
27 Des 2025, 20:30 WIB
22 Des 2025, 11:48 WIB
Tradisional
18 Des 2025, 1:58 WIB
18 Des 2025, 13:28 WIB
05 Des 2025, 11:17 WIB
27 Nov 2025, 14:20 WIB
27 Nov 2025, 14:09 WIB
17 Nov 2025, 20:58 WIB
16 Nov 2025, 6:26 WIB
16 Nov 2025, 5:53 WIB
13 Nov 2025, 11:25 WIB
13 Nov 2025, 8:58 WIB
13 Nov 2025, 9:18 WIB
13 Nov 2025, 9:34 WIB
13 Nov 2025, 11:02 WIB
13 Nov 2025, 9:40 WIB
13 Nov 2025, 10:02 WIB
13 Nov 2025, 10:13 WIB

Dukung kami sajikan berita Inspirasional dan Independen Melalui Google...