Hal ini diharapkan mampu mendukung target nasional dalam rangka penurunan emisi gas rumah kaca yang mana Indonesia sendiri memiliki komitmen untuk mencapai net zero emissions pada tahun 2060.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyebutkan. Pemanfaatan EBT pada smelter bukan hanya membantu mengurangi dampak terhadap lingkungan, namun juga meningkatkan efisiensi energi dalam proses produksi.
Bahlil Lahadalia selaku Menteri ESDM menerangkan bahwa saat ini terjadi pergeseran perspektif dalam industri global ke arah industri hijau. Karena itu, ia menyebutkan bahwa Indonesia saat ini sudah mulai melakukan “insaf” bertahap.
Baca Juga : Sepanjang Februari-Maret 2022, Menteri Bahlil Cabut 387 Izin Usaha Tambang
“Karena dulu kita berpikir tentang mencari uang dengan cepat tanpa memperhatikan proses lingkungan dengan baik,” ucap Bahlil dalam kegiatan Kumparan Green Initiative Conference di Jakarta pada Rabu (25/09/2024), dilansir dari laman resmi Kementerian ESDM.
Bahlil menambahkan, pemerintah berencana untuk membuat peraturan yang berkaitan dengan pemanfaatan EBT dalam industri di smelter secara bertahap, yang mana sebelumnya menggunakan batubara sebaga sumber energi.
Dalam upaya mewujudkan hal terebut, Bahlil juga menuturkan bahwa ia tengah berdiskusi dengan pemilih smelter di Weda Bay untuk penggunaan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) dalam pengelolaan nikel di lahan bekas tambang mulai 2025.
Baca Juga : Sejarah Tambang Batubara: Emas Hitam Penyokong Revolusi Industri EropaKata Kunci : Pemerintah Dorong Pemanfaatan EBT untuk Smelter dalam Upaya Pengurangan Emisi pada Sektor Industri
Pusat Pembesar Alat Vital Ambon, Haji Abdul Azis Atasi Lemah Syahwat Resmi
26 Apr 2026, 16:40 WIB
Obat Kuat Perkasa Pria Rajeg Kutabumi Haji Abdul Azis Ahli Pembesar Alat Vital
23 Apr 2026, 9:09 WIB
Ahli Terapi Pembesar Kejantanan Pria Pekanbaru, Haji Abdul Azis Atasi Impoten
21 Apr 2026, 22:45 WIB
Pusat Pengobatan Alat Vital Semarang oleh Bapak Maulana, Terpercaya di Jawa Tengah dan Sekitarnya
24 Mar 2026, 12:10 WIB
09 Mar 2026, 14:11 WIB
14 Feb 2026, 17:12 WIB
09 Feb 2026, 18:44 WIB
05 Feb 2026, 18:39 WIB
31 Jan 2026, 19:25 WIB
31 Jan 2026, 19:52 WIB
31 Jan 2026, 20:03 WIB
22 Jan 2026, 16:31 WIB
18 Jan 2026, 8:18 WIB
17 Jan 2026, 17:25 WIB
Tradisional
17 Jan 2026, 13:08 WIB
08 Jan 2026, 20:57 WIB
03 Jan 2026, 11:00 WIB
29 Des 2025, 6:52 WIB
29 Des 2025, 19:09 WIB
28 Des 2025, 8:36 WIB
Tradisional
27 Des 2025, 20:30 WIB
Tradisional
27 Des 2025, 16:26 WIB
22 Des 2025, 11:48 WIB
Tradisional
18 Des 2025, 1:58 WIB

Dukung kami sajikan berita Inspirasional dan Independen Melalui Google...