Info Haji 2025
Info Haji 2025
Info Haji 2025
Info Haji 2025
Info Haji 2025
Info Haji 2025
Home
»
Opini
»
Detail Berita


Politisasi Kasus Kematian Mahasiswi PPDS Anestesi Undip dan Ambisi Liberalisasi Kesehatan

Foto: Para akademisi dan praktisi kesehatan menolak UU Omnibus Law Kesehatan yang dikhawatirkan melegalisasi praktik kartel kesehatan
Pasang Iklan
Oleh : Joko Yuwono

Tudingan ini semakin memperkuat dugaan bahwa Kemenkes secara sengaja menggunakan kasus kematian ini untuk menekan akademisi yang menolak UU Omnibus Law Kesehatan.

Ambisi Liberaliasi dan Kapitalisasi Kesehatan

Untuk diketahui, UU Omnibus Law Kesehatan dinilai berpotensi menimbulkan ketidakpastian hukum terkait organisasi keprofesian baik kedokteran, kedokteran gigi, keperawatan, kebidanan dan apoteker. Dalam UU ini, 9 undang-undang yang terkait keprofesian dan kesehatan dihilangkan.

Baca Juga : 9 Alasan Kenapa Indonesia Disebut Negara Konoha, Satire atau Realita?

Selain itu, uu Omnibus Law dinilai memberikan landasan hukum terjadinya liberalisasi dan kapitalisasi sektor kesehatan di Indonesia.

Menteri Kesehatan terlihat memiliki ambisi untuk memperkenalkan investasi besar dari dalam dan luar negeri ke sektor kesehatan, mengubah dinamika pasar, dan mengarahkan kebijakan kesehatan menuju model komersial.

Dengan adanya kebijakan ini, entitas besar, baik domestik maupun asing, akan lebih mudah berinvestasi, mengakuisisi fasilitas kesehatan, dan mengendalikan pasar.

Baca Juga : Paparan Digital dalam Revolusi Genomik Bidang Kedokteran di Indonesia

Halaman :

Kata Kunci : Politisasi Kasus Kematian Mahasiswi PPDS Anestesi Undip dan Ambisi Liberaliasi Kesehatan

Sorotan

Strategi Branding Perguruan Tinggi Swasta untuk Menarik Minat Calon Mahasiswa Baru

18 Jan 2026, 8:18 WIB

Obat Kuat Perkasa Pria Gorontalo Haji Abdul Azis Atasi Ejakulasi Dini

17 Jan 2026, 13:08 WIB

Begini Cara Branding Usaha untuk UMKM agar Bertahan dan Dipercaya di Era Digital

17 Jan 2026, 17:25 WIB

Gelar Bukan Lagi Jaminan, Human Skills Kini Jadi Mata Uang Termahal di Dunia Kerja

08 Jan 2026, 20:57 WIB


Pilihan Redaksi

Baca Juga

Berita Lainnya

Pasang Iklan
Goenglish CHANNEL
Lihat Semua
Gojapan CHANNEL
Lihat Semua
Tradisional CHANNEL
Lihat Semua