Program ini merupakan bagian dari skema Pemberdayaan Masyarakat oleh Mahasiswa (PMM) yang didanai oleh Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) Tahun 2025, dengan tema besar "Mengembangkan Potensi, Menumbuhkan Mandiri: Sinergi Omah Tani dan Karang Taruna dalam Membangun Agroekowisata Digital Desa Tumbrep melalui Pemberdayaan Masyarakat oleh Mahasiswa."
Kegiatan sosialisasi ini diikuti dari berbagai dukuh di Desa Tumbrep. Antusiasme peserta terlihat dari semangat mereka mengikuti sesi tanya jawab, berbagi pengalaman pribadi, hingga berdiskusi mengenai persoalan sosial yang sering mereka temui di sekolah maupun lingkungan pertemanan.
Materi disampaikan secara interaktif dan ringan oleh Firman Zaki, mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Diponegoro, yang sekaligus menjadi pelaksana program. Dalam pemaparannya, Firman menjelaskan berbagai aspek hak dan perlindungan hukum bagi remaja berdasarkan Undang-Undang No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan beberapa regulasi turunan yang relevan.
Baca Juga : Program PMM Kemdiktisaintek : Mahasiswa KKN-T Kemdiktisaintek UNDIP Gelar Program “SADAR” untuk Cegah Penyalahgunaan Narkoba di Desa Tumbrep
"Remaja merupakan aset masa depan bangsa. Mereka berhak untuk tumbuh dan berkembang dalam lingkungan yang aman, sehat, dan terlindungi dari segala bentuk kekerasan, eksploitasi, serta diskriminasi," ujar Firman Zaki saat menyampaikan materi di hadapan peserta.
Ia juga menekankan pentingnya peran keluarga dan sekolah dalam menciptakan lingkungan yang mendukung perkembangan remaja secara positif. Selain itu, Firman memperkenalkan konsep perlindungan diri di era digital, termasuk cara bijak menggunakan media sosial agar tidak menjadi korban atau pelaku perundungan siber (cyberbullying).
Kegiatan ini juga menghadirkan sesi edukasi kesehatan mental yang dikaitkan dengan hak remaja untuk mendapatkan ruang aman dalam berekspresi. Melalui pendekatan yang komunikatif, peserta diajak untuk mengenali tanda-tanda tekanan mental, memahami pentingnya dukungan emosional, serta berani berbicara kepada orang dewasa atau pihak berwenang jika mengalami kekerasan atau pelecehan.
Baca Juga : Program Pemberdayaan Masyarakat Oleh Mahasiswa Kemdiktisaintek: Mahasiswa KKNT Undip Hadirkan Buku Panduan Bisnis untuk Remaja & Warga Desa TumbrepKata Kunci : Mahasiswa, KKN-T, UNDIP, Kemendiktisaintek, Batang, Desa Tumbrep, Hak Perlindungan Remaja
13 Nov 2025, 14:31 WIB
13 Nov 2025, 11:02 WIB
13 Nov 2025, 11:25 WIB
13 Nov 2025, 11:33 WIB
13 Nov 2025, 11:48 WIB
13 Nov 2025, 12:10 WIB
13 Nov 2025, 12:25 WIB
13 Nov 2025, 11:10 WIB
08 Nov 2025, 12:58 WIB
13 Okt 2025, 1:15 WIB
13 Okt 2025, 0:59 WIB
13 Okt 2025, 1:52 WIB
13 Okt 2025, 1:37 WIB
09 Okt 2025, 19:44 WIB
Tradisional
08 Okt 2025, 16:00 WIB
26 Sep 2025, 12:19 WIB
Tradisional
17 Sep 2025, 21:21 WIB
Tradisional
12 Sep 2025, 22:46 WIB
Tradisional
08 Sep 2025, 23:14 WIB
08 Sep 2025, 18:21 WIB
08 Sep 2025, 18:15 WIB
07 Sep 2025, 14:26 WIB
07 Sep 2025, 13:17 WIB
07 Sep 2025, 8:41 WIB

Dukung kami sajikan berita Inspirasional dan Independen Melalui Google...