Info Haji 2025
Info Haji 2025
Info Haji 2025
Info Haji 2025
Info Haji 2025
Info Haji 2025
Home
»
Daerah
»
Detail Berita


Program Pemberdayaan Masyarakat Oleh Mahasiswa Kemdiktisaintek: Mahasiswa KKN-T UNDIP Dorong Hak dan Perlindungan Remaja di Desa Tumbrep

Foto: Mahasiswa KKN UNDIP memberikan sosialisasi Hak dan Perlindungan Remaja di Madrasah Diniyah Takmiliyah Masjid At-Taqwa Desa Tumbrep
Pasang Iklan
Oleh : Rr. Anne Marie Heidija

Batang, Kilaswarta.com -- Kesadaran akan hak dan perlindungan remaja menjadi isu penting di tengah meningkatnya tantangan sosial di era digital. Untuk menjawab hal tersebut, mahasiswa Universitas Diponegoro yang tergabung dalam Kuliah Kerja Nyata Tematik (KKN-T) Kemendiktisaintek Tahun 2025 melaksanakan kegiatan "Sosialisasi Hak dan Perlindungan Remaja" di Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT) Masjid At-Taqwa, Dukuh Tumbrep, Desa Tumbrep, Kecamatan Bandar, Kabupaten Batang.

Program ini merupakan bagian dari skema Pemberdayaan Masyarakat oleh Mahasiswa (PMM) yang didanai oleh Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) Tahun 2025, dengan tema besar "Mengembangkan Potensi, Menumbuhkan Mandiri: Sinergi Omah Tani dan Karang Taruna dalam Membangun Agroekowisata Digital Desa Tumbrep melalui Pemberdayaan Masyarakat oleh Mahasiswa."

Kegiatan sosialisasi ini diikuti dari berbagai dukuh di Desa Tumbrep. Antusiasme peserta terlihat dari semangat mereka mengikuti sesi tanya jawab, berbagi pengalaman pribadi, hingga berdiskusi mengenai persoalan sosial yang sering mereka temui di sekolah maupun lingkungan pertemanan.

Materi disampaikan secara interaktif dan ringan oleh Firman Zaki, mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Diponegoro, yang sekaligus menjadi pelaksana program. Dalam pemaparannya, Firman menjelaskan berbagai aspek hak dan perlindungan hukum bagi remaja berdasarkan Undang-Undang No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan beberapa regulasi turunan yang relevan.

Baca Juga : Inovasi Rocket Stove: Kontribusi Mahasiswa KKNT 27 Undip dalam Pengembangan Teknologi Ramah Lingkungan

"Remaja merupakan aset masa depan bangsa. Mereka berhak untuk tumbuh dan berkembang dalam lingkungan yang aman, sehat, dan terlindungi dari segala bentuk kekerasan, eksploitasi, serta diskriminasi," ujar Firman Zaki saat menyampaikan materi di hadapan peserta.

Ia juga menekankan pentingnya peran keluarga dan sekolah dalam menciptakan lingkungan yang mendukung perkembangan remaja secara positif. Selain itu, Firman memperkenalkan konsep perlindungan diri di era digital, termasuk cara bijak menggunakan media sosial agar tidak menjadi korban atau pelaku perundungan siber (cyberbullying).

Kegiatan ini juga menghadirkan sesi edukasi kesehatan mental yang dikaitkan dengan hak remaja untuk mendapatkan ruang aman dalam berekspresi. Melalui pendekatan yang komunikatif, peserta diajak untuk mengenali tanda-tanda tekanan mental, memahami pentingnya dukungan emosional, serta berani berbicara kepada orang dewasa atau pihak berwenang jika mengalami kekerasan atau pelecehan.

Baca Juga : Edukasi Beras Analog untuk Menanggulangi Bahaya Beras dan Mie Instan pada Ibu-Ibu dan Lansia Desa Pugeran

Halaman :

Berikan Penilaian untuk Artikel Ini

Kata Kunci : Mahasiswa, KKN-T, UNDIP, Kemendiktisaintek, Batang, Desa Tumbrep, Hak Perlindungan Remaja

Sorotan

Strategi Branding Perguruan Tinggi Swasta untuk Menarik Minat Calon Mahasiswa Baru

18 Jan 2026, 8:18 WIB

Obat Kuat Perkasa Pria Gorontalo Haji Abdul Azis Atasi Ejakulasi Dini

17 Jan 2026, 13:08 WIB

Begini Cara Branding Usaha untuk UMKM agar Bertahan dan Dipercaya di Era Digital

17 Jan 2026, 17:25 WIB

Gelar Bukan Lagi Jaminan, Human Skills Kini Jadi Mata Uang Termahal di Dunia Kerja

08 Jan 2026, 20:57 WIB


Pilihan Redaksi

Baca Juga

Berita Lainnya

Pasang Iklan
Goenglish CHANNEL
Lihat Semua
Gojapan CHANNEL
Lihat Semua
Tradisional CHANNEL
Lihat Semua