Info Haji 2025
Info Haji 2025
Info Haji 2025
Info Haji 2025
Info Haji 2025
Info Haji 2025
Home
»
Daerah
»
Detail Berita


Penguatan SDM dan Legalitas Koperasi Desa Merah Putih: Kolaborasi KKN-T IDBU Tim 16 UNDIP dan Perangkat Desa Blacanan

Foto: Mahasiswa KKN-T IDBU Tim 16 Undip bersama Perangkat Desa Blacanan Telah Melakukan Kegiatan Penguatan SDM Pengurus Koperasi Desa Merah Putih
Pasang Iklan
Oleh : Rr. Anne Marie Heidija

Pekalongan, Kilaswarta.com -- Dalam rangka mendorong tata kelola koperasi yang lebih profesional dan berkelanjutan, Tim KKN-T IDBU UNDIP Tim 16 melalui Program Kerja Multidisiplin 7 menggelar rangkaian kegiatan yang difokuskan pada penguatan sumber daya manusia (SDM) pengurus Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), penyusunan dokumen kelembagaan, serta pendaftaran legalitas usaha yang berlangsung pada 8-12 Agustus 2025 di Balai Desa Blacanan dan dihadiri oleh Perangkat Desa Blacanan dan Pengurus Koperasi Desa Merah Putih.

Kegiatan ini dilaksanakan oleh Tim KKN-T IDBU Tim 16 yang bekerja sama dengan Perangkat Desa Blacanan, Pengurus Koperasi Desa Merah Putih Blacanan, serta melibatkan Dinas Koperasi sebagai mitra teknis, dengan tujuan utama meningkatkan kapasitas pengurus koperasi, memperjelas aturan internal, dan memastikan koperasi memiliki legalitas usaha resmi. 

Menurut Taufiqotut Tasiah selaku ketua program multidisiplin 7, kegiatan ini bertujuan untuk penguatan sumber daya manusia koperasi desa merah putih dan bukan hanya SDM saja tetapi dengan aturan dan legalitas yang jelas. 

"Program ini bertujuan untuk meningkatkan manajerial sumber daya manusia pengurus koperasi desa merah putih, memperjelas aturan kelembagaan dan memastikan koperasi desa merah putih Blacanan memiliki legalitas usaha resmi agar mampu mengembangkan usaha secara mandiri, bukan hanya itu saja tetapi kami juga memberikan draft ART, modul pengelolaan koperasi, dan beberapa template seperti template pendaftaran anggota, pendaftaran anggota luar biasa, dan pendaftaran pengurus dan pengawas" ujarnya pada Jum’at (08/08/2025).

Rangkaian kegiatan tersebut meliputi beberapa kegiatan selama 3 hari berupa sosialisasi penguatan sumber daya manusia (SDM), pendampingan penyusunan draft Anggaran Rumah Tangga (ART), dan pendampingan pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB).

1. Sosialisasi Penguatan SDM Pengurus Koperasi (8 Juli 2024)

Sesi sosialisasi yang dilaksanakan pada 8 Juli 2024 ini Tim KKN-T IDBU UNDIP Tim 16 dan Perangkat Desa Blacanan mengundang Dinas Koperasi untuk memberikan sosialisasi . Materi yang diberikan meliputi pemahaman dasar koperasi, prinsip-prinsip tata kelola, tugas dan tanggung jawab pengurus, serta strategi pengembangan usaha berbasis kebutuhan anggota. Kegiatan ini dihadiri oleh pengurus Koperasi Desa Merah Putih dan Perangkat Desa Blacanan. Melalui sesi ini, peserta memperoleh wawasan baru mengenai pentingnya transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi anggota dalam pengambilan keputusan.

2. Pendampingan Penyusunan Draft Anggaran Rumah Tanggal (11 Juli 2024)

Pada 11 Juli 2024, Tim KKN-T IDBU Tim 16 memberikan pendampingan intensif dalam penyusunan draft Anggaran Rumah Tangga (ART) koperasi. Pendampingan ini bertujuan untuk memastikan koperasi memiliki aturan internal yang jelas dan mengikat, yang mencakup struktur organisasi, pembagian tugas, mekanisme rapat anggota, serta tata cara pembagian Sisa Hasil Usaha (SHU). Penyusunan dilakukan secara partisipatif dengan melibatkan seluruh pengurus sehingga dokumen yang dihasilkan sesuai dengan kebutuhan dan kondisi koperasi.

3. Pendampingan Pembuatan Nomor Induk Berusaha (12 Juli 2024)

Sebagai langkah legalisasi, 12 Juli 2024 menjadi momentum penting bagi Koperasi Desa Merah Putih dengan dilakukannya pendampingan pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui sistem Online Single Submission (OSS). Legalitas ini menjadi pintu masuk bagi koperasi untuk mengakses peluang pembiayaan, mengikuti program pemerintah, serta memperluas jejaring kemitraan usaha. Tim KKN-T IDBU UNDIP Tim 16 mendampingi proses teknis pendaftaran hingga koperasi resmi mendapatkan NIB.

Kepala Koperasi Desa Merah Putih, Susiyanto, mengungkapkan rasa terima kasihnya atas dukungan yang diberikan.

"Kami sangat terbantu dengan adanya sosialisasi dan pendampingan ini. Sekarang pengurus lebih paham tugasnya, aturan lebih jelas melalui ART, dan kami juga sudah punya NIB sebagai legalitas resmi. Ini langkah besar bagi koperasi kami untuk berkembang," ujarnya pada Jum’at (08/08/2025).

Rangkaian kegiatan ini tidak hanya meningkatkan kapasitas manajerial pengurus koperasi, tetapi juga memperkuat kelembagaan melalui dokumen hukum yang jelas serta legalitas usaha yang sah. Dengan SDM yang terlatih, ART yang disepakati bersama, dan NIB yang sudah dimiliki, Koperasi Desa Merah Putih diharapkan mampu mengembangkan usaha secara mandiri, akuntabel, dan berdaya saing tinggi. Kolaborasi antara Tim KKN-T IDBU UNDIP Tim 16, Pemerintah Desa Blacanan, dan Dinas Koperasi menjadi bukti bahwa sinergi lintas pihak dapat mendorong penguatan ekonomi berbasis masyarakat desa.

Kegiatan ini dilaksanakan oleh Tim KKN-T IDBU Tim 16 yang bekerja sama dengan Perangkat Desa Blacanan, Pengurus Koperasi Desa Merah Putih Blacanan, serta melibatkan Dinas Koperasi sebagai mitra teknis, dengan tujuan utama meningkatkan kapasitas pengurus koperasi, memperjelas aturan internal, dan memastikan koperasi memiliki legalitas usaha resmi.

Menurut Taufiqotut Tasiah selaku ketua program multidisiplin 7, kegiatan ini bertujuan untuk penguatan sumber daya manusia koperasi desa merah putih dan bukan hanya SDM saja tetapi dengan aturan dan legalitas yang jelas.

"Program ini bertujuan untuk meningkatkan manajerial sumber daya manusia pengurus koperasi desa merah putih, memperjelas aturan kelembagaan dan memastikan koperasi desa merah putih Blacanan memiliki legalitas usaha resmi agar mampu mengembangkan usaha secara mandiri, bukan hanya itu saja tetapi kami juga memberikan draft ART, modul pengelolaan koperasi, dan beberapa template seperti template pendaftaran anggota, pendaftaran anggota luar biasa, dan pendaftaran pengurus dan pengawas" ujarnya pada Jum’at (08/08/2025).

Rangkaian kegiatan tersebut meliputi beberapa kegiatan selama 3 hari berupa sosialisasi penguatan sumber daya manusia (SDM), pendampingan penyusunan draft Anggaran Rumah Tangga (ART), dan pendampingan pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB).

1. Sosialisasi Penguatan SDM Pengurus Koperasi (8 Juli 2024)

Sesi sosialisasi yang dilaksanakan pada 8 Juli 2024 ini Tim KKN-T IDBU UNDIP Tim 16 dan Perangkat Desa Blacanan mengundang Dinas Koperasi untuk memberikan sosialisasi . Materi yang diberikan meliputi pemahaman dasar koperasi, prinsip-prinsip tata kelola, tugas dan tanggung jawab pengurus, serta strategi pengembangan usaha berbasis kebutuhan anggota. Kegiatan ini dihadiri oleh pengurus Koperasi Desa Merah Putih dan Perangkat Desa Blacanan. Melalui sesi ini, peserta memperoleh wawasan baru mengenai pentingnya transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi anggota dalam pengambilan keputusan.

2. Pendampingan Penyusunan Draft Anggaran Rumah Tanggal (11 Juli 2024)

Pada 11 Juli 2024, Tim KKN-T IDBU Tim 16 memberikan pendampingan intensif dalam penyusunan draft Anggaran Rumah Tangga (ART) koperasi. Pendampingan ini bertujuan untuk memastikan koperasi memiliki aturan internal yang jelas dan mengikat, yang mencakup struktur organisasi, pembagian tugas, mekanisme rapat anggota, serta tata cara pembagian Sisa Hasil Usaha (SHU). Penyusunan dilakukan secara partisipatif dengan melibatkan seluruh pengurus sehingga dokumen yang dihasilkan sesuai dengan kebutuhan dan kondisi koperasi.

3. Pendampingan Pembuatan Nomor Induk Berusaha (12 Juli 2024)

Sebagai langkah legalisasi, 12 Juli 2024 menjadi momentum penting bagi Koperasi Desa Merah Putih dengan dilakukannya pendampingan pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui sistem Online Single Submission (OSS). Legalitas ini menjadi pintu masuk bagi koperasi untuk mengakses peluang pembiayaan, mengikuti program pemerintah, serta memperluas jejaring kemitraan usaha. Tim KKN-T IDBU UNDIP Tim 16 mendampingi proses teknis pendaftaran hingga koperasi resmi mendapatkan NIB.

Kepala Koperasi Desa Merah Putih, Susiyanto, mengungkapkan rasa terima kasihnya atas dukungan yang diberikan. "Kami sangat terbantu dengan adanya sosialisasi dan pendampingan ini. Sekarang pengurus lebih paham tugasnya, aturan lebih jelas melalui ART, dan kami juga sudah punya NIB sebagai legalitas resmi. Ini langkah besar bagi koperasi kami untuk berkembang," ujarnya pada Jum’at (08/08/2025).

Rangkaian kegiatan ini tidak hanya meningkatkan kapasitas manajerial pengurus koperasi, tetapi juga memperkuat kelembagaan melalui dokumen hukum yang jelas serta legalitas usaha yang sah. Dengan SDM yang terlatih, ART yang disepakati bersama, dan NIB yang sudah dimiliki, Koperasi Desa Merah Putih diharapkan mampu mengembangkan usaha secara mandiri, akuntabel, dan berdaya saing tinggi. Kolaborasi antara Tim KKN-T IDBU UNDIP Tim 16, Pemerintah Desa Blacanan, dan Dinas Koperasi menjadi bukti bahwa sinergi lintas pihak dapat mendorong penguatan ekonomi berbasis masyarakat desa.

Reporter: TIM KKN-T IDBU 16 UNDIP

Halaman :

Berikan Penilaian untuk Artikel Ini

Kata Kunci : KKNT Undip, Koperasi Desa Merah Putih, Desa Blacanan Pekalongan, Penguatan SDM, Legalitas, Anggaran Rumah Tangga (ART), Nomor Induk Berusaha (NIB)

Sorotan

Strategi Branding Perguruan Tinggi Swasta untuk Menarik Minat Calon Mahasiswa Baru

18 Jan 2026, 8:18 WIB

Obat Kuat Perkasa Pria Gorontalo Haji Abdul Azis Atasi Ejakulasi Dini

17 Jan 2026, 13:08 WIB

Begini Cara Branding Usaha untuk UMKM agar Bertahan dan Dipercaya di Era Digital

17 Jan 2026, 17:25 WIB

Gelar Bukan Lagi Jaminan, Human Skills Kini Jadi Mata Uang Termahal di Dunia Kerja

08 Jan 2026, 20:57 WIB


Pilihan Redaksi

Baca Juga

Berita Lainnya

Pasang Iklan
Goenglish CHANNEL
Lihat Semua
Gojapan CHANNEL
Lihat Semua
Tradisional CHANNEL
Lihat Semua