Kegiatan ini dilaksanakan oleh Tim KKN-T IDBU Tim 16 yang bekerja sama dengan Perangkat Desa Blacanan, Pengurus Koperasi Desa Merah Putih Blacanan, serta melibatkan Dinas Koperasi sebagai mitra teknis, dengan tujuan utama meningkatkan kapasitas pengurus koperasi, memperjelas aturan internal, dan memastikan koperasi memiliki legalitas usaha resmi.
Menurut Taufiqotut Tasiah selaku ketua program multidisiplin 7, kegiatan ini bertujuan untuk penguatan sumber daya manusia koperasi desa merah putih dan bukan hanya SDM saja tetapi dengan aturan dan legalitas yang jelas.
"Program ini bertujuan untuk meningkatkan manajerial sumber daya manusia pengurus koperasi desa merah putih, memperjelas aturan kelembagaan dan memastikan koperasi desa merah putih Blacanan memiliki legalitas usaha resmi agar mampu mengembangkan usaha secara mandiri, bukan hanya itu saja tetapi kami juga memberikan draft ART, modul pengelolaan koperasi, dan beberapa template seperti template pendaftaran anggota, pendaftaran anggota luar biasa, dan pendaftaran pengurus dan pengawas" ujarnya pada Jum’at (08/08/2025).
Rangkaian kegiatan tersebut meliputi beberapa kegiatan selama 3 hari berupa sosialisasi penguatan sumber daya manusia (SDM), pendampingan penyusunan draft Anggaran Rumah Tangga (ART), dan pendampingan pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB).
1. Sosialisasi Penguatan SDM Pengurus Koperasi (8 Juli 2024)
Sesi sosialisasi yang dilaksanakan pada 8 Juli 2024 ini Tim KKN-T IDBU UNDIP Tim 16 dan Perangkat Desa Blacanan mengundang Dinas Koperasi untuk memberikan sosialisasi . Materi yang diberikan meliputi pemahaman dasar koperasi, prinsip-prinsip tata kelola, tugas dan tanggung jawab pengurus, serta strategi pengembangan usaha berbasis kebutuhan anggota. Kegiatan ini dihadiri oleh pengurus Koperasi Desa Merah Putih dan Perangkat Desa Blacanan. Melalui sesi ini, peserta memperoleh wawasan baru mengenai pentingnya transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi anggota dalam pengambilan keputusan.
2. Pendampingan Penyusunan Draft Anggaran Rumah Tanggal (11 Juli 2024)
Pada 11 Juli 2024, Tim KKN-T IDBU Tim 16 memberikan pendampingan intensif dalam penyusunan draft Anggaran Rumah Tangga (ART) koperasi. Pendampingan ini bertujuan untuk memastikan koperasi memiliki aturan internal yang jelas dan mengikat, yang mencakup struktur organisasi, pembagian tugas, mekanisme rapat anggota, serta tata cara pembagian Sisa Hasil Usaha (SHU). Penyusunan dilakukan secara partisipatif dengan melibatkan seluruh pengurus sehingga dokumen yang dihasilkan sesuai dengan kebutuhan dan kondisi koperasi.
3. Pendampingan Pembuatan Nomor Induk Berusaha (12 Juli 2024)
Sebagai langkah legalisasi, 12 Juli 2024 menjadi momentum penting bagi Koperasi Desa Merah Putih dengan dilakukannya pendampingan pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui sistem Online Single Submission (OSS). Legalitas ini menjadi pintu masuk bagi koperasi untuk mengakses peluang pembiayaan, mengikuti program pemerintah, serta memperluas jejaring kemitraan usaha. Tim KKN-T IDBU UNDIP Tim 16 mendampingi proses teknis pendaftaran hingga koperasi resmi mendapatkan NIB.
Kepala Koperasi Desa Merah Putih, Susiyanto, mengungkapkan rasa terima kasihnya atas dukungan yang diberikan.
"Kami sangat terbantu dengan adanya sosialisasi dan pendampingan ini. Sekarang pengurus lebih paham tugasnya, aturan lebih jelas melalui ART, dan kami juga sudah punya NIB sebagai legalitas resmi. Ini langkah besar bagi koperasi kami untuk berkembang," ujarnya pada Jum’at (08/08/2025).
Rangkaian kegiatan ini tidak hanya meningkatkan kapasitas manajerial pengurus koperasi, tetapi juga memperkuat kelembagaan melalui dokumen hukum yang jelas serta legalitas usaha yang sah. Dengan SDM yang terlatih, ART yang disepakati bersama, dan NIB yang sudah dimiliki, Koperasi Desa Merah Putih diharapkan mampu mengembangkan usaha secara mandiri, akuntabel, dan berdaya saing tinggi. Kolaborasi antara Tim KKN-T IDBU UNDIP Tim 16, Pemerintah Desa Blacanan, dan Dinas Koperasi menjadi bukti bahwa sinergi lintas pihak dapat mendorong penguatan ekonomi berbasis masyarakat desa.
Kegiatan ini dilaksanakan oleh Tim KKN-T IDBU Tim 16 yang bekerja sama dengan Perangkat Desa Blacanan, Pengurus Koperasi Desa Merah Putih Blacanan, serta melibatkan Dinas Koperasi sebagai mitra teknis, dengan tujuan utama meningkatkan kapasitas pengurus koperasi, memperjelas aturan internal, dan memastikan koperasi memiliki legalitas usaha resmi.
Menurut Taufiqotut Tasiah selaku ketua program multidisiplin 7, kegiatan ini bertujuan untuk penguatan sumber daya manusia koperasi desa merah putih dan bukan hanya SDM saja tetapi dengan aturan dan legalitas yang jelas.
"Program ini bertujuan untuk meningkatkan manajerial sumber daya manusia pengurus koperasi desa merah putih, memperjelas aturan kelembagaan dan memastikan koperasi desa merah putih Blacanan memiliki legalitas usaha resmi agar mampu mengembangkan usaha secara mandiri, bukan hanya itu saja tetapi kami juga memberikan draft ART, modul pengelolaan koperasi, dan beberapa template seperti template pendaftaran anggota, pendaftaran anggota luar biasa, dan pendaftaran pengurus dan pengawas" ujarnya pada Jum’at (08/08/2025).
Rangkaian kegiatan tersebut meliputi beberapa kegiatan selama 3 hari berupa sosialisasi penguatan sumber daya manusia (SDM), pendampingan penyusunan draft Anggaran Rumah Tangga (ART), dan pendampingan pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB).
1. Sosialisasi Penguatan SDM Pengurus Koperasi (8 Juli 2024)
Sesi sosialisasi yang dilaksanakan pada 8 Juli 2024 ini Tim KKN-T IDBU UNDIP Tim 16 dan Perangkat Desa Blacanan mengundang Dinas Koperasi untuk memberikan sosialisasi . Materi yang diberikan meliputi pemahaman dasar koperasi, prinsip-prinsip tata kelola, tugas dan tanggung jawab pengurus, serta strategi pengembangan usaha berbasis kebutuhan anggota. Kegiatan ini dihadiri oleh pengurus Koperasi Desa Merah Putih dan Perangkat Desa Blacanan. Melalui sesi ini, peserta memperoleh wawasan baru mengenai pentingnya transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi anggota dalam pengambilan keputusan.
2. Pendampingan Penyusunan Draft Anggaran Rumah Tanggal (11 Juli 2024)
Pada 11 Juli 2024, Tim KKN-T IDBU Tim 16 memberikan pendampingan intensif dalam penyusunan draft Anggaran Rumah Tangga (ART) koperasi. Pendampingan ini bertujuan untuk memastikan koperasi memiliki aturan internal yang jelas dan mengikat, yang mencakup struktur organisasi, pembagian tugas, mekanisme rapat anggota, serta tata cara pembagian Sisa Hasil Usaha (SHU). Penyusunan dilakukan secara partisipatif dengan melibatkan seluruh pengurus sehingga dokumen yang dihasilkan sesuai dengan kebutuhan dan kondisi koperasi.
3. Pendampingan Pembuatan Nomor Induk Berusaha (12 Juli 2024)
Sebagai langkah legalisasi, 12 Juli 2024 menjadi momentum penting bagi Koperasi Desa Merah Putih dengan dilakukannya pendampingan pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui sistem Online Single Submission (OSS). Legalitas ini menjadi pintu masuk bagi koperasi untuk mengakses peluang pembiayaan, mengikuti program pemerintah, serta memperluas jejaring kemitraan usaha. Tim KKN-T IDBU UNDIP Tim 16 mendampingi proses teknis pendaftaran hingga koperasi resmi mendapatkan NIB.
Kepala Koperasi Desa Merah Putih, Susiyanto, mengungkapkan rasa terima kasihnya atas dukungan yang diberikan. "Kami sangat terbantu dengan adanya sosialisasi dan pendampingan ini. Sekarang pengurus lebih paham tugasnya, aturan lebih jelas melalui ART, dan kami juga sudah punya NIB sebagai legalitas resmi. Ini langkah besar bagi koperasi kami untuk berkembang," ujarnya pada Jum’at (08/08/2025).
Rangkaian kegiatan ini tidak hanya meningkatkan kapasitas manajerial pengurus koperasi, tetapi juga memperkuat kelembagaan melalui dokumen hukum yang jelas serta legalitas usaha yang sah. Dengan SDM yang terlatih, ART yang disepakati bersama, dan NIB yang sudah dimiliki, Koperasi Desa Merah Putih diharapkan mampu mengembangkan usaha secara mandiri, akuntabel, dan berdaya saing tinggi. Kolaborasi antara Tim KKN-T IDBU UNDIP Tim 16, Pemerintah Desa Blacanan, dan Dinas Koperasi menjadi bukti bahwa sinergi lintas pihak dapat mendorong penguatan ekonomi berbasis masyarakat desa.
Reporter: TIM KKN-T IDBU 16 UNDIP
Kata Kunci : KKNT Undip, Koperasi Desa Merah Putih, Desa Blacanan Pekalongan, Penguatan SDM, Legalitas, Anggaran Rumah Tangga (ART), Nomor Induk Berusaha (NIB)
Strategi Branding Perguruan Tinggi Swasta untuk Menarik Minat Calon Mahasiswa Baru
18 Jan 2026, 8:18 WIB
Obat Kuat Perkasa Pria Gorontalo Haji Abdul Azis Atasi Ejakulasi Dini
17 Jan 2026, 13:08 WIB
Begini Cara Branding Usaha untuk UMKM agar Bertahan dan Dipercaya di Era Digital
17 Jan 2026, 17:25 WIB
Gelar Bukan Lagi Jaminan, Human Skills Kini Jadi Mata Uang Termahal di Dunia Kerja
08 Jan 2026, 20:57 WIB
03 Jan 2026, 11:00 WIB
29 Des 2025, 6:52 WIB
29 Des 2025, 19:09 WIB
28 Des 2025, 8:36 WIB
Tradisional
27 Des 2025, 20:30 WIB
Tradisional
27 Des 2025, 16:26 WIB
22 Des 2025, 11:48 WIB
Tradisional
18 Des 2025, 1:58 WIB
18 Des 2025, 13:28 WIB
05 Des 2025, 11:17 WIB
27 Nov 2025, 14:20 WIB
27 Nov 2025, 14:09 WIB
17 Nov 2025, 20:58 WIB
16 Nov 2025, 6:26 WIB
16 Nov 2025, 5:53 WIB
13 Nov 2025, 11:57 WIB
13 Nov 2025, 11:40 WIB
13 Nov 2025, 11:48 WIB
13 Nov 2025, 11:25 WIB
13 Nov 2025, 12:10 WIB

Dukung kami sajikan berita Inspirasional dan Independen Melalui Google...