Rapat Paripurna DPR ke-18 menyetujui penjualan eks kapal perang KRI Teluk Sampit 515 pada Kementerian Pertahanan (Kemenhan). Persetujuan dilakukan setelah DPR mendengarkan laporan Wakil Ketua Komisi I DPR, Bambang Kristiono, perihal hasil persetujuan penjualan barang milik negara (BMN) berupa kapal eks KRI Teluk Sampit 515.
"Sekarang perkenankan kami menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat, apakah terhadap laporan Komisi I DPR RI terhadap penjualan BMN berupa kapal eks KRI Teluk Sampit 515 pada Kemenhan tersebut dapat disetujui?" tanya Puan.
Seluruh anggota yang hadir menyampaikan persetujuannya. Puan pun mengetuk palu tanda pengesahan.
"Selanjutnya, persetujuan rapat paripurna dewan terhadap laporan Komisi I DPR tersebut akan diproses lebih lanjut sesuai mekanisme yang berlaku," kata Puan.
Dalam laporannya, Bambang menyebut, Komisi I DPR telah mendapatkan penugasan dari Rapat Konsultasi pengganti Rapat Bamus pada 23 Februari 2022 untuk membahas persetujuan penjualan barang milik negara berupa kapal eks KRI Teluk Sampit 515 kepada Kemenhan.
Kemudian, pada Kamis (24/3), Komisi I DPR mendengarkan penjelasan dari Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan) Herindra, Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara, dan KSAL Laksamana TNI Yudo Margono.
"Menindaklanjuti penugasan tersebut, Komisi I DPR pada 24 Maret telah melaksanakan Raker dengan Menhan, Menkeu, yang dihadiri Wamenhan, Wamenkeu beserta KSAL dalam membahas persetujuan penjualan BMN berupa kapal eks KRI Teluk Sampit 515 kepada Kemenhan," ujar Bambang dalam laporannya.
Selanjutnya, setelah mendengar penjelasan dari Wamenhan dan Wamenkeu dan mendengarkan pandangan masing-masing fraksi, Komisi I DPR memutuskan untuk menyetujui penjualan KRI Teluk Sampit 515.
"Komisi I DPR memutuskan menyetujui usulan penjualan BMN berupa kapal eks KRI Teluk Sampit 515 kepada Kemenhan sesuai Surpres No R57/Pres/12/2021 perihal persetujuan penjualan barang milik negara (BMN) berupa kapal eks KRI Teluk Sampit 515 pada Kemenhan dan dijalankan sesuai ketentuan yang berlaku," katanya.
Disclaimer :
Konten ini adalah berita Advertorial. Seluruh isi content dan/atau material yang ada di dalamnya sepenuhnya merupakan tanggungjawab pihak pemasang iklan.
Kata Kunci : KRI Teluk Sampit 515, Alutsista, Kapal Perang
31 Jan 2026, 19:25 WIB
Ubah Sampah Organik Jadi Eco Enzyme, Mahasiswa KKN-T UNDIP Ajak Warga Pugeran Peduli Lingkungan
22 Jan 2026, 16:31 WIB
Strategi Branding Perguruan Tinggi Swasta untuk Menarik Minat Calon Mahasiswa Baru
18 Jan 2026, 8:18 WIB
Obat Kuat Perkasa Pria Gorontalo Haji Abdul Azis Atasi Ejakulasi Dini
17 Jan 2026, 13:08 WIB
17 Jan 2026, 17:25 WIB
08 Jan 2026, 20:57 WIB
03 Jan 2026, 11:00 WIB
29 Des 2025, 6:52 WIB
29 Des 2025, 19:09 WIB
28 Des 2025, 8:36 WIB
Tradisional
27 Des 2025, 20:30 WIB
Tradisional
27 Des 2025, 16:26 WIB
22 Des 2025, 11:48 WIB
18 Des 2025, 13:28 WIB
Tradisional
18 Des 2025, 1:58 WIB
05 Des 2025, 11:17 WIB
27 Nov 2025, 14:20 WIB
27 Nov 2025, 14:09 WIB
17 Nov 2025, 20:58 WIB
16 Nov 2025, 6:26 WIB
16 Nov 2025, 5:53 WIB
13 Nov 2025, 10:13 WIB
13 Nov 2025, 11:57 WIB
13 Nov 2025, 11:48 WIB

Dukung kami sajikan berita Inspirasional dan Independen Melalui Google...