Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Ridwan Djamaluddin dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi VII DPR RI, Kamis (31/3).
"Jumlah IUP yang dicabut oleh BKPM pada periode 2 Februari sampai dengan 5 Maret 2022 ada 250 (IUP) mineral dan 137 batu bara, total 387," ujarnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Satgas Penataan Penggunaan Lahan dan Penataan Investasi yang menjadi dasar bagi pencabutan IUP mineral dan batu bara.
Baca Juga : Dana G7 Belum Cair, Indonesia Masih Menunggu Penghentian PLTU Batubara
Satgas diketuai oleh Bahlil, sementara Menteri ESDM, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), dan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) ditunjuk sebagai Wakil Ketua Satgas tersebut.
Ridwan mengatakan dari 387 perusahaan yang dicabut IUP nya, ada 50 di antaranya menyampaikan keberatan. Sebanyak 50 perusahaan itu terdiri dari 35 perusahaan mineral dan 15 perusahaan batu bara.
"pihak-pihak yang menyampaikan keberatan ini sudah kami terima dengan baik sudah kami komunikasikan dan sudah juga secara resmi dibalas suratnya oleh BKPM," sambungnya.
Baca Juga : Sejarah Tambang Batubara: Emas Hitam Penyokong Revolusi Industri EropaKata Kunci : Menteri Investasi dan Kepala BKPM Bahlil Lahadalia melalui Satuan Tugas Penataan Penggunaan Lahan dan Penataan Investasi telah mencabut 387 Izin Usaha Pertambangan
Pengobatan Alternatif Muara Jambi Haji Abdul Azis Ahli Pembesar Alat Vital
19 Jun 2026, 5:59 WIB
Obat Kuat Perkasa Pria Jakarta Utara Haji Abdul Azis Atasi Ejakulasi Dini
12 Jun 2026, 8:19 WIB
Pusat Pembesar Alat Vital Palembang Haji Abdul Azis Atasi Ejakulasi Dini
07 Jun 2026, 6:59 WIB
Transformasi Digital Industri Pertambangan: Transparansi, Efisiensi, dan Keberlanjutan
05 Jun 2026, 14:37 WIB
04 Jun 2026, 16:32 WIB
04 Jun 2026, 17:25 WIB
Tradisional
28 Mei 2026, 3:33 WIB
24 Mei 2026, 11:50 WIB
Tradisional
16 Mei 2026, 14:47 WIB
Tradisional
14 Mei 2026, 1:46 WIB
07 Mei 2026, 15:52 WIB
Tradisional
01 Mei 2026, 10:36 WIB
Tradisional
26 Apr 2026, 16:40 WIB
Tradisional
23 Apr 2026, 9:09 WIB
Tradisional
21 Apr 2026, 22:45 WIB
Tradisional
24 Mar 2026, 12:10 WIB
09 Mar 2026, 14:11 WIB
14 Feb 2026, 17:12 WIB
09 Feb 2026, 18:44 WIB
05 Feb 2026, 18:39 WIB
31 Jan 2026, 19:25 WIB
31 Jan 2026, 19:52 WIB
31 Jan 2026, 20:03 WIB
22 Jan 2026, 16:31 WIB

Dukung kami sajikan berita Inspirasional dan Independen Melalui Google...