Info Haji 2025
Info Haji 2025
Info Haji 2025
Info Haji 2025
Info Haji 2025
Info Haji 2025
Home
»
Nasional
»
Detail Berita


Mayoritas Komoditas Produk Pertambangan Alami Kenaikan Pada Oktober 2024

Foto: Ilustrasi pertambangan (Istimewa)
Pasang Iklan

Jakarta, Kilaswarta.com -- Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengemukakan bahwa mayoritas komoditas dari produk pertambangan mengalami kenaikan harga pada periode Oktober 2024.

Kemendag juga menyampaikan bahwa variasi tren terhadap permintaan memiliki dampak bagi fluktuasi harga beberapa komoditas produk pertambangan di pasar global.

“Terjadi peningkatan harga untuk komoditas konsentrat tembaga, konsentrat seng, dan konsentrat timbal jika dibandingkan dengan periode September 2024. Sedangkan harga komoditas besi laterit turun jika dibandngkan dengan periode sebelumnya,” ujar Isy Karim selaku Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan dalam keterangan tertulis Kemendag pada Selasa (01/10/2024).

Perubahan ini tentu berpengaruh terhadap penetapan Harga Patokan Ekspor (HPE) komoditas produk pertambangan yang dikenakan bea keluar (BK) pada periode Oktober 2024.

Penetapan HPE komoditas pertambangan periode Oktober 2024 tersebut telah dituangkan dalam Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 1328 Tahun 2024 pada 30 September 2024 mengenai Harga Patokan Eskpor atas Produk Pertambangan yang Dikenakan Bea Keluar.

Produk konsentrat tembaga (Cu ≥ 15%) mengalami kenaikan sebesar 3,06 % menjadi rata-rata USD 3.867,45/WE. Selain itu, konsentrat seng (Zn ≥ 51%) mengalami kenaikan sebesar 10,82% menjadi rata-rata 760,10/WE.

Sementara itu, produk pertambangan yang juga mengalami kenaikan ialah konsentrat timbal (Pb ≥ 56%) sebesar 0,72% yang mana harga rata-ratanya menjadi USD 826,18/WE.

Disisi lain, komoditas produk pertambangan yang mengalami penurunan harga ialah konsentrat besi laterit (gutit, hematit, magnetit)(Fe ≥ 50% dan AI2O2 + SiO2 ≥ 10%) sebesar 6,38% yang mana harga rata-ratanya menjadi USD 40,8/WE.

Perlu diketahui penetapan HPE dilaksanakan dengan meminta masukan dan usulan secara tertulis terlebih dahulu kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sebagai instansi teknis terkait.

Nantinya Kementerian ESDM akan melakukan perhitungan harga dengan melihat harga dari Asian Metal, London Bullion Market Association (LBMA), serta London Metal Exchange (LME).

Penetapan HPE kemudian ditetapkan melalui rapat koordinasi antara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves), Kementerian ESDM, Kemendag, Kementerian Keuangan (Kemenkeu), serta Kementerian Perindustrian (Kemenperin).

Halaman :

Kata Kunci : Kemendag Sampaikan Mayoritas Komoditas Produk Pertambangan Alami Kenaikan Pada Oktober 2024

Sorotan

Inovasi Rocket Stove: Kontribusi Mahasiswa KKNT 27 Undip dalam Pengembangan Teknologi Ramah Lingkungan

31 Jan 2026, 19:52 WIB

Edukasi Beras Analog untuk Menanggulangi Bahaya Beras dan Mie Instan pada Ibu-Ibu dan Lansia Desa Pugeran

31 Jan 2026, 19:25 WIB

Ubah Sampah Organik Jadi Eco Enzyme, Mahasiswa KKN-T UNDIP Ajak Warga Pugeran Peduli Lingkungan

22 Jan 2026, 16:31 WIB

Strategi Branding Perguruan Tinggi Swasta untuk Menarik Minat Calon Mahasiswa Baru

18 Jan 2026, 8:18 WIB


Pilihan Redaksi

Baca Juga

Berita Lainnya

Pasang Iklan
Goenglish CHANNEL
Lihat Semua
Gojapan CHANNEL
Lihat Semua
Tradisional CHANNEL
Lihat Semua