Presiden RI, Prabowo Subianto dalam rapat terbatas meminta agar segera dibentuk satuan tugas (satgas) subsidi yang dipimpin langsung oleh Bahlil. Nantinya satgas tersebut bertugas untuk melakukan kajian alokasi subsidi agar tepat sasaran.
“Karena kita tahu subsidi (energi) kita sekarang Rp 435 triliun di 2024, terdiri dari kompensasi dan subsidi, termasuk Rp 83 triliun untuk subsidi LPG,” ungkap Bahlil, dikutip dari laman resmi Kementerian ESDM, esdm.go.id.
Ia menyampaikan, Presiden Prabowo memberikan tenggat waktu selama dua pekan bagi satgas subsidi untuk mengkaji opsi-opsi yang memungkinkan untuk digunakan agar subsidi yang diberikan tepat sasaran.
Baca Juga : Jadi Upaya Utama Menuju Net Zero Emission Tahun 2060, Mengapa Transisi Energi Penting?
Jika melihat pada laporan dari Pertamina, PLN, dan BPH Migas, subsidi yang diberikat saat ini masih belum tepat sasaran. Pemerintah menilai subsidi energi yang diberikan masih banyak dinikmati oleh kelompok yang seharusnya tidak membutuhkan bantuan subsidi.
Bahlil menyampaikan, salah satu opsi yang akan dipertimbangkan pemerintah dalam mengatasi subsidi yang tidak tepat sasaran ini ialah dengan penyaluran subsidi secara langsung dalam skema bantuan langsung tunai (BLT) kepada kelompok sasaran.
Selain itu, ada pula opsi untuk menggunakan skema blending atau mencampurkan skema penyaluran subsidi melalui BLT dengan skema penyaluran subsidi energi yang sudah berjalan. Saat ini, nilai subsidi energi yang tidak tepat sasara mencapai sekitar Rp 100 triliun.
Baca Juga : Kawah Kereta Api : Sumur Panas Bumi Tertua yang Jadi Tonggak Sejarah Dimulainya PLTP di IndonesiaKata Kunci : Belum Tepat Sasaran, Pemerintah Kaji Beberapa Opsi Skema Penyaluran Subsidi Energi
13 Nov 2025, 9:34 WIB
13 Nov 2025, 9:40 WIB
13 Nov 2025, 10:02 WIB
13 Nov 2025, 10:13 WIB
13 Nov 2025, 10:22 WIB
13 Nov 2025, 11:02 WIB
13 Nov 2025, 11:33 WIB
13 Nov 2025, 11:25 WIB
13 Nov 2025, 12:25 WIB
13 Nov 2025, 17:58 WIB
13 Nov 2025, 14:31 WIB
13 Nov 2025, 14:03 WIB
13 Nov 2025, 17:53 WIB
13 Nov 2025, 12:10 WIB
13 Nov 2025, 11:57 WIB
13 Nov 2025, 11:48 WIB
13 Nov 2025, 11:40 WIB
08 Nov 2025, 12:58 WIB
13 Okt 2025, 1:37 WIB
13 Okt 2025, 1:52 WIB
13 Okt 2025, 1:15 WIB
13 Okt 2025, 0:59 WIB
09 Okt 2025, 19:44 WIB
Tradisional
08 Okt 2025, 16:00 WIB

Dukung kami sajikan berita Inspirasional dan Independen Melalui Google...