“Kami menganggap ada dugaan pelanggaran hak asasi manusia didalam praktek bisnis yang dijalankan oleh PT Gorby Putra Utama,” ungkap Haris saat jumpa pers di Jakarta pada Sabtu (07/12/2024), dikutip dari suara.com.
Menurutnya, dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan salah satunya berupa pencaplokan yang dilakukan PT GPU terhadap wilayah hak guna usaha (HGU) yang dimiliki oleh PT SKB. Hal ini menyebabkan beberapa karyawan perusahaan tersebut kehilangan pekerjaannya.
Sebenarnya, sengketa lahan di wilayah tersebut telah terjadi sejak tahun 2012. Hasil peninjauan lapangan yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin menerangkan bahwa operasi tambang yang dilakukan PT GPU berada di wilayah Kecamatan Batanghari seluas 1.630 hektar.
Permasalahan yang muncul ialah PT GPU melakukan aktivitas pertambangan dilahan HGU milik PT SKB seluas 3.859 hektar. Padahal, lahan HGU yang dimiliki PT SKB dinyatakan sah dan berlaku oleh Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta dalam putusan nomor 182/B/2024.
Setelah itu, izin usaha pertambangan (IUP) yang diperoleh PT GPU dikeluarkan oleh Bupati Musi Rawas Utara, bukan Bupati Musi Banyuasin.
IUP milik PT GPU diatas wilayah HGU PT SKB didapatkan setelah munculnya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 76 Tahun 2014 tentang Batas Daerah Musi Banyuasin dengan Musi Rawas Utara.
Peraturan tersebut merupakan turunan dari Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2013 yang berisi tentang Pembentukan Kabupaten Musi Rawas Utara di Sumatera Selatan.
Peraturan tersebut menurut Haris diduga diterbitkan hanya untuk mengakomodir kepentingan dari PT GPU sehingga dapat melakukan aktivitas pertambangan dilahan HGU milik PT SKB. Padahal faktanya laha tersebut masih masuk dalam wilayah Kabupaten Musi Banyuasin.
Haris juga menyebutkan bahwa adanya pelibatan aparat kepolisian yang dilakukan oleh PT GPU. Tujuannya diduga untuk melakukan kriminalisasi dan intimidasi terhadap karyawan hingga Direktur Utama PT SKB. Salah satu yang dilakukan ialah dengan menetapkan Direktur PT SKB sebagai tersangka.
Disisi lain, permasalahan kerusakan lingkungan akibat aktivitas pertambangan yang dilakukan oleh PT GPU juga menjadi sorotan. Kementerian Lingkungan Hidup menurut Haris tidak menangani permasalahan ini
Kata Kunci : Ada Dugaan Pelanggaran HAM Dibalik Aktivitas Tambang di Musi Banyuasin
Obat Kuat Perkasa Pria Prabumulih Haji Abdul Azis Atasi Ejakulasi Dini
14 Mei 2026, 1:46 WIB
07 Mei 2026, 15:52 WIB
Pusat Pembesar Kejantanan Samarinda Haji Abdul Azis Atasi Lemah Syahwat Resmi
01 Mei 2026, 10:36 WIB
Pusat Pembesar Alat Vital Ambon, Haji Abdul Azis Atasi Lemah Syahwat Resmi
26 Apr 2026, 16:40 WIB
Tradisional
23 Apr 2026, 9:09 WIB
Tradisional
21 Apr 2026, 22:45 WIB
Tradisional
24 Mar 2026, 12:10 WIB
09 Mar 2026, 14:11 WIB
14 Feb 2026, 17:12 WIB
09 Feb 2026, 18:44 WIB
05 Feb 2026, 18:39 WIB
31 Jan 2026, 19:52 WIB
31 Jan 2026, 19:25 WIB
31 Jan 2026, 20:03 WIB
22 Jan 2026, 16:31 WIB
18 Jan 2026, 8:18 WIB
Tradisional
17 Jan 2026, 13:08 WIB
17 Jan 2026, 17:25 WIB
08 Jan 2026, 20:57 WIB
03 Jan 2026, 11:00 WIB
29 Des 2025, 19:09 WIB
29 Des 2025, 6:52 WIB
28 Des 2025, 8:36 WIB
Tradisional
27 Des 2025, 16:26 WIB

Dukung kami sajikan berita Inspirasional dan Independen Melalui Google...