“Kami menganggap ada dugaan pelanggaran hak asasi manusia didalam praktek bisnis yang dijalankan oleh PT Gorby Putra Utama,” ungkap Haris saat jumpa pers di Jakarta pada Sabtu (07/12/2024), dikutip dari suara.com.
Menurutnya, dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan salah satunya berupa pencaplokan yang dilakukan PT GPU terhadap wilayah hak guna usaha (HGU) yang dimiliki oleh PT SKB. Hal ini menyebabkan beberapa karyawan perusahaan tersebut kehilangan pekerjaannya.
Sebenarnya, sengketa lahan di wilayah tersebut telah terjadi sejak tahun 2012. Hasil peninjauan lapangan yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin menerangkan bahwa operasi tambang yang dilakukan PT GPU berada di wilayah Kecamatan Batanghari seluas 1.630 hektar.
Permasalahan yang muncul ialah PT GPU melakukan aktivitas pertambangan dilahan HGU milik PT SKB seluas 3.859 hektar. Padahal, lahan HGU yang dimiliki PT SKB dinyatakan sah dan berlaku oleh Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta dalam putusan nomor 182/B/2024.
Setelah itu, izin usaha pertambangan (IUP) yang diperoleh PT GPU dikeluarkan oleh Bupati Musi Rawas Utara, bukan Bupati Musi Banyuasin.
IUP milik PT GPU diatas wilayah HGU PT SKB didapatkan setelah munculnya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 76 Tahun 2014 tentang Batas Daerah Musi Banyuasin dengan Musi Rawas Utara.
Peraturan tersebut merupakan turunan dari Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2013 yang berisi tentang Pembentukan Kabupaten Musi Rawas Utara di Sumatera Selatan.
Peraturan tersebut menurut Haris diduga diterbitkan hanya untuk mengakomodir kepentingan dari PT GPU sehingga dapat melakukan aktivitas pertambangan dilahan HGU milik PT SKB. Padahal faktanya laha tersebut masih masuk dalam wilayah Kabupaten Musi Banyuasin.
Haris juga menyebutkan bahwa adanya pelibatan aparat kepolisian yang dilakukan oleh PT GPU. Tujuannya diduga untuk melakukan kriminalisasi dan intimidasi terhadap karyawan hingga Direktur Utama PT SKB. Salah satu yang dilakukan ialah dengan menetapkan Direktur PT SKB sebagai tersangka.
Disisi lain, permasalahan kerusakan lingkungan akibat aktivitas pertambangan yang dilakukan oleh PT GPU juga menjadi sorotan. Kementerian Lingkungan Hidup menurut Haris tidak menangani permasalahan ini
Kata Kunci : Ada Dugaan Pelanggaran HAM Dibalik Aktivitas Tambang di Musi Banyuasin
Strategi Branding Perguruan Tinggi Swasta untuk Menarik Minat Calon Mahasiswa Baru
18 Jan 2026, 8:18 WIB
Obat Kuat Perkasa Pria Gorontalo Haji Abdul Azis Atasi Ejakulasi Dini
17 Jan 2026, 13:08 WIB
Begini Cara Branding Usaha untuk UMKM agar Bertahan dan Dipercaya di Era Digital
17 Jan 2026, 17:25 WIB
Gelar Bukan Lagi Jaminan, Human Skills Kini Jadi Mata Uang Termahal di Dunia Kerja
08 Jan 2026, 20:57 WIB
03 Jan 2026, 11:00 WIB
29 Des 2025, 6:52 WIB
29 Des 2025, 19:09 WIB
28 Des 2025, 8:36 WIB
Tradisional
27 Des 2025, 20:30 WIB
Tradisional
27 Des 2025, 16:26 WIB
22 Des 2025, 11:48 WIB
Tradisional
18 Des 2025, 1:58 WIB
18 Des 2025, 13:28 WIB
05 Des 2025, 11:17 WIB
27 Nov 2025, 14:20 WIB
27 Nov 2025, 14:09 WIB
17 Nov 2025, 20:58 WIB
16 Nov 2025, 6:26 WIB
16 Nov 2025, 5:53 WIB
13 Nov 2025, 11:57 WIB
13 Nov 2025, 11:40 WIB
13 Nov 2025, 11:48 WIB
13 Nov 2025, 11:25 WIB
13 Nov 2025, 12:10 WIB

Dukung kami sajikan berita Inspirasional dan Independen Melalui Google...