Awal mula kasus penembakan sesama anggota kepolisian tersebut terjadi saat AKP Ryanto Ulil menangkap terduga pelaku penambangan ilegal di Solok Selatan. AKP Dadang yang diduga melindugi pelaku akhirnya menembak rekannya sendiri di Polres Solok Selatan.
Wahana Lingkungan Hidup Sumatera Barat (WALHI Sumbar) menuding adanya keterlibatan AKBP Arief Mukti Surya Adhi Sabhara selaku Kapolres Solok Selatan dalam kasus tambang ilegal di Solok Selatan.
Wengki Purwanto selaku Direktur Eksekutif WALHI Sumbar menduga, AKBP Arief Mukti menerima aliran uang dari aktivitas tambang ilegal di Solok Selatan. Menurut analisis WALHI Sumbar, fakta ini belum dijelaskan kepada publik oleh pihak kepolisian.
Baca Juga : Batas Usia Pensiun Pekerja Di Indonesia Naik Jadi 59 Tahun Mulai 2025
“Ternyata Kapolres Solok Selatan disebut menerima aliran dana tambang ilegal itu Rp 600 juta per bulan, terdiri dari 20 unit alat berat dan dari tambang-tambang lain yang disebut juga tambang tradisional,” ungkap Wengki dikutip dari TribunPadang.com pada Jumat (13/12/2024).
Menanggapi tudingan dari WALHI Sumbar, Kabid Humas Polda Sumatera Barat menyampaikan bahwa saat ini pihaknya tengah mendalami dugaan keterlibatan AKBP Arief Mukti dalam kasus tambang ilegal di Solok Selatan.
Adanya fakta ini membuat WALHI Sumbar meminta kepada pihak kepolisian secara khusus Kapolri untuk turun tangan serta mengusut tuntas semua yang terlibat dalam aktivitas tambang ilegal di Sumatera Barat. Ia menuturkan bahwa Kapolri perlu memeriksa Kapolda serta semua Kapolres yang berada di Sumatera Barat.
Baca Juga : Brasil Umumkan Indonesia Resmi Sebagai Anggota Penuh BRICSKata Kunci : WALHI Sumbar Sebut Adanya Dugaan Aliran Dana Tambang Ilegal 600 Juta Per Bulan Kepada Aparat
Tinjomoyo Berpotensi Jadi Lokawisata Alam Ikon Semarang Asal Dikelola Serius dan Konsisten
24 Mei 2026, 11:50 WIB
Pusat Pembesar Kejantanan Pria Balikpapan Haji Abdul Azis Atasi Lemah Syahwat Resmi
16 Mei 2026, 14:47 WIB
Obat Kuat Perkasa Pria Prabumulih Haji Abdul Azis Atasi Ejakulasi Dini
14 Mei 2026, 1:46 WIB
07 Mei 2026, 15:52 WIB
Tradisional
01 Mei 2026, 10:36 WIB
Tradisional
26 Apr 2026, 16:40 WIB
Tradisional
23 Apr 2026, 9:09 WIB
Tradisional
21 Apr 2026, 22:45 WIB
Tradisional
24 Mar 2026, 12:10 WIB
09 Mar 2026, 14:11 WIB
14 Feb 2026, 17:12 WIB
09 Feb 2026, 18:44 WIB
05 Feb 2026, 18:39 WIB
31 Jan 2026, 20:03 WIB
31 Jan 2026, 19:52 WIB
31 Jan 2026, 19:25 WIB
22 Jan 2026, 16:31 WIB
18 Jan 2026, 8:18 WIB
Tradisional
17 Jan 2026, 13:08 WIB
17 Jan 2026, 17:25 WIB
08 Jan 2026, 20:57 WIB
03 Jan 2026, 11:00 WIB
29 Des 2025, 6:52 WIB
29 Des 2025, 19:09 WIB

Dukung kami sajikan berita Inspirasional dan Independen Melalui Google...