Info Haji 2025
Info Haji 2025
Info Haji 2025
Info Haji 2025
Info Haji 2025
Info Haji 2025
Home
»
Nasional
»
Detail Berita


Batas Usia Pensiun Pekerja Di Indonesia Naik Jadi 59 Tahun Mulai 2025

Foto:
Pasang Iklan
Oleh : Joko Yuwono

Jakarta, Kilaswarta.com -- Mulai tahun 2025, usia pensiun pekerja di Indonesia ditetapkan menjadi 59 tahun untuk dapat memanfaatkan Program Jaminan Pensiun yang diselenggarakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

Perubahan ini sesuai dengan Pasal 15 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 45 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Pensiun.

Berdasarkan PP 45/2015, usia pensiun awalnya ditetapkan pada 56 tahun. Namun, mulai 1 Januari 2019, usia pensiun dinaikkan menjadi 57 tahun, dengan ketentuan bertambah 1 tahun setiap 3 tahun berikutnya hingga mencapai batas maksimal 65 tahun.

Artinya, pada 2025, usia pensiun pekerja di Indonesia menjadi 59 tahun untuk dapat memanfaatkan program Jaminan Pensiun yang diselenggarakan BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga : Brasil Umumkan Indonesia Resmi Sebagai Anggota Penuh BRICS

Ketentuan ini tidak hanya memberikan panduan tentang usia pensiun, tetapi juga fleksibilitas bagi peserta yang memilih untuk terus bekerja meskipun telah mencapai usia pensiun.

Peserta dapat memilih untuk menerima manfaat pensiun pada saat mencapai usia pensiun atau menunda hingga paling lama 3 tahun setelah usia pensiun, tergantung pada keputusan mereka atau kebutuhan perusahaan.

Program Jaminan Pensiun

Baca Juga : Ini Pernyataan Resmi OCCRP Terkait Masuknya Jokowi Dalam Nominasi Person of The Year 2024

Halaman :

Kata Kunci : Batas Usia Pensiun Pekerja Indonesia Naik Jadi 59 Tahun Mulai 2025

Sorotan

Tinjomoyo Berpotensi Jadi Lokawisata Alam Ikon Semarang Asal Dikelola Serius dan Konsisten

24 Mei 2026, 11:50 WIB

Pusat Pembesar Kejantanan Pria Balikpapan Haji Abdul Azis Atasi Lemah Syahwat Resmi

16 Mei 2026, 14:47 WIB

Obat Kuat Perkasa Pria Prabumulih Haji Abdul Azis Atasi Ejakulasi Dini

14 Mei 2026, 1:46 WIB

Dinilai Berprestasi, dr Agus Ujianto Kembali Ditunjuk sebagai Direktur Utama RSI Sultan Agung Semarang

07 Mei 2026, 15:52 WIB


Pilihan Redaksi

Baca Juga

Berita Lainnya

Pasang Iklan
Goenglish CHANNEL
Lihat Semua
Gojapan CHANNEL
Lihat Semua
Tradisional CHANNEL
Lihat Semua