Info Haji 2025
Info Haji 2025
Info Haji 2025
Info Haji 2025
Info Haji 2025
Info Haji 2025
Home
»
Bisnis
»
Detail Berita


Enam Perusahaan di Jawa Tengah Terima Ijin Fasilitas Kawasan Berikat

Foto: Pemaparan PT WII di Kantor Bea Cukai Janteng DIY
Pasang Iklan
Oleh : Joko Yuwono

Semarang, Kilaswarta.com -- Direktorat Jenderal Bea Cukai sudah memberikan fasilitas fiskal berupa kawasan berikat kepada enam perusahaan di wilayah Jawa Tengah selama tiga bulan pertama 2020.

Kabid Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Direktorat Jenderal Bea Cukai Wilayah Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta, Amin Tri Sobri di Semarang, Selasa, mengatakan pemberian fasilitas fiskal ini diharapkan mampu mendorong perekonomian Jawa Tengah.

Enam perusahaan yang memperoleh izin pembentukan kawasan berikat meliputi PT MAS Silueta Indonesia, PT Parkland World Indonesia, PT Winners International, PT Kembangarum Indah Perkasa, Shoenary Javanesia Inc, serta PT Wanho Industries Indonesia.

Menurut dia, fasilitas kawasan berikat diberikan kepada perusahaan sebagai partisipasi Direktorat Jenderal Bea Cukai dalam mendorong ekspor dan investasi di Jawa Tengah ini.

"Pemberian fasilitas ini diharapkan bisa dimanfaatkan sebaik mungkin," katanya.

Fasilitas yang bisa dimanfaatkan dari kawasan berikat tersebut, kata dia, berupa penangguhan bea masuk kepada perusahaan penerima.

Pemberian fasilitas itu, lanjut dia, diharapkan mendorong masuknya investaai baru ke Jawa Tengah.

"Investasi baru akan membuka lapangan pekerjaan yang selanjutnya akan berdampak positif terhadap perekonomian," katanya.

Halaman :

Kata Kunci : Kawasan Berikat, Bea Cuka, Fiskal

Tag Berita :

    Sorotan

    Tinjomoyo Berpotensi Jadi Lokawisata Alam Ikon Semarang Asal Dikelola Serius dan Konsisten

    24 Mei 2026, 11:50 WIB

    Pusat Pembesar Kejantanan Pria Balikpapan Haji Abdul Azis Atasi Lemah Syahwat Resmi

    16 Mei 2026, 14:47 WIB

    Obat Kuat Perkasa Pria Prabumulih Haji Abdul Azis Atasi Ejakulasi Dini

    14 Mei 2026, 1:46 WIB

    Dinilai Berprestasi, dr Agus Ujianto Kembali Ditunjuk sebagai Direktur Utama RSI Sultan Agung Semarang

    07 Mei 2026, 15:52 WIB


    Pilihan Redaksi

    Baca Juga

    Berita Lainnya

    Pasang Iklan
    Goenglish CHANNEL
    Lihat Semua
    Gojapan CHANNEL
    Lihat Semua
    Tradisional CHANNEL
    Lihat Semua