Info Haji 2025
Info Haji 2025
Info Haji 2025
Info Haji 2025
Info Haji 2025
Info Haji 2025
Home
»
Properti
»
Detail Berita


Mengenal Kepemilikan Rumah Pola Rent-to-Own dari TapHomes Indonesia

Foto: Ilustrasi Sewa-ke-Milik atau Rent-to-Own
Pasang Iklan
Oleh : Joko Yuwono

Jakarta, Kilaswarta.com -- Rumah merupakan kebutuhan setiap individu maupun keluarga. Oleh karenanya, setiap orang akan mengutamakan pemenuhan kebutuhan rumah sebagai kebutuhan dasar (basic need). Bahkan tidak jarang, seseorang berani mengambil resiko besar demi mendapatkan rumah idaman, baik sebagai hunian atau sekedar sebagai investasi jangka panjang yang sangat menguntungkan.

Namun demikian, tentunya tidak mudah juga untuk merealisasikan keinginan tersebut. Apalagi jika secara finansial tidak memungkinkan untuk membeli secara tunai. Biasanya orang akan membeli secara kredit dengan skema pembiayaan tertentu melalui program Kredit Pemilikan Rumah (KPR) yang di Indonesia sudah dikenal sejak lama.

Masalahnya adalah, untuk mendapatkan fasilitas KPR dari perbankan juga bukan perkara mudah. Selain harus menyediakan uang muka (DP) sebesar 10 hingga 30 persen dari harga rumah, pihak perbankan masih harus melakukan survey secara ketat. Nah, disinilah kegagalan mendapatkan fasilitas pinjaman KPR sering terjadi.

Menjawab kendala tersebut, TapHomes Indonesia, startup yang bergerak dalam bidang proptech (property technology) hadir di Indonesia dengan membawa misi merubah cara mendapatkan rumah melalui pola Sewa-ke-Milik atau Rent-to-Own yang lebih fleksibilitas, aman, dan sebisa mungkin meniadakan semua hambatan teknis perbankan.

Baca Juga : Transformasi Digital Industri Pertambangan: Transparansi, Efisiensi, dan Keberlanjutan

Pada tahap awal, klien menyewa rumah untuk jangka waktu tertentu. Dan ketika masa sewa akan berakhir, klien ditawari opsi untuk membeli rumah tersebut, dengan uang muka (DP) berasal dari uang sewa yang telah dibayarkan selama masa sewa.

Pengertian Sewa-ke-Milik atau Rent-to-Own

Di luar negeri, kepemilikan rumah dengan pola Sewa-ke-Milik atau Rent-to-Own sudah lama dikenal. Sementara di Indonesia, pola ini diperkenalkan oleh TapHomes Indonesia dengan pertimbangan bahwa setiap orang yang bekerja keras, memiliki pekerjaan tetap dan keuangan yang sehat harus dapat hidup di rumah mereka sendiri.

Baca Juga : Begini Prosedur Pengurusan Izin Tambang Batuan Galian C

Halaman :

Kata Kunci : rent to own, taphomes, indonesia

Tag Berita :

    Sorotan

    Dinilai Berprestasi, dr Agus Ujianto Kembali Ditunjuk sebagai Direktur Utama RSI Sultan Agung Semarang

    07 Mei 2026, 15:52 WIB

    Pusat Pembesar Kejantanan Samarinda Haji Abdul Azis Atasi Lemah Syahwat Resmi

    01 Mei 2026, 10:36 WIB

    Pusat Pembesar Alat Vital Ambon, Haji Abdul Azis Atasi Lemah Syahwat Resmi

    26 Apr 2026, 16:40 WIB

    Obat Kuat Perkasa Pria Rajeg Kutabumi Haji Abdul Azis Ahli Pembesar Alat Vital

    23 Apr 2026, 9:09 WIB


    Pilihan Redaksi

    Baca Juga

    Berita Lainnya

    Pasang Iklan
    Goenglish CHANNEL
    Lihat Semua
    Gojapan CHANNEL
    Lihat Semua
    Tradisional CHANNEL
    Lihat Semua