Kepala Dinas Penerangan (Kadispen) TNI AU Marsma Indan Gilang Buldansyah menjelaskan pergantian nama itu bermula pada 2018 silam.
Saat itu, dilakukan rapat validasi organisasi TNI AU dengan dipimpin oleh Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal TNI Yuyu Sutisna.
"Pada 9 Februari 2018, dilaksanakan rapat validasi organisasi TNI AU oleh Dewan Pembentukan Organisasi TNI AU (Deporau) yang dipimpin oleh Kasau dengan agenda membahas organisasi Koopsau 3 dan Koopsudnas. Rekomendasi rapat menyetujui pembentukan Koopsau 3, sementara Koopsudnas akan dibahas pada rapat berikutnya," ujar Indan dalam keterangannya, Rabu (26/1/2022).
Indan menjelaskan, KSAU yang menjabat saat itu memantik saran untuk mengubah nama Paskhas. KSAU menyarankan agar Paskhas berganti nama menjadi Kopasgat atau Komando Pasukan Gerak Cepat.
"Pada agenda rapat Koopsudnas, dibahas penarikan Kohanudnas ke dalam TNI AU menjadi Kotamops dan Kotamabin TNI AU, dan merubah nomenklatur Kohanudnas menjadi Komando Operasi Udara Nasional (Koopsudnas)," tuturnya.
"Dalam proses rapat tersebut, muncul saran dari Kasau untuk merubah nomenklatur Korpaskhas (Korps Pasukan Khas), menjadi Kopasgat (Komando Pasukan Gerak Cepat)," sambung Indan.
Kemudian, pada tahun 2019, Panglima TNI menerbitkan Peraturan Panglima (Perpang) TNI tentang struktur organisasi tugas dan jabatan TNI AU untuk merespons Perpres Nomor 66 Tahun 2019.
"Seiring terbitnya Perpres Nomor 66 Tahun 2019 tentang organisasi tugas dan jabatan di lingkungan TNI, terbitlah Perpang TNI Nomor 37 Tahun 2019 tentang struktur organisasi tugas dan jabatan TNI AU. Kemudian ditindaklanjuti dengan keluarnya Perpang TNI Nomor 43 Tahun 2019 tentang struktur organisasi tugas di jajaran TNI AU," jelasnya.
Indan mengungkapkan perubahan nomenklatur tersebut tertuang dalam Perpang TNI Nomor 26 Tahun 2019 tentang Organisasi Tugas Kopasgat. Setelah itu, muncul perubahan mengenai fungsi organisasi Kopasgat.
"Seiring perubahan nomenklatur, juga diiringi dengan beberapa perubahan yang terkait dengan fungsi organisasi Kopasgat, yaitu yang menyangkut fungsi organik satuan dan fungsi pembinaan kemampuan teknis," kata Indan.
Sementara itu, Indan mengungkapkan pergantian nama dari Paskhas menjadi Kopasgat turut memunculkan satu tambahan jabatan. Jabatan yang dimaksud ialah Irkopasgat, atau setara jabatan bintang satu.
"Selain itu juga ada tambahan jabatan bintang satu yaitu Irkopasgat," imbuhnya.
Paskhas Ganti Nama Jadi Kopasgat
Diberitakan sebelumnya, Paskhas kini berganti nama. Pasukan elite TNI AU) ini kini berubah nama menjadi Korps Pasukan Gerak Cepat (Kopasgat).
Dilihat detikcom, Rabu (26/1), hal tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Panglima TNI Nomor Kep/66/I/2022 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan dalam Jabatan di Lingkungan TNI. SK tersebut diterbitkan pada Jumat (21/1).
Pada SK Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa itu, ada daftar nama dan jabatan 328 perwira tinggi TNI Angkatan Darat (AD), Angkatan Laut (AL), dan AU yang terkena rotasi jabatan.
Pada urutan ke-260, tertulis nama Marsda Eris Widodo Yuliastono, yang dirotasi dari jabatan awal Dankorpaskhas menjadi Dankopasgat. Terdapat keterangan selanjutnya rotasi ini bersifat validasi organisasi.
Disclaimer :
Konten ini adalah berita Advertorial. Seluruh isi content dan/atau material yang ada di dalamnya sepenuhnya merupakan tanggungjawab pihak pemasang iklan.
Kata Kunci : Kopasgat, Paskhas, TNI AU
Obat Kuat Perkasa Pria Prabumulih Haji Abdul Azis Atasi Ejakulasi Dini
14 Mei 2026, 1:46 WIB
07 Mei 2026, 15:52 WIB
Pusat Pembesar Kejantanan Samarinda Haji Abdul Azis Atasi Lemah Syahwat Resmi
01 Mei 2026, 10:36 WIB
Pusat Pembesar Alat Vital Ambon, Haji Abdul Azis Atasi Lemah Syahwat Resmi
26 Apr 2026, 16:40 WIB
Tradisional
23 Apr 2026, 9:09 WIB
Tradisional
21 Apr 2026, 22:45 WIB
Tradisional
24 Mar 2026, 12:10 WIB
09 Mar 2026, 14:11 WIB
14 Feb 2026, 17:12 WIB
09 Feb 2026, 18:44 WIB
05 Feb 2026, 18:39 WIB
31 Jan 2026, 19:52 WIB
31 Jan 2026, 19:25 WIB
31 Jan 2026, 20:03 WIB
22 Jan 2026, 16:31 WIB
18 Jan 2026, 8:18 WIB
Tradisional
17 Jan 2026, 13:08 WIB
17 Jan 2026, 17:25 WIB
08 Jan 2026, 20:57 WIB
03 Jan 2026, 11:00 WIB
29 Des 2025, 19:09 WIB
29 Des 2025, 6:52 WIB
28 Des 2025, 8:36 WIB
Tradisional
27 Des 2025, 16:26 WIB

Dukung kami sajikan berita Inspirasional dan Independen Melalui Google...