Info Haji 2025
Info Haji 2025
Info Haji 2025
Info Haji 2025
Info Haji 2025
Info Haji 2025
Home
»
Nasional
»
Detail Berita


TNI AU Jelaskan Awal Mula Nama Paskhas Dikembalikan Jadi Kopasgat

Foto:
Pasang Iklan
Oleh : Joko Yuwono

Jakarta, Kilaswarta.com -- Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengubah nama pasukan elite TNI Angkatan Udara (AU) Korps Pasukan Khas (Paskhas) menjadi Korps Pasukan Gerak Cepat (Kopasgat).

Kepala Dinas Penerangan (Kadispen) TNI AU Marsma Indan Gilang Buldansyah menjelaskan pergantian nama itu bermula pada 2018 silam.

Saat itu, dilakukan rapat validasi organisasi TNI AU dengan dipimpin oleh Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal TNI Yuyu Sutisna.

"Pada 9 Februari 2018, dilaksanakan rapat validasi organisasi TNI AU oleh Dewan Pembentukan Organisasi TNI AU (Deporau) yang dipimpin oleh Kasau dengan agenda membahas organisasi Koopsau 3 dan Koopsudnas. Rekomendasi rapat menyetujui pembentukan Koopsau 3, sementara Koopsudnas akan dibahas pada rapat berikutnya," ujar Indan dalam keterangannya, Rabu (26/1/2022).

Indan menjelaskan, KSAU yang menjabat saat itu memantik saran untuk mengubah nama Paskhas. KSAU menyarankan agar Paskhas berganti nama menjadi Kopasgat atau Komando Pasukan Gerak Cepat.

"Pada agenda rapat Koopsudnas, dibahas penarikan Kohanudnas ke dalam TNI AU menjadi Kotamops dan Kotamabin TNI AU, dan merubah nomenklatur Kohanudnas menjadi Komando Operasi Udara Nasional (Koopsudnas)," tuturnya.

"Dalam proses rapat tersebut, muncul saran dari Kasau untuk merubah nomenklatur Korpaskhas (Korps Pasukan Khas), menjadi Kopasgat (Komando Pasukan Gerak Cepat)," sambung Indan.

Kemudian, pada tahun 2019, Panglima TNI menerbitkan Peraturan Panglima (Perpang) TNI tentang struktur organisasi tugas dan jabatan TNI AU untuk merespons Perpres Nomor 66 Tahun 2019.

"Seiring terbitnya Perpres Nomor 66 Tahun 2019 tentang organisasi tugas dan jabatan di lingkungan TNI, terbitlah Perpang TNI Nomor 37 Tahun 2019 tentang struktur organisasi tugas dan jabatan TNI AU. Kemudian ditindaklanjuti dengan keluarnya Perpang TNI Nomor 43 Tahun 2019 tentang struktur organisasi tugas di jajaran TNI AU," jelasnya.

Indan mengungkapkan perubahan nomenklatur tersebut tertuang dalam Perpang TNI Nomor 26 Tahun 2019 tentang Organisasi Tugas Kopasgat. Setelah itu, muncul perubahan mengenai fungsi organisasi Kopasgat.

"Seiring perubahan nomenklatur, juga diiringi dengan beberapa perubahan yang terkait dengan fungsi organisasi Kopasgat, yaitu yang menyangkut fungsi organik satuan dan fungsi pembinaan kemampuan teknis," kata Indan.

Sementara itu, Indan mengungkapkan pergantian nama dari Paskhas menjadi Kopasgat turut memunculkan satu tambahan jabatan. Jabatan yang dimaksud ialah Irkopasgat, atau setara jabatan bintang satu.

"Selain itu juga ada tambahan jabatan bintang satu yaitu Irkopasgat," imbuhnya.

Paskhas Ganti Nama Jadi Kopasgat
Diberitakan sebelumnya, Paskhas kini berganti nama. Pasukan elite TNI AU) ini kini berubah nama menjadi Korps Pasukan Gerak Cepat (Kopasgat).

Dilihat detikcom, Rabu (26/1), hal tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Panglima TNI Nomor Kep/66/I/2022 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan dalam Jabatan di Lingkungan TNI. SK tersebut diterbitkan pada Jumat (21/1).

Pada SK Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa itu, ada daftar nama dan jabatan 328 perwira tinggi TNI Angkatan Darat (AD), Angkatan Laut (AL), dan AU yang terkena rotasi jabatan.

Pada urutan ke-260, tertulis nama Marsda Eris Widodo Yuliastono, yang dirotasi dari jabatan awal Dankorpaskhas menjadi Dankopasgat. Terdapat keterangan selanjutnya rotasi ini bersifat validasi organisasi.

Disclaimer :
Konten ini adalah berita Advertorial. Seluruh isi content dan/atau material yang ada di dalamnya sepenuhnya merupakan tanggungjawab pihak pemasang iklan.

Halaman :

Kata Kunci : Kopasgat, Paskhas, TNI AU

Sorotan

Strategi Branding Perguruan Tinggi Swasta untuk Menarik Minat Calon Mahasiswa Baru

18 Jan 2026, 8:18 WIB

Obat Kuat Perkasa Pria Gorontalo Haji Abdul Azis Atasi Ejakulasi Dini

17 Jan 2026, 13:08 WIB

Begini Cara Branding Usaha untuk UMKM agar Bertahan dan Dipercaya di Era Digital

17 Jan 2026, 17:25 WIB

Gelar Bukan Lagi Jaminan, Human Skills Kini Jadi Mata Uang Termahal di Dunia Kerja

08 Jan 2026, 20:57 WIB


Pilihan Redaksi

Baca Juga

Berita Lainnya

Pasang Iklan
Goenglish CHANNEL
Lihat Semua
Gojapan CHANNEL
Lihat Semua
Tradisional CHANNEL
Lihat Semua