Gugatan yang didaftarkan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta itu berkaitan dengan pencabutan Izin Usaha Pertambangan (IUP) kedua perusahaan.
Gugatan terdaftar dengan nomor perkara 119/G/2022/PTUN.JKT dan 120/G/2022/PTUN.JKT. Gugatan dilayangkan oleh PT Gunung Berkat Utama dan PT Delta Samudra. Perusahaan itu mengutus Neil Sadek sebagai kuasa hukum.
Dalam berkas gugatan yang dikutip dari website PTUN Jakarta, kedua perusahaan menyatakan surat pencabutan IUP oleh Arifin dan Bahlil tidak sah. Karena itulah dalam petitumnya, kedua perusahaan meminta pengadilan untuk mewajibkan tergugat mencabut surat pencabutan IUP.
Baca Juga : Ini Pernyataan Resmi OCCRP Terkait Masuknya Jokowi Dalam Nominasi Person of The Year 2024
"Mewajibkan tergugat untuk mencabut Surat Pencabutan Izin Nomor: 20220202-01-32373 yang diterbitkan pada tanggal 11-02-2022 oleh tergugat yaitu tentang Penetapan Pencabutan dan Pernyataan Tidak Berlaku atas Surat Keputusan Nomor 540.1/N.849/HK/IX/2013 Tanggal 23 September 2013 tentang Persetujuan Peningkatan IUP Eksplorasi Menjadi Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi Kepada PT Gunung Berkat Utama," demikian bunyi petitum.
Adapun PT Delta Samudra meminta pengadilan untuk mewajibkan tergugat mencabut Surat Pencabutan Izin Nomor: 20220202-01-85758 yang diterbitkan pada 11-02-2022 oleh tergugat.
Surat yang dimaksud adalah tentang Penetapan Pencabutan dan Pernyataan Tidak Berlaku atas Surat Keputusan Nomor 545.1/N.835/K.835/2009 Tanggal 16 Oktober 2009 tentang Persetujuan Peningkatan IUP Eksplorasi Menjadi Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi.
Baca Juga : Mantan Presiden Jokowi Disebut Masuk Nominasi Tokoh Terkorup Sedunia Versi OCCRPKata Kunci : Berita Indonesia terkini, terbaru dan terpercaya dalam perspektif bisnis, ekonomi, sosial, politik, budaya, teknologi dan ekologi
Pengobatan Alat Vital Jakarta Timur Haji Sanusi, Solusi Vitalitas Pria dan Wanita
17 Jan 2025, 11:59 WIB
Pengobatan Alat Vital Jakarta Barat Haji Sanusi, Solusi Vitalitas Pria dan Wanita
17 Jan 2025, 10:51 WIB
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) Akui Pentingnya Pengobatan Tradisional
17 Jan 2025, 21:38 WIB
Pengobatan Alat Vital Jakarta Selatan Haji Sanusi, Solusi Vitalitas Pria dan Wanita
17 Jan 2025, 12:08 WIB
15 Jan 2025, 19:24 WIB
14 Jan 2025, 20:33 WIB
Kesehatan
14 Jan 2025, 9:35 WIB
Kesehatan
13 Jan 2025, 8:53 WIB
Kesehatan
13 Jan 2025, 6:56 WIB
13 Jan 2025, 15:49 WIB
Kesehatan
12 Jan 2025, 12:18 WIB
12 Jan 2025, 23:31 WIB
Kesehatan
12 Jan 2025, 19:26 WIB
Kesehatan
12 Jan 2025, 18:59 WIB
Kesehatan
12 Jan 2025, 12:08 WIB
Kesehatan
12 Jan 2025, 12:16 WIB
Kesehatan
12 Jan 2025, 12:13 WIB
Kesehatan
12 Jan 2025, 12:02 WIB
Kesehatan
12 Jan 2025, 11:27 WIB
Kesehatan
12 Jan 2025, 19:20 WIB
Kesehatan
11 Jan 2025, 7:37 WIB
Kesehatan
11 Jan 2025, 13:45 WIB
Kesehatan
11 Jan 2025, 13:52 WIB
Kesehatan
11 Jan 2025, 7:44 WIB