Info Haji 2025
Info Haji 2025
Info Haji 2025
Info Haji 2025
Info Haji 2025
Info Haji 2025
Home
»
Nasional
»
Detail Berita


Dua Perusahaan Tambang Gugat Menteri ESDM & Menteri Investasi / BKPM

Foto: Dua perusahaan tambang mengajukan gugatan kepada Menteri ESDM Arifin Tasrif dan Menteri Investasi/BKPM Bahlil Lahadalia. (Rusman - Biro Pers)
Pasang Iklan
Oleh : Joko Yuwono

Jakarta, Kilaswarta.com -- Dua perusahaan tambang mengajukan gugatan kepada Menteri ESDM Arifin Tasrif dan Menteri Investasi/BKPM Bahlil Lahadalia.

Gugatan yang didaftarkan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta itu berkaitan dengan pencabutan Izin Usaha Pertambangan (IUP) kedua perusahaan.

Gugatan terdaftar dengan nomor perkara 119/G/2022/PTUN.JKT dan 120/G/2022/PTUN.JKT. Gugatan dilayangkan oleh PT Gunung Berkat Utama dan PT Delta Samudra. Perusahaan itu mengutus Neil Sadek sebagai kuasa hukum.

Dalam berkas gugatan yang dikutip dari website PTUN Jakarta, kedua perusahaan menyatakan surat pencabutan IUP oleh Arifin dan Bahlil tidak sah. Karena itulah dalam petitumnya, kedua perusahaan meminta pengadilan untuk mewajibkan tergugat mencabut surat pencabutan IUP.

Baca Juga : Batas Usia Pensiun Pekerja Di Indonesia Naik Jadi 59 Tahun Mulai 2025

"Mewajibkan tergugat untuk mencabut Surat Pencabutan Izin Nomor: 20220202-01-32373 yang diterbitkan pada tanggal 11-02-2022 oleh tergugat yaitu tentang Penetapan Pencabutan dan Pernyataan Tidak Berlaku atas Surat Keputusan Nomor 540.1/N.849/HK/IX/2013 Tanggal 23 September 2013 tentang Persetujuan Peningkatan IUP Eksplorasi Menjadi Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi Kepada PT Gunung Berkat Utama," demikian bunyi petitum.

Adapun PT Delta Samudra meminta pengadilan untuk mewajibkan tergugat mencabut Surat Pencabutan Izin Nomor: 20220202-01-85758 yang diterbitkan pada 11-02-2022 oleh tergugat.

Surat yang dimaksud adalah tentang Penetapan Pencabutan dan Pernyataan Tidak Berlaku atas Surat Keputusan Nomor 545.1/N.835/K.835/2009 Tanggal 16 Oktober 2009 tentang Persetujuan Peningkatan IUP Eksplorasi Menjadi Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi.

Baca Juga : Brasil Umumkan Indonesia Resmi Sebagai Anggota Penuh BRICS

Halaman :

Kata Kunci : Berita Indonesia terkini, terbaru dan terpercaya dalam perspektif bisnis, ekonomi, sosial, politik, budaya, teknologi dan ekologi

Tag Berita :

    Sorotan

    Tim Pengabdian Masyarakat Biologi Undip Kenalkan Pewarna Tekstil dari Bahan Alam kepada Dharma Wanita Persatuan FSM Guna Mendukung Pertumbuhan Ekonomi Setempat

    14 Feb 2026, 17:12 WIB

    Tim KKNT UNDIP Dorong Modernisasi Peternakan Kambing di Desa Sumberejo

    09 Feb 2026, 18:44 WIB

    KKN Tematik UNDIP Bersama PKK Plosowangi Wetan Kembangkan Kerajinan Kreatif dari Limbah Plastik

    05 Feb 2026, 18:39 WIB

    KKNT 27 UNDIP Sulap Limbah Rumah Tangga Jadi Produk Bernilai di Plosowangi

    31 Jan 2026, 20:03 WIB


    Pilihan Redaksi

    Baca Juga

    Berita Lainnya

    Pasang Iklan
    Goenglish CHANNEL
    Lihat Semua
    Gojapan CHANNEL
    Lihat Semua
    Tradisional CHANNEL
    Lihat Semua