Hal ini disampaikan Bahlil dalam disertasinya yang berjudul "Kebijakan, Kelembagaan, dan Tata Kelola Hilirisasi Nikel yang Berkeadilan dan Berkelanjutan di Indonesia" saat menjalani Sidang Terbuka Promosi Doktor Sekolah Kajian Stratejik dan Global Universitas Indonesia (SKSG UI) pada Rabu (16/10/2024).
Dalam disertasinya, Bahlil mengungkapkan 4 masalah utama dalam proses hilirisasi, yaitu ketidakadilan dana transfer ke daerah, minimnya keterlibatan pengusaha lokal, partisipasi perusahaan asal Indonesia yang terbatas dalam hilirisasi bernilai tambah tinggi, serta belum adana diversifikasi pasca tambang.
Menghadapi beberapa permasalah tersebut, Bahlil dalam penelitiannya memberikan 4 rekomendasi yang dapat dilakukan dimasa mendatang. Pertama ialah reformulasi alokasi dana bagi hasil hiliriasi dengan pemerintah daerah. Hal ini ditujukan untuk memberikan keadilan bagi pemerintah daerah.
Baca Juga : Batas Usia Pensiun Pekerja Di Indonesia Naik Jadi 59 Tahun Mulai 2025
Kedua, Bahlil merekomendasikan adanya penguatan kebijakan kemitraan dengan pengusaha lokal. Penguatan keitraan ini nantinya diharapkan mampu menciptahan nilai tambah bagi pengusaha lokal maupun daerah itu sendiri.
Ketiga ialah penyediaan pendanaan jangka panjang bagi perusahaan nasional yang terlibat dalam hilirisasi. Pendanaan jangka panjang bagi perusahaan nasional ini diharapkan mampu meningkatkan partisipasi perusahaan lokal dalam hilirisasi bernilai tambah tinggi.
Terakhir, Bahlil merekomendasikan untuk mewajibkan para investor melakukan diversifikasi jangka panjang. Kewajiban ini ditujukan guna memastikan keberlanjutan lingkungan pasca aktivitas pertambangan.
Baca Juga : Brasil Umumkan Indonesia Resmi Sebagai Anggota Penuh BRICSKata Kunci : Bahlil Lahadalia Ungkap 4 Masalah Utama dalam Proses Hilirisasi di Indonesia
KKNT 27 UNDIP Sulap Limbah Rumah Tangga Jadi Produk Bernilai di Plosowangi
31 Jan 2026, 20:03 WIB
31 Jan 2026, 19:52 WIB
31 Jan 2026, 19:25 WIB
Ubah Sampah Organik Jadi Eco Enzyme, Mahasiswa KKN-T UNDIP Ajak Warga Pugeran Peduli Lingkungan
22 Jan 2026, 16:31 WIB
18 Jan 2026, 8:18 WIB
Tradisional
17 Jan 2026, 13:08 WIB
17 Jan 2026, 17:25 WIB
08 Jan 2026, 20:57 WIB
03 Jan 2026, 11:00 WIB
29 Des 2025, 6:52 WIB
29 Des 2025, 19:09 WIB
28 Des 2025, 8:36 WIB
Tradisional
27 Des 2025, 20:30 WIB
Tradisional
27 Des 2025, 16:26 WIB
22 Des 2025, 11:48 WIB
Tradisional
18 Des 2025, 1:58 WIB
18 Des 2025, 13:28 WIB
05 Des 2025, 11:17 WIB
27 Nov 2025, 14:20 WIB
27 Nov 2025, 14:09 WIB
17 Nov 2025, 20:58 WIB
16 Nov 2025, 5:53 WIB
16 Nov 2025, 6:26 WIB
13 Nov 2025, 11:25 WIB

Dukung kami sajikan berita Inspirasional dan Independen Melalui Google...