RKEF dikembangkan sebagai respon terhadap kebutuhan akan metode pengolahan mineral yang lebih efisien. Dengan meningkatnya kebutuhan global terhadap nikel, teknologi ini mendapatkan momentum di berbagai negara dengan cadangan nikel yang besar, termasuk Indonesia.
Cara Kerja RKEF
Rotary Klin Electric Furnace (RKEF) merupakan tungku pengolahan yang menggunakan energi listrik untuk menciptakan suhu tinggi yang memungkinkan proses peleburan bijih nikel menjadi nickel pig iron (NPI) dengan kadar nikel sekitar 10%.
Baca Juga : Misteri Dentuman Besar di Malang Akhirnya Terungkap, Ditemukan Rongga Raksasa Bawah Tanah
Proses ini dimulai dengan penggilingan bijih menjadi ukuran kecil yang kemudian dicampur dengan bahan tambahan. Campuran tersebut dimasukkan ke dalam tungku rotari yang berputar, di mana elemen pemanas elektrik memanaskan campuran hingga mencapai suhu peleburan yang diperlukan.
Kelebihan dan Kekurangan
Dari segi investasi dan operasional, teknologi RKEF memiliki biaya yang relatif lebih rendah jika dibandingkan dengan alternatif lainnya. Namun seiring berjalannya waktu, eksistensi teknologi ini mulai memudar dengan hadirnya teknologi High Pressure Acid Leaching (HPAL) dalam industri pengolahan nikel.
Baca Juga : Mengenal High Pressure Acid Leaching (HPAL), Teknologi Pemurnian Nikel yang Sedang Naik DaunKata Kunci : Mengenal Rotary Klin Electric Furnace (RKEF) Teknologi Pengolahan Bijih Nikel Yang Hampir Punah
Gelar Bukan Lagi Jaminan, Human Skills Kini Jadi Mata Uang Termahal di Dunia Kerja
08 Jan 2026, 20:57 WIB
Kenali 19 Jenis Operasi yang Ditanggung BPJS Kesehatan Per Januari 2026
03 Jan 2026, 11:00 WIB
Implementasi Ngopeni Ngelakoni dalam Praktik Sosial Masyarakat Jawa Tengah
29 Des 2025, 6:52 WIB
Jet Tempur KF-21 Boramae, Kerjasama Strategis Indonesia dan Korea Selatan
29 Des 2025, 19:09 WIB
28 Des 2025, 8:36 WIB
Tradisional
27 Des 2025, 16:26 WIB
Tradisional
27 Des 2025, 20:30 WIB
22 Des 2025, 11:48 WIB
Tradisional
18 Des 2025, 1:58 WIB
18 Des 2025, 13:28 WIB
05 Des 2025, 11:17 WIB
27 Nov 2025, 14:20 WIB
27 Nov 2025, 14:09 WIB
17 Nov 2025, 20:58 WIB
16 Nov 2025, 6:26 WIB
16 Nov 2025, 5:53 WIB
13 Nov 2025, 11:25 WIB
13 Nov 2025, 8:58 WIB
13 Nov 2025, 9:18 WIB
13 Nov 2025, 9:34 WIB
13 Nov 2025, 11:02 WIB
13 Nov 2025, 9:40 WIB
13 Nov 2025, 10:02 WIB
13 Nov 2025, 10:13 WIB

Dukung kami sajikan berita Inspirasional dan Independen Melalui Google...