Presiden RI, Prabowo Subianto dalam rapat terbatas meminta agar segera dibentuk satuan tugas (satgas) subsidi yang dipimpin langsung oleh Bahlil. Nantinya satgas tersebut bertugas untuk melakukan kajian alokasi subsidi agar tepat sasaran.
“Karena kita tahu subsidi (energi) kita sekarang Rp 435 triliun di 2024, terdiri dari kompensasi dan subsidi, termasuk Rp 83 triliun untuk subsidi LPG,” ungkap Bahlil, dikutip dari laman resmi Kementerian ESDM, esdm.go.id.
Ia menyampaikan, Presiden Prabowo memberikan tenggat waktu selama dua pekan bagi satgas subsidi untuk mengkaji opsi-opsi yang memungkinkan untuk digunakan agar subsidi yang diberikan tepat sasaran.
Baca Juga : Jadi Upaya Utama Menuju Net Zero Emission Tahun 2060, Mengapa Transisi Energi Penting?
Jika melihat pada laporan dari Pertamina, PLN, dan BPH Migas, subsidi yang diberikat saat ini masih belum tepat sasaran. Pemerintah menilai subsidi energi yang diberikan masih banyak dinikmati oleh kelompok yang seharusnya tidak membutuhkan bantuan subsidi.
Bahlil menyampaikan, salah satu opsi yang akan dipertimbangkan pemerintah dalam mengatasi subsidi yang tidak tepat sasaran ini ialah dengan penyaluran subsidi secara langsung dalam skema bantuan langsung tunai (BLT) kepada kelompok sasaran.
Selain itu, ada pula opsi untuk menggunakan skema blending atau mencampurkan skema penyaluran subsidi melalui BLT dengan skema penyaluran subsidi energi yang sudah berjalan. Saat ini, nilai subsidi energi yang tidak tepat sasara mencapai sekitar Rp 100 triliun.
Baca Juga : Kawah Kereta Api : Sumur Panas Bumi Tertua yang Jadi Tonggak Sejarah Dimulainya PLTP di IndonesiaKata Kunci : Belum Tepat Sasaran, Pemerintah Kaji Beberapa Opsi Skema Penyaluran Subsidi Energi
Pusat Pengobatan Alat Vital Semarang oleh Bapak Maulana, Terpercaya di Jawa Tengah dan Sekitarnya
24 Mar 2026, 12:10 WIB
09 Mar 2026, 14:11 WIB
14 Feb 2026, 17:12 WIB
Tim KKNT UNDIP Dorong Modernisasi Peternakan Kambing di Desa Sumberejo
09 Feb 2026, 18:44 WIB
05 Feb 2026, 18:39 WIB
31 Jan 2026, 19:25 WIB
31 Jan 2026, 19:52 WIB
31 Jan 2026, 20:03 WIB
22 Jan 2026, 16:31 WIB
18 Jan 2026, 8:18 WIB
17 Jan 2026, 17:25 WIB
Tradisional
17 Jan 2026, 13:08 WIB
08 Jan 2026, 20:57 WIB
03 Jan 2026, 11:00 WIB
29 Des 2025, 19:09 WIB
29 Des 2025, 6:52 WIB
28 Des 2025, 8:36 WIB
Tradisional
27 Des 2025, 16:26 WIB
Tradisional
27 Des 2025, 20:30 WIB
22 Des 2025, 11:48 WIB
Tradisional
18 Des 2025, 1:58 WIB
18 Des 2025, 13:28 WIB
05 Des 2025, 11:17 WIB
27 Nov 2025, 14:09 WIB

Dukung kami sajikan berita Inspirasional dan Independen Melalui Google...