Penandatanganan MoU dilaksanakan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia mewakili Pemerintah Indonesia dan Menteri Promosi Ekspor, Perdagangan Internasional, dan Pembangunan Ekonomi, Mary Ng mewakili Pemerintah Kanada.
Beberapa kesepakatan yang tercantum dalam MoU meliputi penerapan standar lingkungan, sosial, dan tata kelola (ESG). Selain itu, area kerja strategis lainnya ialah pada pengurangan emisi gas rumah kaca melalui teknologi bersih serta penguatan perdagangan dan investasi pada sektor pertambangan.
Dalam serangkaian agenda bersama delegasi Kanada, juga terdapat kegiatan energy transition roundtable. Pada sesi kegiatan ini, Bahlil menekankan pentingnya kerjasama antar kedua negara dalam memenuhi kebutuhan energi di Indonesia yang terus mengalami peningkatan.
Baca Juga : Batas Usia Pensiun Pekerja Di Indonesia Naik Jadi 59 Tahun Mulai 2025
“Listrik kita saat ini sebesar 91 gigawatt dengan pertumbuhan ekonomi dibawah 6 persen. Target dari Presiden Prabowo untuk pertumbuhan ekonomi kedepan adalah 8 persen, sehingga kami memerlukan tambahan 61 gigawatt untuk mendukung target tersebut,” ungkap Bahlil, dikutip dari laman resmi Kementerian ESDM, esdm.go.id.
Transisi energi juga menjadi salah satu fokus yang dikerjakan oleh Pemerintah Indonesia. Bahlil menuturkan bahwa RUPTL tahun 2025 hingga 2033 dirancang dengan target 60% energi baru dan terbarukan (EBT). Ia menambahkan bahwa Indonesia juga berkomitmen untuk mencapai net zero emission pada tahun 2060.
Disisi lain, Mary Ng menegaskan dukungan Pemerintah Kanada terhadap rencana transisi energi yang berkelanjutan di Indonesia. Kanada sendiri menurutnya telah menggelontorkan dana iklim global sebesar USD 5,3 miliar yang mana termasuk bagi Indonesia dalam lima tahun terakhir.
Baca Juga : Ini Pernyataan Resmi OCCRP Terkait Masuknya Jokowi Dalam Nominasi Person of The Year 2024Kata Kunci : Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Kanada Jalin Kerjasama Sektor Mineral Kritis dan Transisi Energi
13 Nov 2025, 9:34 WIB
13 Nov 2025, 9:40 WIB
13 Nov 2025, 10:02 WIB
13 Nov 2025, 10:13 WIB
13 Nov 2025, 10:22 WIB
13 Nov 2025, 11:02 WIB
13 Nov 2025, 11:33 WIB
13 Nov 2025, 11:25 WIB
13 Nov 2025, 12:25 WIB
13 Nov 2025, 17:58 WIB
13 Nov 2025, 14:31 WIB
13 Nov 2025, 14:03 WIB
13 Nov 2025, 17:53 WIB
13 Nov 2025, 12:10 WIB
13 Nov 2025, 11:57 WIB
13 Nov 2025, 11:48 WIB
13 Nov 2025, 11:40 WIB
08 Nov 2025, 12:58 WIB
13 Okt 2025, 1:37 WIB
13 Okt 2025, 1:52 WIB
13 Okt 2025, 1:15 WIB
13 Okt 2025, 0:59 WIB
09 Okt 2025, 19:44 WIB
Tradisional
08 Okt 2025, 16:00 WIB

Dukung kami sajikan berita Inspirasional dan Independen Melalui Google...