Info Haji 2025
Info Haji 2025
Info Haji 2025
Info Haji 2025
Info Haji 2025
Info Haji 2025
Home
»
Nasional
»
Detail Berita


Ada Dugaan Pelanggaran HAM Dibalik Aktivitas Tambang di Musi Banyuasin, Berikut Kronologinya

Foto: Ilustrasi pertambangan batubara (Canva)
Pasang Iklan

Jakarta, Kilaswarta.com -- Dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) terjadi pada aktivitas pertambangan batubara yang dilakukan oleh PT Gorby Putra Utama (GPU) di Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan. Hal ini diungkapkan oleh kuasa hukum karyawan PT Sentosa Kurnia Bahagia (SKB), Haris Azhar.

“Kami menganggap ada dugaan pelanggaran hak asasi manusia didalam praktek bisnis yang dijalankan oleh PT Gorby Putra Utama,” ungkap Haris saat jumpa pers di Jakarta pada Sabtu (07/12/2024), dikutip dari suara.com.

Menurutnya, dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan salah satunya berupa pencaplokan yang dilakukan PT GPU terhadap wilayah hak guna usaha (HGU) yang dimiliki oleh PT SKB. Hal ini menyebabkan beberapa karyawan perusahaan tersebut kehilangan pekerjaannya.

Sebenarnya, sengketa lahan di wilayah tersebut telah terjadi sejak tahun 2012. Hasil peninjauan lapangan yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin menerangkan bahwa operasi tambang yang dilakukan PT GPU berada di wilayah Kecamatan Batanghari seluas 1.630 hektar.

Baca Juga : Brasil Umumkan Indonesia Resmi Sebagai Anggota Penuh BRICS

Permasalahan yang muncul ialah PT GPU melakukan aktivitas pertambangan dilahan HGU milik PT SKB seluas 3.859 hektar. Padahal, lahan HGU yang dimiliki PT SKB dinyatakan sah dan berlaku oleh Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta dalam putusan nomor 182/B/2024.

Setelah itu, izin usaha pertambangan (IUP) yang diperoleh PT GPU dikeluarkan oleh Bupati Musi Rawas Utara, bukan Bupati Musi Banyuasin.

IUP milik PT GPU diatas wilayah HGU PT SKB didapatkan setelah munculnya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 76 Tahun 2014 tentang Batas Daerah Musi Banyuasin dengan Musi Rawas Utara.

Baca Juga : Ini Pernyataan Resmi OCCRP Terkait Masuknya Jokowi Dalam Nominasi Person of The Year 2024

Halaman :

Kata Kunci : Ada Dugaan Pelanggaran HAM Dibalik Aktivitas Tambang di Musi Banyuasin

Sorotan

Pengobatan Alat Vital Semarang Aa Pirman Terbaik dan Terpercaya

24 Mei 2025, 19:50 WIB

Pusat Pengobatan Alat Vital Di Cirebon Banjar H. Abdul Azis Atasi Impotensi

18 Mei 2025, 23:24 WIB

Bahaya Obsessive-Compulsive Personality Disorder (OCPD), Perfeksionisme yang Melelahkan

08 Mei 2025, 11:54 WIB

Filosofi Wabi-Sabi, Menemukan Keindahan dalam Ketidaksempurnaan ala Jepang

05 Mei 2025, 7:31 WIB


Pilihan Redaksi

Baca Juga

Berita Lainnya

Pasang Iklan
Goenglish CHANNEL
Lihat Semua
Gojapan CHANNEL
Lihat Semua
Tradisional CHANNEL
Lihat Semua