Info Haji 2025
Info Haji 2025
Info Haji 2025
Info Haji 2025
Info Haji 2025
Info Haji 2025
Home
»
Sishankamrata
»
Detail Berita


Bekas Tambang Grasberg Dalam Proses Reklamasi, Berapa Dananya?

Foto: Citra satelit tambang terbuka Grasberg (Istimewa)
Pasang Iklan

Papua, Kilaswarta.com -- Tambang terbuka Grasberg yang berada di Tembagapura, Papua menjadi salah satu ikon bersejarah yang cukup menarik dan dikenal diberbagai kalangan. Tambang yang dikelola oleh PT Freeport Indonesia tersebut mulai beroperasi sejak tahun 1990 dan berhenti beroperasi pada tahun April 2020 silam.

Semenjak berhenti beroperasi, PT Freeport Indonesia telah merencanakan untuk mereklamasi tambang dengan target 920 hektar. Hal ini ditujukan untuk mengembalikan vegetasi yang sebelumnya pernah tumbuh di area tersebut.

Sena Indra Wiraguna selaku Manager Grasberg Surface Mine Engineering PT Freeport Indonesia mengungkapkan bahwa hingga saat ini, PT Freeport telah mampu mereklamasi sekitar 570 hektar atau sekitar 60% area bekas tambang dengan vegetasi seperti rumput, lumut hingga pakis.

Tanaman-tanaman tersebut merupakan tanaman asli area tersebut sebelum adanya aktivitas pertambangan. Melihat wilayah tambang yang berada pada ketinggian 4.285 mdpl, Sena menyampaikan bahwa menanam tumbuhan lain yang sebelumnya tidak ada di area tersebut justru dapat merusak vegetasi asli.

Baca Juga : Pemanfaatan Lahan Bekas Tambang : Dari Kerusakan Menjadi Kesempatan

Sena menyampaikan bahwa reklamasi yang telah dilakukan hingga saat ini sudah mulai berdampak pada kembali hadirnya fauna yang sempat menghilang selama aktivitas pertambangan seperti singing dog dan beberapa burung.

Pada tahun 2024 ini, pihaknya menargetkan area yang direklamasi mencapai 65 hektar. Lalu pada tahun 2025 dan tahun 2026, target reklamasi tiap tahunnya mencapai 35 hektar. Rencana reklamasi tersebut menurutnya sudah berdasarkan ketentuan rencana reklamasi 5 tahun berdasarkan regulasi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Pihaknya menurut Sena telah menyiapkan dana reklamasi sekitar USD 200 ribu per hektar. Nilai tersebut merupakan nilai rata-rata, karena setiap hektar lahan memiliki tantangan dan kontur yang berbeda sehingga nilainya menjadi berbeda.

Baca Juga : Tambang Tak Bisa Diperbarui, Manajemennya Harus Ramah Lingkungan

Halaman :

Kata Kunci : Bekas Tambang Grasberg Dalam Proses Reklamasi, Berapa Dana yang Digelontorkan?

Sorotan

Dinilai Berprestasi, dr Agus Ujianto Kembali Ditunjuk sebagai Direktur Utama RSI Sultan Agung Semarang

07 Mei 2026, 15:52 WIB

Pusat Pembesar Kejantanan Samarinda Haji Abdul Azis Atasi Lemah Syahwat Resmi

01 Mei 2026, 10:36 WIB

Pusat Pembesar Alat Vital Ambon, Haji Abdul Azis Atasi Lemah Syahwat Resmi

26 Apr 2026, 16:40 WIB

Obat Kuat Perkasa Pria Rajeg Kutabumi Haji Abdul Azis Ahli Pembesar Alat Vital

23 Apr 2026, 9:09 WIB


Pilihan Redaksi

Baca Juga

Berita Lainnya

Pasang Iklan
Goenglish CHANNEL
Lihat Semua
Gojapan CHANNEL
Lihat Semua
Tradisional CHANNEL
Lihat Semua