Dengan mempercepat proses hilirisasi, nilai tambah produk domestik akan meningkat, yang pada gilirannya dapat menciptakan lapangan kerja baru dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Selain itu, hilirisasi juga dapat mengurangi ketergantungan Indonesia pada ekspor bahan mentah dan meningkatkan daya saing produk Indonesia di pasar internasional.
Saat ini, proses pembentukan Satgas Hilirisasi sedang menunggu disahkannya Keputusan Presiden (Keppres) sebagai dasar hukum operasionalnya.
Baca Juga : Ada Dugaan Pelanggaran HAM Dibalik Aktivitas Tambang di Musi Banyuasin, Berikut Kronologinya
Menteri Bahlil menyatakan bahwa Keppres tersebut sedang dalam proses dan pihaknya menunggu arahan teknis lebih lanjut dari Presiden Prabowo. Setelah Keppres disahkan, satgas akan segera bekerja untuk mencapai target-target yang telah ditetapkan.
Pembentukan Satgas Hilirisasi merupakan langkah strategis pemerintah Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto untuk mempercepat proses hilirisasi dan meningkatkan nilai tambah sumber daya alam nasional.
Dengan diketuai oleh Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, dan melibatkan berbagai kementerian teknis, satgas ini diharapkan dapat mengatasi berbagai hambatan dalam proses perizinan dan implementasi hilirisasi.
Baca Juga : Indonesia dan Kanada Jalin Kerjasama Sektor Mineral Kritis dan Transisi EnergiKata Kunci : Presiden Prabowo telah menunjuk Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, sebagai Ketua Satuan Tugas (Satgas) Hilirisasi
Obat Kuat Perkasa Pria Prabumulih Haji Abdul Azis Atasi Ejakulasi Dini
14 Mei 2026, 1:46 WIB
07 Mei 2026, 15:52 WIB
Pusat Pembesar Kejantanan Samarinda Haji Abdul Azis Atasi Lemah Syahwat Resmi
01 Mei 2026, 10:36 WIB
Pusat Pembesar Alat Vital Ambon, Haji Abdul Azis Atasi Lemah Syahwat Resmi
26 Apr 2026, 16:40 WIB
Tradisional
23 Apr 2026, 9:09 WIB
Tradisional
21 Apr 2026, 22:45 WIB
Tradisional
24 Mar 2026, 12:10 WIB
09 Mar 2026, 14:11 WIB
14 Feb 2026, 17:12 WIB
09 Feb 2026, 18:44 WIB
05 Feb 2026, 18:39 WIB
31 Jan 2026, 19:52 WIB
31 Jan 2026, 19:25 WIB
31 Jan 2026, 20:03 WIB
22 Jan 2026, 16:31 WIB
18 Jan 2026, 8:18 WIB
Tradisional
17 Jan 2026, 13:08 WIB
17 Jan 2026, 17:25 WIB
08 Jan 2026, 20:57 WIB
03 Jan 2026, 11:00 WIB
29 Des 2025, 19:09 WIB
29 Des 2025, 6:52 WIB
28 Des 2025, 8:36 WIB
Tradisional
27 Des 2025, 16:26 WIB

Dukung kami sajikan berita Inspirasional dan Independen Melalui Google...