Merujuk pada Peraturan Pemerintah No. 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, kewajiban AMDAL dipertegas, terutama bagi kegiatan yang berpotensi menimbulkan dampak besar dan penting terhadap lingkungan. Ini mencakup aktivitas yang menghasilkan limbah B3 signifikan, perubahan tata guna lahan masif, hingga potensi alterasi kualitas air dan udara di sekitar area operasi.
Mengapa AMDAL Kini Lebih Penting dari Sebelumnya untuk Sektor Tambang?
Di tengah dinamika industri saat ini, di mana isu ESG (Environmental, Social, and Governance) menjadi perhatian investor global dan pemerintah gencar mendorong praktik pertambangan berkelanjutan, AMDAL memegang peranan vital dalam berbagai aspek berikut:
Baca Juga : Pemanfaatan Lahan Bekas Tambang : Dari Kerusakan Menjadi Kesempatan
Proyek dan Kegiatan di Sektor Pertambangan yang Wajib Menyusun AMDAL: Kenali Klasifikasi Anda!
Tidak semua skala usaha tambang wajib AMDAL, namun mayoritas proyek menengah hingga besar hampir pasti masuk kategori wajib. Identifikasi klasifikasi usaha Anda sangat penting untuk menghindari kesalahan strategis yang berisiko hukum. Berikut beberapa contoh kegiatan yang umumnya wajib AMDAL:
Jika usaha Anda termasuk dalam jenis kegiatan di atas, penyusunan AMDAL bukanlah opsi, melainkan kewajiban hukum yang tak bisa ditawar sebelum memulai kegiatan konstruksi maupun operasi.
Baca Juga : Tambang Tak Bisa Diperbarui, Manajemennya Harus Ramah LingkunganKata Kunci : Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) adalah fondasi krusial bagi setiap proyek di sektor pertambangan dan industri pengolahan sumber daya alam
Pusat Pembesar Kejantanan Pria Bontang Haji Abdul Azis Ahli Terapi Resmi
28 Mei 2026, 3:33 WIB
Tinjomoyo Berpotensi Jadi Lokawisata Alam Ikon Semarang Asal Dikelola Serius dan Konsisten
24 Mei 2026, 11:50 WIB
Pusat Pembesar Kejantanan Pria Balikpapan Haji Abdul Azis Atasi Lemah Syahwat Resmi
16 Mei 2026, 14:47 WIB
Obat Kuat Perkasa Pria Prabumulih Haji Abdul Azis Atasi Ejakulasi Dini
14 Mei 2026, 1:46 WIB
07 Mei 2026, 15:52 WIB
Tradisional
01 Mei 2026, 10:36 WIB
Tradisional
26 Apr 2026, 16:40 WIB
Tradisional
23 Apr 2026, 9:09 WIB
Tradisional
21 Apr 2026, 22:45 WIB
Tradisional
24 Mar 2026, 12:10 WIB
09 Mar 2026, 14:11 WIB
14 Feb 2026, 17:12 WIB
09 Feb 2026, 18:44 WIB
05 Feb 2026, 18:39 WIB
31 Jan 2026, 19:25 WIB
31 Jan 2026, 19:52 WIB
31 Jan 2026, 20:03 WIB
22 Jan 2026, 16:31 WIB
18 Jan 2026, 8:18 WIB
Tradisional
17 Jan 2026, 13:08 WIB
17 Jan 2026, 17:25 WIB
08 Jan 2026, 20:57 WIB
03 Jan 2026, 11:00 WIB
29 Des 2025, 6:52 WIB

Dukung kami sajikan berita Inspirasional dan Independen Melalui Google...