Merujuk pada Peraturan Pemerintah No. 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, kewajiban AMDAL dipertegas, terutama bagi kegiatan yang berpotensi menimbulkan dampak besar dan penting terhadap lingkungan. Ini mencakup aktivitas yang menghasilkan limbah B3 signifikan, perubahan tata guna lahan masif, hingga potensi alterasi kualitas air dan udara di sekitar area operasi.
Mengapa AMDAL Kini Lebih Penting dari Sebelumnya untuk Sektor Tambang?
Di tengah dinamika industri saat ini, di mana isu ESG (Environmental, Social, and Governance) menjadi perhatian investor global dan pemerintah gencar mendorong praktik pertambangan berkelanjutan, AMDAL memegang peranan vital dalam berbagai aspek berikut:
Baca Juga : Pemanfaatan Lahan Bekas Tambang : Dari Kerusakan Menjadi Kesempatan
Proyek dan Kegiatan di Sektor Pertambangan yang Wajib Menyusun AMDAL: Kenali Klasifikasi Anda!
Tidak semua skala usaha tambang wajib AMDAL, namun mayoritas proyek menengah hingga besar hampir pasti masuk kategori wajib. Identifikasi klasifikasi usaha Anda sangat penting untuk menghindari kesalahan strategis yang berisiko hukum. Berikut beberapa contoh kegiatan yang umumnya wajib AMDAL:
Jika usaha Anda termasuk dalam jenis kegiatan di atas, penyusunan AMDAL bukanlah opsi, melainkan kewajiban hukum yang tak bisa ditawar sebelum memulai kegiatan konstruksi maupun operasi.
Baca Juga : Tambang Tak Bisa Diperbarui, Manajemennya Harus Ramah LingkunganKata Kunci : Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) adalah fondasi krusial bagi setiap proyek di sektor pertambangan dan industri pengolahan sumber daya alam
31 Jan 2026, 19:52 WIB
31 Jan 2026, 19:25 WIB
Ubah Sampah Organik Jadi Eco Enzyme, Mahasiswa KKN-T UNDIP Ajak Warga Pugeran Peduli Lingkungan
22 Jan 2026, 16:31 WIB
Strategi Branding Perguruan Tinggi Swasta untuk Menarik Minat Calon Mahasiswa Baru
18 Jan 2026, 8:18 WIB
Tradisional
17 Jan 2026, 13:08 WIB
17 Jan 2026, 17:25 WIB
08 Jan 2026, 20:57 WIB
03 Jan 2026, 11:00 WIB
29 Des 2025, 6:52 WIB
29 Des 2025, 19:09 WIB
28 Des 2025, 8:36 WIB
Tradisional
27 Des 2025, 20:30 WIB
Tradisional
27 Des 2025, 16:26 WIB
22 Des 2025, 11:48 WIB
18 Des 2025, 13:28 WIB
Tradisional
18 Des 2025, 1:58 WIB
05 Des 2025, 11:17 WIB
27 Nov 2025, 14:20 WIB
27 Nov 2025, 14:09 WIB
17 Nov 2025, 20:58 WIB
16 Nov 2025, 6:26 WIB
16 Nov 2025, 5:53 WIB
13 Nov 2025, 10:22 WIB
13 Nov 2025, 11:25 WIB

Dukung kami sajikan berita Inspirasional dan Independen Melalui Google...