Info Haji 2025
Info Haji 2025
Info Haji 2025
Info Haji 2025
Info Haji 2025
Info Haji 2025
Home
»
Nasional
»
Detail Berita


Harun Masiku, Sebuah Ambiguitas dalam Penindakan Tindak Pidana Korupsi

Foto: Hasto Kristianto Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-Perjuangan)
Pasang Iklan
Oleh : Joko Yuwono

Memang benar, Harun Masiku disangkakan melakukan pelanggaran UU Tipikor, tapi bukankah UU Tipikor itu luas?

Kalau boleh menyebut, setidaknya ada 30 tindakan yang bisa dikategorikan sbg Tipikor. Akan tetapi, membedakan Gratifikasi dan Korupsi itu sudah menimbulkan ambiguisitas hukum itu sendiri.

Meskipun Harun Masiku telah ditetapkan sebagai tersangka, penting untuk dicatat bahwa tidak ada bukti kerugian keuangan negara yang diakibatkan oleh tindakan Harun Masiku.

Baca Juga : Ini Pernyataan Resmi OCCRP Terkait Masuknya Jokowi Dalam Nominasi Person of The Year 2024

Gratifikasi yang dituduhkan tidak berimplikasi pada korupsi langsung yang merugikan keuangan negara, melainkan merupakan bentuk suap atau pemberian yang bisa dianggap sebagai pelanggaran etik.

Ambiguitas dalam penindakan melalui UU Tipikor muncul karena adanya perbedaan antara gratifikasi dan korupsi.

UU Tipikor sering kali mencakup gratifikasi dalam lingkup tindak pidana korupsi, yang dapat menyebabkan penegakan hukum yang tidak konsisten.

Baca Juga : Mantan Presiden Jokowi Disebut Masuk Nominasi Tokoh Terkorup Sedunia Versi OCCRP

Halaman :

Kata Kunci : Harun Masiku, Ambiguisitas dalam Penindakan Tindak Pidana Korupsi

Sorotan

Tim Pengabdian Masyarakat Biologi Undip Kenalkan Pewarna Tekstil dari Bahan Alam kepada Dharma Wanita Persatuan FSM Guna Mendukung Pertumbuhan Ekonomi Setempat

14 Feb 2026, 17:12 WIB

Tim KKNT UNDIP Dorong Modernisasi Peternakan Kambing di Desa Sumberejo

09 Feb 2026, 18:44 WIB

KKN Tematik UNDIP Bersama PKK Plosowangi Wetan Kembangkan Kerajinan Kreatif dari Limbah Plastik

05 Feb 2026, 18:39 WIB

KKNT 27 UNDIP Sulap Limbah Rumah Tangga Jadi Produk Bernilai di Plosowangi

31 Jan 2026, 20:03 WIB


Pilihan Redaksi

Baca Juga

Berita Lainnya

Pasang Iklan
Goenglish CHANNEL
Lihat Semua
Gojapan CHANNEL
Lihat Semua
Tradisional CHANNEL
Lihat Semua