Info Haji 2025
Info Haji 2025
Info Haji 2025
Info Haji 2025
Info Haji 2025
Info Haji 2025
Home
»
Nasional
»
Detail Berita


Harun Masiku, Sebuah Ambiguitas dalam Penindakan Tindak Pidana Korupsi

Foto: Hasto Kristianto Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-Perjuangan)
Pasang Iklan
Oleh : Joko Yuwono

Memang benar, Harun Masiku disangkakan melakukan pelanggaran UU Tipikor, tapi bukankah UU Tipikor itu luas?

Kalau boleh menyebut, setidaknya ada 30 tindakan yang bisa dikategorikan sbg Tipikor. Akan tetapi, membedakan Gratifikasi dan Korupsi itu sudah menimbulkan ambiguisitas hukum itu sendiri.

Meskipun Harun Masiku telah ditetapkan sebagai tersangka, penting untuk dicatat bahwa tidak ada bukti kerugian keuangan negara yang diakibatkan oleh tindakan Harun Masiku.

Baca Juga : Mantan Presiden Jokowi Disebut Masuk Nominasi Tokoh Terkorup Sedunia Versi OCCRP

Gratifikasi yang dituduhkan tidak berimplikasi pada korupsi langsung yang merugikan keuangan negara, melainkan merupakan bentuk suap atau pemberian yang bisa dianggap sebagai pelanggaran etik.

Ambiguitas dalam penindakan melalui UU Tipikor muncul karena adanya perbedaan antara gratifikasi dan korupsi.

UU Tipikor sering kali mencakup gratifikasi dalam lingkup tindak pidana korupsi, yang dapat menyebabkan penegakan hukum yang tidak konsisten.

Baca Juga : Workshop Wartawan AHEMCE 2024, Merajut Keberagaman, Menjunjung Kesatuan, dan Menjaga Perdamaian untuk Keberlanjutan

Halaman :

Kata Kunci : Harun Masiku, Ambiguisitas dalam Penindakan Tindak Pidana Korupsi

Sorotan

7 Alasan Macbook Pro Jadi Pilihan Utama Profesional Kreatif

20 Jul 2026, 12:13 WIB

Pengobatan Alat Vital Merangin Jambi Haji Abdul Azis Ahli Pembesar Alat Vital

11 Jul 2026, 21:54 WIB

Mengapa Seiko 5 Sports Jadi Salah Satu Jam Automatic Favorit? Ini 5 Keunggulannya

07 Jul 2026, 14:43 WIB

Pengobatan Alternatif Muara Jambi Haji Abdul Azis Ahli Pembesar Alat Vital

19 Jun 2026, 5:59 WIB


Pilihan Redaksi

Baca Juga

Berita Lainnya

Pasang Iklan
Goenglish CHANNEL
Lihat Semua
Gojapan CHANNEL
Lihat Semua
Tradisional CHANNEL
Lihat Semua