Kasus meninggalnya salah satu peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi dan Reanimasi di Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (FK Undip) telah menimbulkan berbagai reaksi, termasuk langkah tegas yang diambil oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Namun, tindakan penutupan Program Pendidikan Dokter Spesilias (PPDS) Anestesi dan Reanimasi tersebut menuai kritik tajam dari Asosiasi Institusi Pendidikan Kedokteran Indonesia (AIPKI).
Dalam pernyataan sikap yang diterima Gojateng tadi malam, AIPKI sebagai organisasi yang menaungi pendidikan kedokteran di Indonesia, dengan tegas menyatakan bahwa mereka tidak mentolerir tindakan bullying dalam bentuk apapun di lingkungan pendidikan kedokteran.
Bullying adalah tindakan yang tidak dapat dibenarkan, baik di tingkat sarjana, program profesi dokter, maupun PPDS. Organisasi ini berkomitmen untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, mendukung perkembangan akademik, dan menjunjung tinggi profesionalisme.
Kasus yang menimpa peserta PPDS Anestesi FK Undip menimbulkan kekhawatiran serius mengenai adanya praktik bullying dalam lingkungan pendidikan kedokteran.
AIPKI menegaskan pentingnya menciptakan iklim yang kondusif bagi para peserta didik untuk berkembang tanpa adanya tekanan psikologis yang dapat mengganggu proses belajar mereka.
Oleh karena itu, upaya untuk menghapuskan bullying menjadi fokus utama dalam upaya peningkatan kualitas pendidikan kedokteran di Indonesia.
Terkait dengan meninggalnya peserta PPDS Anestesi FK Undip, AIPKI mendesak agar dilakukan pengusutan yang komprehensif dan adil.
Selain menekankan pentingnya prinsip praduga tak bersalah dalam menangani kasus ini, AIPKI mendorong agar investigasi dilakukan secara objektif, transparan, dan berimbang oleh pihak yang berwenang, termasuk kepolisian dan Kemenkes.
AIPKI juga menyatakan dukungan penuh terhadap keterbukaan FK Undip dalam menyambut investigasi dari pihak luar, demi menemukan kebenaran yang sesungguhnya.
Transparansi dan akuntabilitas dianggap sebagai kunci dalam menyelesaikan kasus ini tanpa menimbulkan spekulasi yang dapat merusak reputasi institusi pendidikan.
Sesalkan Penghentian Program PPDS Anestesi Undip
AIPKI sangat menyesalkan langkah Kemenkes yang menghentikan Program PPDS Anestesi FK Undip sebelum proses investigasi selesai.
Menurut AIPKI, tindakan tersebut tidak hanya merugikan individu yang diduga terlibat, tetapi juga berdampak negatif pada seluruh komunitas akademik serta masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan.
Pemberhentian program studi yang dilakukan secara sepihak dan tanpa keputusan final dari investigasi dikhawatirkan dapat menimbulkan preseden buruk di masa depan.
AIPKI mengingatkan bahwa keputusan yang diambil tanpa dasar yang kuat bisa merusak iklim akademik dan profesionalisme di lingkungan pendidikan kedokteran.
Dukungan terhadap Dekan FK Undip
Dalam siaran persnya, AIPKI juga menyampaikan dukungan penuh kepada Dr. dr. Yan Wisnu Prajoko, M.Kes., Sp.B., Subsp.Onk(K), yang menjabat sebagai Dekan FK Undip.
AIPKI menilai bahwa Dr. Yan Wisnu telah menunjukkan integritas dan dedikasi yang tinggi dalam menjalankan tugasnya. Oleh karena itu, mereka sangat menyesalkan pemberhentian aktivitas klinik Dr. Yan Wisnu di RSUP Dr. Kariadi, yang dilakukan sebelum investigasi terkait kematian peserta PPDS selesai.
AIPKI menegaskan bahwa tindakan seperti pemberhentian aktivitas klinik sebelum adanya keputusan final dari investigasi dapat merusak iklim akademik dan menimbulkan ketidakpercayaan di kalangan akademisi dan mahasiswa.
Mereka berharap agar keputusan tersebut tidak menjadi preseden yang merusak sistem pendidikan kedokteran di Indonesia.
Himbauan Mengaktifkan Kembali Program PPDS Anestesi
AIPKI mengimbau agar Program PPDS Anestesi dan Reanimasi FK Undip dapat segera diaktifkan kembali di RSUP Dr. Kariadi.
Mereka menilai bahwa penghentian program tersebut berdampak signifikan tidak hanya pada mahasiswa, tetapi juga pada pelayanan kesehatan masyarakat. Dr. Yan Wisnu, yang merupakan subspesialis onkologi bedah, sangat dibutuhkan dalam layanan kesehatan di RSUP Dr. Kariadi, dan pemberhentiannya dianggap merugikan banyak pihak.
AIPKI berharap agar Kemenkes dapat mempertimbangkan kembali keputusannya dan memastikan bahwa program pendidikan dokter spesialis dapat berjalan dengan normal sambil menunggu hasil investigasi.
Mereka juga menekankan bahwa sistem pendidikan kedokteran di Indonesia harus tetap mendukung pengembangan sumber daya manusia di bidang kesehatan dengan cara yang adil dan profesional. (*)
Kata Kunci : Asosiasi Institusi Pendidikan Kedokteran Indonesia (AIPKI) Himbau PPDS Anestesi Undip dibuka Kembali
KKNT 27 UNDIP Sulap Limbah Rumah Tangga Jadi Produk Bernilai di Plosowangi
31 Jan 2026, 20:03 WIB
31 Jan 2026, 19:52 WIB
31 Jan 2026, 19:25 WIB
Ubah Sampah Organik Jadi Eco Enzyme, Mahasiswa KKN-T UNDIP Ajak Warga Pugeran Peduli Lingkungan
22 Jan 2026, 16:31 WIB
18 Jan 2026, 8:18 WIB
Tradisional
17 Jan 2026, 13:08 WIB
17 Jan 2026, 17:25 WIB
08 Jan 2026, 20:57 WIB
03 Jan 2026, 11:00 WIB
29 Des 2025, 6:52 WIB
29 Des 2025, 19:09 WIB
28 Des 2025, 8:36 WIB
Tradisional
27 Des 2025, 20:30 WIB
Tradisional
27 Des 2025, 16:26 WIB
22 Des 2025, 11:48 WIB
Tradisional
18 Des 2025, 1:58 WIB
18 Des 2025, 13:28 WIB
05 Des 2025, 11:17 WIB
27 Nov 2025, 14:20 WIB
27 Nov 2025, 14:09 WIB
17 Nov 2025, 20:58 WIB
16 Nov 2025, 5:53 WIB
16 Nov 2025, 6:26 WIB
13 Nov 2025, 11:25 WIB

Dukung kami sajikan berita Inspirasional dan Independen Melalui Google...