Kasus meninggalnya salah satu peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi dan Reanimasi di Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (FK Undip) telah menimbulkan berbagai reaksi, termasuk langkah tegas yang diambil oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Namun, tindakan penutupan Program Pendidikan Dokter Spesilias (PPDS) Anestesi dan Reanimasi tersebut menuai kritik tajam dari Asosiasi Institusi Pendidikan Kedokteran Indonesia (AIPKI).
Dalam pernyataan sikap yang diterima Gojateng tadi malam, AIPKI sebagai organisasi yang menaungi pendidikan kedokteran di Indonesia, dengan tegas menyatakan bahwa mereka tidak mentolerir tindakan bullying dalam bentuk apapun di lingkungan pendidikan kedokteran.
Bullying adalah tindakan yang tidak dapat dibenarkan, baik di tingkat sarjana, program profesi dokter, maupun PPDS. Organisasi ini berkomitmen untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, mendukung perkembangan akademik, dan menjunjung tinggi profesionalisme.
Baca Juga : Batas Usia Pensiun Pekerja Di Indonesia Naik Jadi 59 Tahun Mulai 2025
Kasus yang menimpa peserta PPDS Anestesi FK Undip menimbulkan kekhawatiran serius mengenai adanya praktik bullying dalam lingkungan pendidikan kedokteran.
AIPKI menegaskan pentingnya menciptakan iklim yang kondusif bagi para peserta didik untuk berkembang tanpa adanya tekanan psikologis yang dapat mengganggu proses belajar mereka.
Oleh karena itu, upaya untuk menghapuskan bullying menjadi fokus utama dalam upaya peningkatan kualitas pendidikan kedokteran di Indonesia.
Baca Juga : Brasil Umumkan Indonesia Resmi Sebagai Anggota Penuh BRICSKata Kunci : Asosiasi Institusi Pendidikan Kedokteran Indonesia (AIPKI) Himbau PPDS Anestesi Undip dibuka Kembali
KKNT 27 UNDIP Sulap Limbah Rumah Tangga Jadi Produk Bernilai di Plosowangi
31 Jan 2026, 20:03 WIB
31 Jan 2026, 19:52 WIB
31 Jan 2026, 19:25 WIB
Ubah Sampah Organik Jadi Eco Enzyme, Mahasiswa KKN-T UNDIP Ajak Warga Pugeran Peduli Lingkungan
22 Jan 2026, 16:31 WIB
18 Jan 2026, 8:18 WIB
Tradisional
17 Jan 2026, 13:08 WIB
17 Jan 2026, 17:25 WIB
08 Jan 2026, 20:57 WIB
03 Jan 2026, 11:00 WIB
29 Des 2025, 6:52 WIB
29 Des 2025, 19:09 WIB
28 Des 2025, 8:36 WIB
Tradisional
27 Des 2025, 20:30 WIB
Tradisional
27 Des 2025, 16:26 WIB
22 Des 2025, 11:48 WIB
Tradisional
18 Des 2025, 1:58 WIB
18 Des 2025, 13:28 WIB
05 Des 2025, 11:17 WIB
27 Nov 2025, 14:20 WIB
27 Nov 2025, 14:09 WIB
17 Nov 2025, 20:58 WIB
16 Nov 2025, 5:53 WIB
16 Nov 2025, 6:26 WIB
13 Nov 2025, 11:25 WIB

Dukung kami sajikan berita Inspirasional dan Independen Melalui Google...