Pasang Iklan
Pasang Iklan
Home
»
Sishankamrata
»
Detail Berita


Rentan Pencemaran, Perusahaan Tambang Diminta Terapkan CSR

Foto: Istimewa
Pasang Iklan
Oleh : Joko Yuwono

Jakarta, Kilaswarta.com -- Perusahaan tambang dikenal sebagai perusahaan pencemar lingkungan. Oleh karena itu, perusahaan tambang harus menerapkan program tangungjawab sosial berupa program yang dapat mengurangi dampak kerusakan lingkungan dari usaha pertambangan yang mereka lakukan.

Sejatinya, pertambangan merupakan industri yang dapat memberikan manfaat ekonomi tinggi. Penggalian terhadap sumber-sumber kekayaan alam berupa mineral dan batubara mampu memberikan sumbangan yang signifikan terhadap sumber keuangan negara.

Tak dipungkiri, keberadaan aktivitas penambangan umum di negeri ini memberikan nilai tambah ekonomi cukup besar. Dari kelompok non-migas kontribusi pertambangan umum memberikan nilai tambah ekonomi yang paling besar dibandingkan dengan sumber daya alam lainnya seperti kehutanan dan perikanan.

Pada 2011 kontribusi sektor pertambangan dan penggalian mencapai 7,7% Produk Domestik Bruto (PDB) nasional.Namun jika kita melihat kondisi di Indonesia, kegiatan pertambangan untuk mengambil bahan galian berharga dari lapisan bumi yang berlangsung sejak lama telah menimbulkan dampak lingkungan yang sangat besar.

Baca Juga : Klinik Pengobatan Alat Vital Ambon Maluku Bapak Apih Abdillah, Solusi Masalah Seksualitas Pria dan Wanita

Terdapat fenomena yang menggambarkan bahwa perusahaan tambang merupakan perusahaan yang sensitif pada dampak pencemaran lingkungan. Fenomena tersebut adalah gencarnya isu dari LSM lingkungan yang kerap mengindentikkan pertambangan dengan kehancuran lingkungan.

Selama lebih dari 50 tahun, konsep dasar pengolahan relatif tidak berubah, yang berubah adalah skala kegiatannya. Mekanisasi peralatan pertambangan telah menyebabkan skala pertambangan semakin membesar. Perkembangan teknologi pengolahan menyebabkan ekstraksi bijih kadar rendah menjadi lebih ekonomis, sehingga semakin luas dan dalam lapisan bumi yang harus di gali. Hal ini menyebabkan kegiatan tambang telah menimbulkan dampak lingkungan yang sangat besar.

Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) memperkirakan, sekitar 70% kerusakan lingkungan Indonesia karena operasi pertambangan. Sekitar 3,97 juta hektar kawasan lindung terancam karena aktivitas pertambangan, termasuk keragaman hayati di sana. Tak hanya itu, daerah aliran sungai (DAS) rusak parah meningkat dalam 10 tahun terakhir. Sekitar 4.000 DAS di Indonesia, 108 diantaranya rusak parah.

Baca Juga : Mengapa Orang Baik Selalu Menderita? Begini Jawaban Menurut Psikolog

Halaman :

Kata Kunci : Rentan Pencemaran, Perusahaan Tambang Diminta Terapkan CSR Lingkungan

Tag Berita :

    Sorotan

    Pengobatan Alat Vital dan Terapi Kejantanan Yogyakarta Bapak Abdul Yasin Solusi Masalah Seksualitas

    27 Jan 2025, 14:36 WIB

    Pengobatan Alat Vital dan Terapi Kejantanan Jakarta Bapak Abdul Yasin Solusi Masalah Seksualitas

    27 Jan 2025, 10:54 WIB

    Pengobatan Alat Vital dan Terapi Kejantanan Bogor Bapak Abdul Yasin Solusi Masalah Seksualitas

    27 Jan 2025, 14:12 WIB

    Pengobatan Alat Vital dan Terapi Kejantanan Purwakarta Bapak Abdul Yasin Solusi Masalah Seksualitas

    27 Jan 2025, 14:54 WIB


    Pilihan Redaksi

    Baca Juga

    Berita Lainnya

    Pasang Iklan
    English CHANNEL
    Lihat Semua
    Ohayo CHANNEL
    Lihat Semua