Info Haji 2025
Info Haji 2025
Info Haji 2025
Info Haji 2025
Info Haji 2025
Info Haji 2025
Home
»
Sishankamrata
»
Detail Berita


Rentan Pencemaran, Perusahaan Tambang Diminta Terapkan CSR

Foto: Istimewa
Pasang Iklan
Oleh : Joko Yuwono

Jakarta, Kilaswarta.com -- Perusahaan tambang dikenal sebagai perusahaan pencemar lingkungan. Oleh karena itu, perusahaan tambang harus menerapkan program tangungjawab sosial berupa program yang dapat mengurangi dampak kerusakan lingkungan dari usaha pertambangan yang mereka lakukan.

Sejatinya, pertambangan merupakan industri yang dapat memberikan manfaat ekonomi tinggi. Penggalian terhadap sumber-sumber kekayaan alam berupa mineral dan batubara mampu memberikan sumbangan yang signifikan terhadap sumber keuangan negara.

Tak dipungkiri, keberadaan aktivitas penambangan umum di negeri ini memberikan nilai tambah ekonomi cukup besar. Dari kelompok non-migas kontribusi pertambangan umum memberikan nilai tambah ekonomi yang paling besar dibandingkan dengan sumber daya alam lainnya seperti kehutanan dan perikanan.

Pada 2011 kontribusi sektor pertambangan dan penggalian mencapai 7,7% Produk Domestik Bruto (PDB) nasional.Namun jika kita melihat kondisi di Indonesia, kegiatan pertambangan untuk mengambil bahan galian berharga dari lapisan bumi yang berlangsung sejak lama telah menimbulkan dampak lingkungan yang sangat besar.

Baca Juga : Pemprov Kaltim Dorong Pemanfaatan Lahan Bekas Galian Tambang

Terdapat fenomena yang menggambarkan bahwa perusahaan tambang merupakan perusahaan yang sensitif pada dampak pencemaran lingkungan. Fenomena tersebut adalah gencarnya isu dari LSM lingkungan yang kerap mengindentikkan pertambangan dengan kehancuran lingkungan.

Selama lebih dari 50 tahun, konsep dasar pengolahan relatif tidak berubah, yang berubah adalah skala kegiatannya. Mekanisasi peralatan pertambangan telah menyebabkan skala pertambangan semakin membesar. Perkembangan teknologi pengolahan menyebabkan ekstraksi bijih kadar rendah menjadi lebih ekonomis, sehingga semakin luas dan dalam lapisan bumi yang harus di gali. Hal ini menyebabkan kegiatan tambang telah menimbulkan dampak lingkungan yang sangat besar.

Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) memperkirakan, sekitar 70% kerusakan lingkungan Indonesia karena operasi pertambangan. Sekitar 3,97 juta hektar kawasan lindung terancam karena aktivitas pertambangan, termasuk keragaman hayati di sana. Tak hanya itu, daerah aliran sungai (DAS) rusak parah meningkat dalam 10 tahun terakhir. Sekitar 4.000 DAS di Indonesia, 108 diantaranya rusak parah.

Baca Juga : Pemanfaatan Lahan Bekas Tambang : Dari Kerusakan Menjadi Kesempatan

Halaman :

Kata Kunci : Rentan Pencemaran, Perusahaan Tambang Diminta Terapkan CSR Lingkungan

Tag Berita :

    Sorotan

    Pusat Pembesar Kejantanan Samarinda Haji Abdul Azis Atasi Lemah Syahwat Resmi

    01 Mei 2026, 10:36 WIB

    Pusat Pembesar Alat Vital Ambon, Haji Abdul Azis Atasi Lemah Syahwat Resmi

    26 Apr 2026, 16:40 WIB

    Obat Kuat Perkasa Pria Rajeg Kutabumi Haji Abdul Azis Ahli Pembesar Alat Vital

    23 Apr 2026, 9:09 WIB

    Ahli Terapi Pembesar Kejantanan Pria Pekanbaru, Haji Abdul Azis Atasi Impoten

    21 Apr 2026, 22:45 WIB


    Pilihan Redaksi

    Baca Juga

    Berita Lainnya

    Pasang Iklan
    Goenglish CHANNEL
    Lihat Semua
    Gojapan CHANNEL
    Lihat Semua
    Tradisional CHANNEL
    Lihat Semua