Hal ini diungkapkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) saat menyampaikan laporan hasil pemeriksaan (LHP) terhadap kepatuhan pengelolaan izin tambang minerba dan kehutanan yang dikelola Kementerian Investasi/ BKPM tahun 2021 sampai triwulan III tahun 2022.
“Permasalahan tersebut diantaranya adalah belum memadainya pengawasan atas laporan berkala dari pelaku usaha dalam sistem Online Single Submission Risk Based Approach (OSS RBA),” ujar Daniel Lumban Tobing selaku Anggota II BPK/Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara II pada Kamis (19/09/2024), dikutip dari antaranews.com.
Ia menambahkan bahwa permasalahan yang terjadi dinilai cukup serius, karena dapat menghambat kegiatan pengawasan terhadap aktivitas pertambangan. Menurutnya, hal ini tentu juga dapat berimbas pada informasi yang tidak akurat kepada masyarakat.
Imbasnya, pada aspek kepatuhan administrasi dan teknis, profil para pelaku usaha tambang minerba dan kehutanan tidak update.
Disisi lain, penetapan objek yang akan dipantau pada tahun selanjutnya oleh sistem OSS RBA tidak didasarkan pada parameter hasil penilaian kepatuhan pelaku usaha.
Menanggapi permasalahan ini, Daniel menyarankan kepada Menteri Investasi/BKPM untuk menerapkan proses pengawasan laporan berkala serta penilaian kepatuhan administrasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kementerian Investasi/BKPM juga diwajibkan untuk menjalin kesepakatan dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) guna melaksanakan pengawasan perizinan berusaha secara menyeluruh melalui subsistem pengawasan, yang nantinya akan diintegrasikan melalui mekanisme SSO pada subsistem pengawasan di OSS RBA.
Daniel juga mengungkapkan adanya permasalahan dalam pelaporan kegiatan penanaman modal yang belum memadai serta penerapan sanksi tertulis belum dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.
Akibatnya, data capaian realisasi investasi sektor minerba dan kehutanan kepada publik tidak akurat dan dapat menyesatkan pengambilan keputusan oleh para stakeholder.
BPK menyarankan agar Menteri Investasi/Kepala BKPM melakukan peningkatan fitur Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) pada subsistem pengawasan OSS RBA.
Dengan adanya fitur ini, diharapkan mampu menyediakan informasi yang akurat mengenai realisasi investasi serta mampu mengirimkan peringatan kepada pelaku usaha yang belum memenuhi kewajiban pelaporan LKPM.
Selain itu, BPK juga mengharapkan adanya pembinaan dan pengawasan terhadap pelaku usaha agar mereka patuh dalam menyampaikan LKPM.
Kata Kunci : BPK Temukan Masalah Perizinan Tambang Minerba dan Kehutanan oleh BKPM
Mengapa Seiko 5 Sports Jadi Salah Satu Jam Automatic Favorit? Ini 5 Keunggulannya
07 Jul 2026, 14:43 WIB
Pengobatan Alternatif Muara Jambi Haji Abdul Azis Ahli Pembesar Alat Vital
19 Jun 2026, 5:59 WIB
Obat Kuat Perkasa Pria Jakarta Utara Haji Abdul Azis Atasi Ejakulasi Dini
12 Jun 2026, 8:19 WIB
Pusat Pembesar Alat Vital Palembang Haji Abdul Azis Atasi Ejakulasi Dini
07 Jun 2026, 6:59 WIB
05 Jun 2026, 14:37 WIB
04 Jun 2026, 17:25 WIB
04 Jun 2026, 16:32 WIB
Tradisional
28 Mei 2026, 3:33 WIB
24 Mei 2026, 11:50 WIB
Tradisional
16 Mei 2026, 14:47 WIB
Tradisional
14 Mei 2026, 1:46 WIB
07 Mei 2026, 15:52 WIB
Tradisional
01 Mei 2026, 10:36 WIB
Tradisional
26 Apr 2026, 16:40 WIB
Tradisional
23 Apr 2026, 9:09 WIB
Tradisional
21 Apr 2026, 22:45 WIB
Tradisional
24 Mar 2026, 12:10 WIB
09 Mar 2026, 14:11 WIB
14 Feb 2026, 17:12 WIB
09 Feb 2026, 18:44 WIB
05 Feb 2026, 18:39 WIB
31 Jan 2026, 19:25 WIB
31 Jan 2026, 19:52 WIB
31 Jan 2026, 20:03 WIB

Dukung kami sajikan berita Inspirasional dan Independen Melalui Google...