Info Haji 2025
Info Haji 2025
Info Haji 2025
Info Haji 2025
Info Haji 2025
Info Haji 2025
Home
»
Vendors
»
Detail Berita


Pemerintah Terbitkan Aturan Baru Gross Split Untuk Tarik Investor Migas

Foto: (Dok. Kementerian ESDM)
Pasang Iklan

Wilayah Kerja Migas Non Konvensional juga menjadi lebih menarik dengan terbitnya aturan baru tersebut. Pasalnya, bagi hasil untuk kontraktor diawal dapat menyentuh angka 93%-95%. Sebagai pembuka hal ini akan segera diterapkan pada WK GMB Tanjung Enim dan MNK Rokan.

Ariana juga menyatakan bahwa agar lebih implementatif dan menarik, parameter dalam menentukan besaran angka bagi hasil juga dipangkas dari 13 parameter menjadi hanya 5 parameter saja.

Kelima parameter tersebut dinilai sesuai data lapangan 5 tahun terakhir yang terdiri dari jumlah cadangan, lokasi lapangan, ketersediaan infrastruktur, harga minyak bumi, serta harga gas bumi.

Baca Juga : Transformasi Digital Industri Pertambangan: Transparansi, Efisiensi, dan Keberlanjutan

Selain itu, aturan ini juga membuat tata cara dan persyaratan dalam perubahan kontrak menjadi lebih fleksibel. Hal ini dituangkan dengan pengaturan terkait perubahan bentuk kontrak bagi hasil dari PSC cost recovery ke gross split atau sebaliknya dengan ketentuan peralihan untuk kontrak yang sudah ditandatangani sebeumnya.

Baca Juga : Begini Prosedur Pengurusan Izin Tambang Batuan Galian C

Halaman :

Kata Kunci : Pemerintah Terbitkan Aturan Baru Tentang Gross Split Untuk Tarik Investor Migas

Sorotan

Pusat Pembesar Alat Vital Ambon, Haji Abdul Azis Atasi Lemah Syahwat Resmi

26 Apr 2026, 16:40 WIB

Obat Kuat Perkasa Pria Rajeg Kutabumi Haji Abdul Azis Ahli Pembesar Alat Vital

23 Apr 2026, 9:09 WIB

Ahli Terapi Pembesar Kejantanan Pria Pekanbaru, Haji Abdul Azis Atasi Impoten

21 Apr 2026, 22:45 WIB

Pusat Pengobatan Alat Vital Semarang oleh Bapak Maulana, Terpercaya di Jawa Tengah dan Sekitarnya

24 Mar 2026, 12:10 WIB


Pilihan Redaksi

Baca Juga

Berita Lainnya

Pasang Iklan
Goenglish CHANNEL
Lihat Semua
Gojapan CHANNEL
Lihat Semua
Tradisional CHANNEL
Lihat Semua