Selain itu, aktivitas pertambangan seringkali memicu konflik dengan masyarakat lokal, terutama jika tidak ada transparansi dalam proses izin usaha atau jika lahan adat dan lahan pertanian masyarakat terganggu. Masyarakat adat atau penduduk setempat seringkali merasa hak-hak mereka diabaikan.
Hak-hak masyarakat dalam hal ini disebut-sebut mulai degeogoti. Bahkan apabila penolakan masyarakat terhadap aktivitas pertambangan dianggap menganggu kegiatan usaha, maka masyarakat dapat dilaporkan dan dijatuhi pidana.
Pemberian perpanjangan otomatis untuk pemegang KK dan PKP2B juga bisa dianggap memberikan keistimewaan bagi perusahaan besar dan menghambat peluang bagi perusahaan baru atau lebih kecil untuk terlibat dalam eksplorasi tambang. Ini bisa memperkuat monopoli dan ketimpangan dalam pengelolaan sumber daya.
Baca Juga : Mengenal WIUP dan Peran Pentingnya dalam Kegiatan Usaha Pertambangan
Disisi lain, sering kali meskipun Dana Bagi Hasil (DBH) dan royalti diharapkan membawa manfaat bagi masyarakat setempat, distribusi yang tidak merata dan korupsi bisa menghambat manfaat tersebut sampai kepada masyarakat. Hal ini dapat memicu ketidakpuasan dan ketidakadilan sosial di daerah penghasil tambang.
Perizinan pengelolaan tambang yang dipusatkan kepada Pemerintah Pusat juga menjadi catatan. Pemegang kuasa perizinan operasi pertambangan yang beralih dari Pemerintah Daerah ke Pemerintah Pusat dapat menimbulkan dampak negatif, salah satunya aspek pengawasan menjadi sangat lemah.
Uji Materiil UU Minerba
Baca Juga : Pengobatan Tradisional Alat Vital Bontang Haji Abdul Azis Atasi Ejakulasi DiniKata Kunci : Penuh Dengan Lika-Liku, Bagaimana Perjalanan 4 Tahun UU Minerba Hasil Revisi?
Pusat Pembesar Alat Vital Ambon, Haji Abdul Azis Atasi Lemah Syahwat Resmi
26 Apr 2026, 16:40 WIB
Obat Kuat Perkasa Pria Rajeg Kutabumi Haji Abdul Azis Ahli Pembesar Alat Vital
23 Apr 2026, 9:09 WIB
Ahli Terapi Pembesar Kejantanan Pria Pekanbaru, Haji Abdul Azis Atasi Impoten
21 Apr 2026, 22:45 WIB
Pusat Pengobatan Alat Vital Semarang oleh Bapak Maulana, Terpercaya di Jawa Tengah dan Sekitarnya
24 Mar 2026, 12:10 WIB
09 Mar 2026, 14:11 WIB
14 Feb 2026, 17:12 WIB
09 Feb 2026, 18:44 WIB
05 Feb 2026, 18:39 WIB
31 Jan 2026, 19:25 WIB
31 Jan 2026, 19:52 WIB
31 Jan 2026, 20:03 WIB
22 Jan 2026, 16:31 WIB
18 Jan 2026, 8:18 WIB
17 Jan 2026, 17:25 WIB
Tradisional
17 Jan 2026, 13:08 WIB
08 Jan 2026, 20:57 WIB
03 Jan 2026, 11:00 WIB
29 Des 2025, 6:52 WIB
29 Des 2025, 19:09 WIB
28 Des 2025, 8:36 WIB
Tradisional
27 Des 2025, 20:30 WIB
Tradisional
27 Des 2025, 16:26 WIB
22 Des 2025, 11:48 WIB
Tradisional
18 Des 2025, 1:58 WIB

Dukung kami sajikan berita Inspirasional dan Independen Melalui Google...