Info Haji 2025
Info Haji 2025
Info Haji 2025
Info Haji 2025
Info Haji 2025
Info Haji 2025
Home
»
Nasional
»
Detail Berita


Rugikan Negara Setengah Triliun, Berikut Kronologi Kasus Tambang Batubara Ilegal di Sumsel

Foto: Ilustrasi tambang batubara (Istimewa)
Pasang Iklan

Bobi Candra nantinya akan dijerat dengan pasal berlapis, yaitu Pasal 158 UU nomor 3 tahun 2024 tentang perubahan terhadap UU Minerba dengan ancaman paling lama 5 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 100 miliar.

Selain itu, Bobi juga akan dijerat pada Pasal 3 dan Pasal 4 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dengan ancaman paling lama 5 tahun penjara dan denda Rp 10 miliar.

Baca Juga : WALHI Sumbar Sebut Ada Dugaan Aliran Dana Tambang Ilegal 600 Juta Per Bulan Kepada Aparat

Halaman :

Kata Kunci : Kronologi Kasus Tambang Batubara Ilegal di Sumsel yang Rugikan Negara Setengah Triliun

Sorotan

Pengobatan Alternatif Muara Jambi Haji Abdul Azis Ahli Pembesar Alat Vital

19 Jun 2026, 5:59 WIB

Obat Kuat Perkasa Pria Jakarta Utara Haji Abdul Azis Atasi Ejakulasi Dini

12 Jun 2026, 8:19 WIB

Pusat Pembesar Alat Vital Palembang Haji Abdul Azis Atasi Ejakulasi Dini

07 Jun 2026, 6:59 WIB

Transformasi Digital Industri Pertambangan: Transparansi, Efisiensi, dan Keberlanjutan

05 Jun 2026, 14:37 WIB


Pilihan Redaksi

Baca Juga

Berita Lainnya

Pasang Iklan
Goenglish CHANNEL
Lihat Semua
Gojapan CHANNEL
Lihat Semua
Tradisional CHANNEL
Lihat Semua