Penegakan hukum yang tidak tegas dan sering kali diwarnai suap juga memperparah situasi, sehingga para pelaku merasa aman beroperasi di luar aturan.
Keterlibatan Oknum dan Korupsi
Faktor lain yang turut memperparah kondisi ini ialah keterlibatan oknum pejabat, baik di tingkat pusat maupun daerah. Investigasi yang dilakukan sejumlah media mengungkap adanya aliran dana dari pelaku tambang ilegal ke pejabat untuk mendapatkan perlindungan. Praktik korupsi ini menciptakan lingkaran setan yang sulit diputus.
Baca Juga : Kawah Kereta Api : Sumur Panas Bumi Tertua yang Jadi Tonggak Sejarah Dimulainya PLTP di Indonesia
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga mencatat adanya kasus suap yang melibatkan izin pertambangan ilegal. Misalnya tahun 2022, KPK menangkap seorang Kepala Dinas di Kalimantan Timur yang menerima suap terkait izin pertambangan. Kasus seperti ini menunjukkan bahwa ada persoalan sistemik dalam pengelolaan izin pertambangan di Indonesia.
Keterlibatan oknum pejabat dan aparat dalam hal ini juga pernah diungkapkan oleh Mahfud MD saat Debat Cawapres lalu.
“Pertambangan di Indonesia banyak sekali ilegal dan itu di-backing aparat dan pejabat. Itu masalahnya,” ujar Mahfud.
Baca Juga : Upaya Mewujudkan Ketahanan Energi, Pemerintah Optimalkan Penggunaan BiodieselKata Kunci : Maraknya Tambang Ilegal di Indonesia Menelisik Faktor Penyebab dan Dampaknya
Ubah Sampah Organik Jadi Eco Enzyme, Mahasiswa KKN-T UNDIP Ajak Warga Pugeran Peduli Lingkungan
22 Jan 2026, 16:31 WIB
Strategi Branding Perguruan Tinggi Swasta untuk Menarik Minat Calon Mahasiswa Baru
18 Jan 2026, 8:18 WIB
Obat Kuat Perkasa Pria Gorontalo Haji Abdul Azis Atasi Ejakulasi Dini
17 Jan 2026, 13:08 WIB
Begini Cara Branding Usaha untuk UMKM agar Bertahan dan Dipercaya di Era Digital
17 Jan 2026, 17:25 WIB
08 Jan 2026, 20:57 WIB
03 Jan 2026, 11:00 WIB
29 Des 2025, 6:52 WIB
29 Des 2025, 19:09 WIB
28 Des 2025, 8:36 WIB
Tradisional
27 Des 2025, 20:30 WIB
Tradisional
27 Des 2025, 16:26 WIB
22 Des 2025, 11:48 WIB
18 Des 2025, 13:28 WIB
Tradisional
18 Des 2025, 1:58 WIB
05 Des 2025, 11:17 WIB
27 Nov 2025, 14:20 WIB
27 Nov 2025, 14:09 WIB
17 Nov 2025, 20:58 WIB
16 Nov 2025, 6:26 WIB
16 Nov 2025, 5:53 WIB
13 Nov 2025, 11:10 WIB
13 Nov 2025, 11:25 WIB
13 Nov 2025, 12:25 WIB
13 Nov 2025, 12:10 WIB

Dukung kami sajikan berita Inspirasional dan Independen Melalui Google...