Pasalnya, kerugian negara atas aktivitas pertambangan emas ilegal yang dilakukan WNA China dengan inisial YH itu mencapai Rp 1,02 triliun.
Kerugian tersebut dihitung berdasarkan hilangnya cadangan emas dari aktivitas penambangan ilegal tersebut sebagaimana dikutip dalam siaran pers di laman resmi Kementerian ESDM, esdm.go.id pada Kamis (26/09/2024).
Pada persidangan di Pengadilan Negeri Ketapang, Kalimantan Barat (29/08/2024) lalu, terungkap bahwa cadangan emas yang hilang dari aktivitas tambang ilegal tersebut sebanyak 774,27 Kg.
Baca Juga : Batas Usia Pensiun Pekerja Di Indonesia Naik Jadi 59 Tahun Mulai 2025
Bukan hanya cadangan emas saja, sebanyak 937,7 Kg cadangan perak juga hilang dari aktivitas pertambangan ilegal di Ketapang tersebut.
Hasil penyelidikan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba) mengungkapkan bahwa sebanyak 2.687,4 m3 batuan bijih emas yang tergali dari tambang ilegal tersebut.
Batuan bijih tersebut berasal dari koridor wilayah izin usaha pertambangan (WIUP) milik dua perusahaan, yaitu PT BRT dan PT SPM yang hingga saat ini belum memiliki persetujuan RKAB dalam produksi ditahun 2024 hingga 2026.
Baca Juga : Brasil Umumkan Indonesia Resmi Sebagai Anggota Penuh BRICSKata Kunci : Tambang Emas Ilegal Milik WNA China Inisial YH di Kalimantan Barat Bikin Negara Rugi Rp 1,02 Triliun
Gelar Bukan Lagi Jaminan, Human Skills Kini Jadi Mata Uang Termahal di Dunia Kerja
08 Jan 2026, 20:57 WIB
Kenali 19 Jenis Operasi yang Ditanggung BPJS Kesehatan Per Januari 2026
03 Jan 2026, 11:00 WIB
Implementasi Ngopeni Ngelakoni dalam Praktik Sosial Masyarakat Jawa Tengah
29 Des 2025, 6:52 WIB
Jet Tempur KF-21 Boramae, Kerjasama Strategis Indonesia dan Korea Selatan
29 Des 2025, 19:09 WIB
28 Des 2025, 8:36 WIB
Tradisional
27 Des 2025, 16:26 WIB
Tradisional
27 Des 2025, 20:30 WIB
22 Des 2025, 11:48 WIB
Tradisional
18 Des 2025, 1:58 WIB
18 Des 2025, 13:28 WIB
05 Des 2025, 11:17 WIB
27 Nov 2025, 14:20 WIB
27 Nov 2025, 14:09 WIB
17 Nov 2025, 20:58 WIB
16 Nov 2025, 6:26 WIB
16 Nov 2025, 5:53 WIB
13 Nov 2025, 11:25 WIB
13 Nov 2025, 8:58 WIB
13 Nov 2025, 9:18 WIB
13 Nov 2025, 9:34 WIB
13 Nov 2025, 11:02 WIB
13 Nov 2025, 9:40 WIB
13 Nov 2025, 10:02 WIB
13 Nov 2025, 10:13 WIB

Dukung kami sajikan berita Inspirasional dan Independen Melalui Google...