Info Haji 2025
Info Haji 2025
Info Haji 2025
Info Haji 2025
Info Haji 2025
Info Haji 2025
Home
»
Nasional
»
Detail Berita


Tambang Emas Ilegal Milik WNA China di Kalimantan Barat Bikin Negara Rugi Rp 1,02 Triliun

Foto: Jumpa pers pengungkapan tambang ilegal pada 11 Mei 2024 (Dok. Kementerian ESDM)
Pasang Iklan

Jakarta, Kilaswarta.com -- Kasus penambangan emas ilegal yang dilakukan oleh warga negara asing (WNA) asal China di Ketapang, Kalimantan Barat kembali menjadi perhatian publik.

Pasalnya, kerugian negara atas aktivitas pertambangan emas ilegal yang dilakukan WNA China dengan inisial YH itu mencapai Rp 1,02 triliun.

Kerugian tersebut dihitung berdasarkan hilangnya cadangan emas dari aktivitas penambangan ilegal tersebut sebagaimana dikutip dalam siaran pers di laman resmi Kementerian ESDM, esdm.go.id pada Kamis (26/09/2024).

Pada persidangan di Pengadilan Negeri Ketapang, Kalimantan Barat (29/08/2024) lalu, terungkap bahwa cadangan emas yang hilang dari aktivitas tambang ilegal tersebut sebanyak 774,27 Kg.

Baca Juga : Batas Usia Pensiun Pekerja Di Indonesia Naik Jadi 59 Tahun Mulai 2025

Bukan hanya cadangan emas saja, sebanyak 937,7 Kg cadangan perak juga hilang dari aktivitas pertambangan ilegal di Ketapang tersebut.

Hasil penyelidikan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba) mengungkapkan bahwa sebanyak 2.687,4 m3 batuan bijih emas yang tergali dari tambang ilegal tersebut.

Batuan bijih tersebut berasal dari koridor wilayah izin usaha pertambangan (WIUP) milik dua perusahaan, yaitu PT BRT dan PT SPM yang hingga saat ini belum memiliki persetujuan RKAB dalam produksi ditahun 2024 hingga 2026.

Baca Juga : Brasil Umumkan Indonesia Resmi Sebagai Anggota Penuh BRICS

Halaman :

Kata Kunci : Tambang Emas Ilegal Milik WNA China Inisial YH di Kalimantan Barat Bikin Negara Rugi Rp 1,02 Triliun

Sorotan

Gelar Bukan Lagi Jaminan, Human Skills Kini Jadi Mata Uang Termahal di Dunia Kerja

08 Jan 2026, 20:57 WIB

Kenali 19 Jenis Operasi yang Ditanggung BPJS Kesehatan Per Januari 2026

03 Jan 2026, 11:00 WIB

Implementasi Ngopeni Ngelakoni dalam Praktik Sosial Masyarakat Jawa Tengah

29 Des 2025, 6:52 WIB

Jet Tempur KF-21 Boramae, Kerjasama Strategis Indonesia dan Korea Selatan

29 Des 2025, 19:09 WIB


Pilihan Redaksi

Baca Juga

Berita Lainnya

Akar Masalah Rivalitas Amerika Serikat dan Tiongkok di Kawasan Indo-Pasifik

Situasi Asimetris dan Potensi Konflik di Kawasan Indo-Pasifik

Program Pemberdayaan Masyarakat Oleh Mahasiswa Kemdiktisaintek: Es Krim Gula Aren Menjadi Media Seru Untuk Belajar Bahasa Inggris Anak MI 1 Tumbrep Oleh Mahasiswa KKNT UNDIP Kemdiktisaintek

Program Pemberdayaan Masyarakat Kemdiktisaintek : Mahasiswa KKN Undip Membuat Plang Edukasi Sampah Guna Meningkatkan Kesadaran Lingkungan Masyarakat

Program Pemberdayaan Masyarakat Kemdiktisaintek : Mahasiswa KKN Undip Membuat Peta Titik Rekomendasi Penjualan Gula Aren Semut

Program PMM Kemdiktisaintek: Mahasiswa KKN-T Universitas Diponegoro Pasang Kaca Cembung untuk Tingkatkan Keselamatan Lalu Lintas di Desa Tumbrep

Program PMM Kemdiktisaintek : Mahasiswa KKN-T Kemdiktisaintek UNDIP Gelar Sosialisasi 5R untuk UMKM dan Masyarakat di Desa Tumbrep

Program PMM Kemdiktisaintek : Mahasiswa KKN-T Kemdiktisaintek UNDIP Gelar Program “SADAR” untuk Cegah Penyalahgunaan Narkoba di Desa Tumbrep

Program Pemberdayaan Masyarakat Oleh Mahasiswa Kemdiktisaintek: Mahasiswa KKNT Undip Hadirkan Buku Panduan Bisnis untuk Remaja & Warga Desa Tumbrep

Program PMM Kemdiktisaintek: Mahasiswa KKN Undip Promosikan Identitas Digital UMKM Gula Aren Turens Desa Tumbrep Lewat Instagram

Pasang Iklan
Goenglish CHANNEL
Lihat Semua
Gojapan CHANNEL
Lihat Semua
Tradisional CHANNEL
Lihat Semua