Info Haji 2025
Info Haji 2025
Info Haji 2025
Info Haji 2025
Info Haji 2025
Info Haji 2025
Home
»
Nasional
»
Detail Berita


Rugikan Negara Setengah Triliun, Berikut Kronologi Kasus Tambang Batubara Ilegal di Sumsel

Foto: Ilustrasi tambang batubara (Istimewa)
Pasang Iklan

Jakarta, Kilaswarta.com -- Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) berhasil mengungkap kasus tambang batubara ilegal di Dusun II Desa Penyandingan, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan yang rugikan negara setengah triliun atau sebesar Rp 556,8 miliar.

Kombes Pol Bagus Suropratomo Otobrianto selaku Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Sumsel menyampaikan bahwa tindak pidana pertambangan ilegal tersebut dilakukan oleh Bobi Candra (33) sejak 2019.

Ia menuturkan, tambang batubara milik Bobi berdiri tanpa adanya izin usaha pertambangan (IUP), izin pertambangan rakyat (IPR), maupun izin usaha pertambangan khusus (IUPK) sebagaimana diatur dalam Pasal 158 UU Minerba.

Kronologi

Baca Juga : Batas Usia Pensiun Pekerja Di Indonesia Naik Jadi 59 Tahun Mulai 2025

Penambangan ilegal dilakukan Bobi pada wilayah hak guna usaha (HGU) milik PT Bumi Swindo Permai dan juga masuk dalam wilayah izin usaha pertambangan milik PT Bukit Asam.

Pengungkapan tambang ilegal ini menurut Bagus dimulai saat pihaknya melaksanakan operasi tambang ilegal pada 5 Agustus 2024 di Kabupaten Muara Enim. Dalam operasi tersebut, ia dan tim menemukan adanya penambangan dan penampungan batubara ilegal.

Selanjutnya tim penyidik melakukan penyelidikan terhadap temuan tersebut dan pada Jumat (11/10/2024), penyidik berhasil menemukan dan menangkap tersangka Bobi yang saat itu sedang berada di salah satu apartemen di Pulau Jawa untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga : Ini Pernyataan Resmi OCCRP Terkait Masuknya Jokowi Dalam Nominasi Person of The Year 2024

Halaman :

Kata Kunci : Kronologi Kasus Tambang Batubara Ilegal di Sumsel yang Rugikan Negara Setengah Triliun

Sorotan

Pengobatan Alat Vital Cipondoh Tangerang Abah Anom Wijaya Asli dari Banten

21 Feb 2025, 10:54 WIB

Apa yang Bisa Kamu Temukan di Osaka Saat Kunjungan Wisata ke Jepang?

17 Feb 2025, 16:51 WIB

RSI Sultan Agung dan Predigti Kolaborasi Kembangkan Platform E-Learning untuk Tenaga Kesehatan

14 Feb 2025, 13:43 WIB

Pengobatan Alat Vital Tangerang Abah Anom Wijaya Asli Banten

13 Feb 2025, 16:02 WIB


Pilihan Redaksi

Baca Juga

Berita Lainnya

Pasang Iklan
English CHANNEL
Lihat Semua
Ohayo CHANNEL
Lihat Semua